Pada 20 Juli 2009, Kartika mengkonsumsi minuman beralkohol sehingga membuatnya mabuk berat di jalanan. Akibatnya, perempuan yang berprofesi sebagai model paruh waktu itu dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman denda RM 5.000 serta harus dihukum cambuk dengan rotan.
Direktur Urusan Masyarakat Departemen Agama Malaysia, Datuk Abdul Manan Abdul Rahman mengatakan eksekusi hukuman bagi Kartika akan dijalani usai acara akad nikah dirinya dengan calon suaminya, Tengku Mahkota Pahang, Tengku Abdullah Sultan Ahmad Shah. Namun tanggal akad nikah keduanya masih belum ditentukan
"Hukuman ini untuk memberi pelajaran bagi siapapun, demi ketertiban umum," kata Manan. Sementara Kartika, menanggapi hukuman itu mengaku pasrah. Namun sebelum dieksekusi, dia menyatakan ingin menemui calon suaminya atau ayanya Sultan Ahmad Shah Sultan Abu Bakar.
THESTAR | ANGIOLA HARRY