Sejak dideklarasikan 2001 di Bon, Jerman, tentang perubahan iklim, negara-negara maju seharusnya membayar kompensasi terhadap negara-negara berkembang senilai Rp 3,8 triliun per tahun. Namun hingga kini janji tersebut tak pernah terwujud.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengingatkan negara-negara industri agar segera merealisasikan janjinya. Sementara, Uni Eropa menjelaskan bahwa pembayaran tersebut sudah dilakukan yang dikaitkan dengan kesepakatan bilateral, tetapi diakui hal itu sulit dibuktikan.
Dalam "Deklarasi Bonn 2001" yang diteken 20 negara industri, terdiri dari 15 negara yang tergabung dalam Uni Eropa, plus Kanada, Eslandia, Selandia Baru, Norwegia, dan Swis, semestinya negara-negara tersebut sudah membayar namun mereka ingkar janji.
Kalau dihitung sejak 2001 hingga 2008, mereka harus membayar uang senilai Rp 15 triliun. Namun yang dibayarkan cuma Rp 2,4 triliun. Itupun dikaitkan dengan bantuan yang digalang oleh PBB.
"Janji tak sepenuhnya dalam bentuk materi, namun (negara maju) perlu menjaga kepercayaan," ujar Ban Ki-moon.
Soal bayar-membayar dan janji negara-negara maju ini bakal menjadi pertanyaan pada sidang perubahan iklim yang akan berlangsung di Kopenhagen, Denmark, bulan depan.
Pada pertemuan tersebut, mungkin negara-negara miskin tidak akan bersedia menandatangani kesepakatan baru karena negara-negara maju telah ingkar janji.
"Kami frustasi dan dikhianati (oleh negara-negara maju)," ujar Richard Myungi, mediator untuk negara-negara berkembang.
BBC | CHOIRUL