TEMPO Interaktif, Jenewa - Indonesia siap melakukan negosiasi berbasis teks untuk memberikan perlindungan bagi sumber daya genetika, pengetahuan tradisional dan folklore. Hal itu disampaikan Dutabesar Triansyah Djani, Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya pada Senin, 3/5/2010 dalam pertemuan pembukaan Komite Antar Pemerintahan (Intergovernmental Committee, IGC) di Jenewa, Swiss.
Berlangsung hingga 7/5/2010, pertemuan ini membahas sumber daya genetika, pengetahuan tradisional dan folklore di markas World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa. Menurut Triansyah, Indonesia memberi perhatian tinggi terhadap perlindungan sumber daya genetika, pengetahuan tradisional, dan folklore (genetic resources, traditional knowledge and folklore, GRTKF). Lebih-lebih karena penyalahgunaannya yang kian meningkat akibat ketiadaan perlindungan hukum internasional.
Dia menambahkan, Indonesia menyadari besarnya kandungan nilai ekonomi dan kultural GRTKF, sehingga kekayaan tersebut harus dimanfaatkan bagi pembangunan sosio-ekonomi negara-negara yang memilikinya.
Sejumlah studi memang mengindikasikan, nilai perdagangan global sumber daya genetika, pengetahuan tradsional dan foklor setiap tahun mencapai ratusan miliar dolar AS. Komite Antar Pemerintahan mengenai GRTKF telah mendapat mandat dan kerangka waktu yang jelas untuk mencapai rezim hukum internasional. Oleh karena itu, menurut Triansyah, tugas Komite adalah mempercepat pelaksanaannya.
Negara-negara anggota WIPO beserta sejumlah masyarakat madani internasional hadir dalam pertemuan di Jenewa kali ini. Masa depan WIPO bergantung kepada bagaimana organisasi ini menciptakan keseimbangan kepentingan negara berkembang dan negara maju. Karena menurut Triansyah, kecenderungan selama ini ada keberpihakan lebih terhadap negara-negara maju. Misalnya dalam bidang paten, hak cipta.
Komite Antar Pemerintahan mengenai Sumber Daya Genetika, Pengetahuan Tradional dan Foklore didirikan pada tahun 2000
oleh Majelis Umum WIPO. Pertemuannya bermula sejak 2001 dan acara di Jenewa kali ini (3 – 7 Mei 2010) adalah pertemuan ke 16 Komite ini. Jose Antonio Morato Tavares, Minister Counsellor Perwakilan Tetap Indonesia di PBB Jenewa, menangani secara langsung isu-isu World Intellectual Property Organization.
Hermien Y. Kleden