TEMPO Interaktif, Jenewa Amerika Serikat, Belanda, dan Italia menolak Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Jenewa yang mengutuk serangan militer Israel terhadap Kapal Mavi Marmara pada Senin, 31 Mei 2010. Dan, menyetujui pembentukan Misi Pencari Fakta Independen Internasional (Independent International Fact Finding Mission, IIFFM).
Berjudul The Grave Attacks by Israeli Forces against the Humanitarian Boat Convoy, Resolusi ini disahkan pada Rabu, 2 Juni 2010, oleh Dewan HAM PBB di Jenewa. Pemungutan suara untuk Resolusi dilangsungkan di sela-sela Urgent Debate—atau Debat Penting pada Sesi ke-14 Sidang Dewan HAM PBB pada 2 Juni 2010.
Hasilnya, 32 negara mendukung Resolusi—termasuk Indonesia. 9 negara abstain. Ada tiga negara menolak Resolusi. Yakni, Amerika Serikat, Italia, dan Belanda. Dan, tiga negara— Kamerun, Madagaskar, Zambia— absen pada saat pemungutan suara. Selain Indonesia, negara-negara pendukung datang Afrika, Asia Tenggara dan Selatan, Timur Tengah, Cina, Amerika Selatan, serta sejumlah negara Eropa Timur dan Utara.
Dua poin amat penting disumbangkan Indonesia—dari total 9 poin Resolusi. Yakni meminta Presiden Dewan HAM membentuk dan memilih (anggota) IIFFM melakukan penyelidikan serta melaporkan hasilnya pada September 2010. Dan, meminta Israel—sebagai Occupying Power— bekerja sama dengan Komite Palang Merah Internasional untuk memastikan status, kondisi, serta keberadaan para relawan yang ditahan Israel.”
Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya memimpin Delegasi Indonesia selama Debat Penting. “Indonesia mengusulkan pembentukan misi pencari fakta internasional independen dan kredibel guna menyelidiki serangan militer Israel terhadap Kapal Mavi Marmara,” ujarnya di hadapan para peserta Debat Penting hari pertama, pada Selasa 1 Juni, 2010.
Triansyah menegaskan, insiden tragis di perairan internasional itu adalah bentuk nyata pengabaian Israel terhadap hukum HAM dan hukum humaniter internasional.“Indonesia amat prihatin atas penahanan aktivis kemanusiaan oleh Israel—termasuk warga negara Indonesia,” Mewakili Indonesia, Triansyah mengisi kursi Wakil Presiden Dewan HAM PBB di Jenewa sejak Juni 2009.
Dikontak Tempo dari Jakarta pada Kamis petang, 3 Juni, Kamapradipta Isnomo, Sekretaris Pertama Bidang Politik Perwakilan Tetap RI (PTRI) Jenewa menjelaskan bahwa kehadiran Indonesia—anggota Dewan HAM PBB sejak 2006—pada Sesi ke-14 Sidang HAM PBB adalah yang terakhir. “Posisi Duta Besar Triansyah Djani sebagai Wakil Presiden Dewan HAM akan berakhir pada tanggal 18 Juni 2010.” Dan, dia menambahkan: “Indonesia akan berupaya untuk menjadi anggota Dewan HAM lagi pada tahun 2011”.
Hermien Y. Kleden