Mahasiswa rata-rata berusia 20 tahun, ditahan sejak Desember lalu di pusat kota Sargodha, 190 kilometer selatan Islamabad.
Wakil Jaksa Rana Bakhtiar mengatakan para mahasiwa tersebut menjalani hukuman dua tahun, lima tahun, dan 10 tahun serta membayar denda US$821 atau Rp 7,39 juta.
Baca Juga:
"Mereka segera menjalani hukuman dan pada praktiknya, mereka akan menjalani 10 tahun penjara. Kami akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi untuk menambah hukumannya," kata Bakhtiar kepada wartawan.
Lima pria ini menjelaskan di pengadilan bahwa awalnya mereka hanya ingin membantu menyediakan teman-temannya sesama Muslim di Afganistan berupa obat-obatan dan keuangan, namun FBI dan polisi Pakistan menuduh dan menyiksanya karena dianggap akan melakukan serangan.
Dua dari lima mahasiswa itu asli Pakistan, yang lain berasal dari Mesir, Yaman, dan Eritera. Mereka ditahan beberapa setelah tiba di Pakistan tahun lalu.
Polisi Pakistan mengatakan sejumlah email menunjukkan mereka mengontak kelompok militan yang merencanakan melakukan serangan di Pakistan.
REUTERS | CHOIRUL