TEMPO Interaktif, Dubai - Pasangan berkebangsaan Inggris lagi-lagi tertangkap karena berciuman di muka umum di Dubai dan menghadapi ancaman hukuman satu bulan penjara di Emirat Arab. Pasangan tersebut dianggap melakukan ketidaksenonohan setelah seorang ibu mengeluh anaknya telah melihat mereka berhubungan.
Pasangan pria Inggris yang tinggal di Dubai dan seorang teman perempuannya ini ditangkap pada bulan November atas tuduhan berciuman dan berhubungan intim di depan umum, mengkonsumsi alkohol. Pengacaranya mengatakan mereka akan dipnjarakan sebulan.
Baca Juga:
Kasus ini adalah yang ketiga kalinya dalam kurang dari dua tahun di mana warga Inggris menjadi berita utama karena melanggar undang-undang kesusilaan di Dubai. Mereka berdatangan ke negeri Muslim itu sebagai turis yang dan sebagai ekspatriat.
Pengacara pasangan ini mengatakan tidak ada yang tidak pantas dilakukan mereka dengan berciuman dan mereka berdua hanya berteman. Kasus ini akan diputuskan pada 4 April.
"Tidak ada ciuman bibir. Itu hanya salam yang normal yang tidak dianggap ofensif," kata pengacara Khalaf al-Hosani di pengadilan, dan menambahkan bahwa kesaksian pelapor bertentangan.
Ibu Ayman Najafi di London, berjanji untuk membersihkan nama anaknya.
"Anak saya Ayman adalah anak yang baik, dia sangat bijaksana dan dewasa. Aku tidak bisa percaya," ibunya, Maida Najafi seperti dikutip The Independent. "Dia tahu aturan di sana. Dia tidak akan pernah melakukan hal itu. Dia bahkan tidak akan melakukannya di sini."
Pengacara mengatakan, pasangan ini bisa bebas dengan jaminan, juga dikenai denda 1.000 dirham atau $ 272 karena mengkonsumsi alkohol ilegal. Mereka akan dideportasi setelah menyelesaikan hukuman penjara mereka.
Penduduk asing di Dubai telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Para ekspatriat berbondong-bondong ke Teluk Arab itu untuk urusan perdagangan dan pariwisata untuk menikmati sinar matahari sepanjang tahun.
Perubahan telah menantang penduduk Emirat, yang sekarang kalah jauh jumlahnya dari orang asing. Hal ini meningkatkan kekhawatiran mereka akan laju pertumbuhan merupakan di sana yang merupakan ancaman bagi kehidupan sosial dan identitas keagamaan yang tersisa di wilayah yang sangat konservatif itu.
Kasus sebelumnya juga terjadi pada 2008, ketika pasangan Inggris didakwa pengadilan karena mereka bersalah karena mabuk dan terlibat aktivitas seksual di luar nikah, dan melakukannya di depan umum di pantai emirat. Mereka dihukum tiga bulan penjara diikuti oleh deportasi.
Dalam kasus terpisah tahun ini, pasangan Inggris yang berbagi kamar hotel berhasil melarikan diri dari sidang di Dubai untuk melakukan hubungan seks di luar nikah dengan memproduksi akte perkawinan.
REUTERS | HAYATI MAULANA NUR