Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Perempuan Sultan Pahang Dihukum Cambuk  

image-gnews
.
.
Iklan
TEMPO Interaktif, Kuantan -Anak perempuan sultan negara bagian Pahang, Malaysia, Kartika Sari Dewi Shukarno, 33 tahun, akan menjalani hukuman cambuk dengan menggunakan rotan karena kedapatan bermabukan di depan umum.

Pada 20 Juli 2009, Kartika mengkonsumsi minuman beralkohol sehingga membuatnya mabuk berat di jalanan. Akibatnya, perempuan yang berprofesi sebagai model paruh waktu itu dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman denda RM 5.000 serta harus dihukum cambuk dengan rotan.

Direktur Urusan Masyarakat Departemen Agama Malaysia, Datuk Abdul Manan Abdul Rahman mengatakan eksekusi hukuman bagi Kartika akan dijalani usai acara akad nikah dirinya dengan calon suaminya, Tengku Mahkota Pahang, Tengku Abdullah Sultan Ahmad Shah. Namun tanggal akad nikah keduanya masih belum ditentukan

"Hukuman ini untuk memberi pelajaran bagi siapapun, demi ketertiban umum," kata Manan. Sementara Kartika, menanggapi hukuman itu mengaku pasrah. Namun sebelum dieksekusi, dia menyatakan ingin menemui calon suaminya atau ayanya Sultan Ahmad Shah Sultan Abu Bakar.


THESTAR | ANGIOLA HARRY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

42 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

45 hari lalu

Eksekusi hukum cambuk pada dua warga yang divonis terbukti berzina di halaman Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Foto: Teras.id/KabarTamiang.com
Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024


Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

56 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia


Ini Kasus yang Menjerat Mantan Menteri Malaysia Syed Saddiq

11 November 2023

Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Kasus yang Menjerat Mantan Menteri Malaysia Syed Saddiq

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq dijatuhi hukum cambuk sebanyak dua kali dan penjara 7 tahun. Saddiq pun mengajukan banding


Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara

9 November 2023

Politisi Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman berbicara selama wawancara dengan Reuters di Petaling Jaya, Malaysia 3 September 2020. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman juga dihukum denda Rp33 miliar dan cambuk dua kali


Kronologi WNI Berenang dari Malaysia ke Singapura Lalu Dihukum Cambuk, Alasannya Bikin Sedih

3 November 2023

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Kronologi WNI Berenang dari Malaysia ke Singapura Lalu Dihukum Cambuk, Alasannya Bikin Sedih

WNI bernama Muhammad Izal nekat berenang dari Malaysia ke Singapura


Berenang ke Singapura dari Malaysia, Pria Indonesia Dihukum Penjara dan Hukum Cambuk

3 November 2023

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Berenang ke Singapura dari Malaysia, Pria Indonesia Dihukum Penjara dan Hukum Cambuk

Seorang pria Indonesia yang telah dideportasi dan dilarang memasuki Singapura, berenang dari Malaysia dengan kantong sampah


Uni Emirat Arab Tak Berniat Jadi Tuan Rumah COP29, setelah Putin Tolak Berlangsung di Eropa Timur

28 Oktober 2023

Presiden COP26 Alok Sharma menerima tepuk tangan saat Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow, Skotlandia, Inggris 13 November 2021. [REUTERS/Phil Noble]
Uni Emirat Arab Tak Berniat Jadi Tuan Rumah COP29, setelah Putin Tolak Berlangsung di Eropa Timur

Uni Emirat Arab tidak akan menjadi tuan rumah perundingan iklim COP29 tahun depan.


Sekjen PBB Kutuk Serangan Israel ke Rumas Sakit Al Ahli di Gaza Tewaskan 500 Orang, Ini Profil Antonio Guterres

21 Oktober 2023

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menghadiri konferensi pers setelah pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov di Moskow, Rusia 12 Mei 2021. REUTERS/Maxim Shemetov
Sekjen PBB Kutuk Serangan Israel ke Rumas Sakit Al Ahli di Gaza Tewaskan 500 Orang, Ini Profil Antonio Guterres

Sekjen PBB Antonio Guterres mengecam serangan Israel ke rumah sakit Al Ahli di Gaza yang menewaskan 500 orang. Ini seruannya untuk Israel dan Hamas.


Mengenal Qanun, Hukum Syariat Islam Di Aceh

6 September 2023

Terpidana pelanggar hukum syariat Islam menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Desa Beurawe, Banda Aceh, Aceh, Senin (1/8). Pengadilan Mahkamah Syariah Banda Aceh menvonis hukuman enam hingga 21 kali cambuk di muka umum kepada 11 warga yang melanggar Qanun (peraturan daerah) tentang maisir (judi) dan Khalwat (zina). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Mengenal Qanun, Hukum Syariat Islam Di Aceh

Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Pada Senin, 4 September 2023. Apa itu qanun?