Syed Hashmi kini menghadapi tuntutan di pengadilan distrik di New York, Selasa, karena melakukan konspirasi membantu al-Qaidah.
Atas bukti-bukti tersebut, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menghukum pria 30 tahun itu dengan hukuman penjara maksimum 15 tahun.
Hashmi merupakan warga negara Amerika Serikat kelahiran Pakistan akan dituntut 70 tahun penjara jika terbukti melakukan empat tindak kriminal.
"Kami prihatin terhadap orang kita yang menyia-nyiakan hidupnya," kata David Ruhnke, pengacara Hashim.
Hashmi mengatakan kepada Loretta Preska, hakim distrik Amerika Serikat, bahwa antara Januari 2004 dan Mei 2006, dia membantu Junaid Babar seorang sahabat di Queen, New York, mengirimkan perlengkapan pertahanan bagi para pejuang.
Hasmi, seorang mahasiswa, memberikan bantuan US$300 atau setara dengan Rp 2,7 juta kepada Babar dan menyimpan perlengkapan di apartemennya. Dia juga pernah ditahan di bandar udara Heathrow di Inggris, Juni 2006, selanjutnya diekstradisi atas permintaan pejabat Amerika Serikat.
Dia tiba di Amerika Serikat, Mei 2007, setelah menghabiskan hampir setahun dalam bui.
Keluarga, sahabat, dan kelompok hak asasi mengatakan alasan Jaksa menuntut Hashmi karena pria tersebut mengritik kebijaksanaan Amerika Serikat di Timur Tengah.
Kelompok hak asasi manusia juga mengritik kondisi penjara Hashmi, dimana selama tiga tahun menjalani penahanan soliter 23 jam penuh diamati video nyaris dilarang dijenguk oleh siapapun.
Vonis untuk Hashmi akan dijatuhkan pada 7 Juni.
AL JAZEERA | CHOIRUL