Permintaan itu disampaikan Romulo saat bertemu dengan Nyan Win di Manila. Namun Romulo mengaku kecewa karena Nyan Win tidak bicara banyak dalam pertemuan tersebut.
"Dia hanya mendengar," kata Romulo kepada reporter setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Nyan Win. "Dia mengatakan kepada saya bahwa itu undang-undang."
Romulo mengatakan Burma seharusnya berkomitmen terhadap reformasi institusi politik di negaranya yang telah dijanjikan sebelumnya.
"Burma telah menjanjikan peta jalan menuju demokrasi ke Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) dan ke dunia. Kami hanya meminta mereka mengimplementasikan peta jalan demokrasi mereka," kata Romulo.
Dengan aturan ini, kata Romulo, pemilu di Burma tidak akan kredibel. Namun, ucap Romulo, dirinya telah meminta menteri luar negeri anggota ASEAN untuk menekan Burma agar mencabut undang-undang itu, saat mereka bertemu di Vietnam 8 April mendatang.
Dalam undang-undang baru itu tertulis aturan yang melarang siapa pun yang pernah menjalani hukuman karena kejahatan menjadi anggota partai politik atau kandidat dalam pemilu.
Hukum ini jelas menghambat langkah Suu Kyi untuk ambil bagian dalam pemilu. Sebab, Suu Kyi, sejak menang pemilu pada 1990, telah menjalani serangkaian hukuman.
M & C | SUNARIAH