Sanksi Dewan Keamanan PBB
Duta Besar Ukraina untuk PBB, Sergiy Kyslytsya, memberikan tanggapannya: "Tidak ada satu pun negara yang memberikan bantuan kepada Ukraina yang berada di bawah sanksi Dewan Keamanan."
"Menerima bantuan dari Korea Utara yang mendapat sanksi penuh merupakan pelanggaran yang kurang ajar terhadap Piagam PBB," tambahnya. "Mengirim pasukan Korea Utara untuk mendukung perang agresi Rusia terhadap Ukraina merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional."
Korea Utara telah berada di bawah sanksi Dewan Keamanan PBB sejak 2006 dan langkah-langkah tersebut terus diperkuat selama bertahun-tahun dengan tujuan menghentikan pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik Pyongyang. Korea Utara tidak mengakui pengerahan pasukan ke Rusia, tetapi mengatakan bahwa setiap langkah semacam itu akan mematuhi hukum internasional.
Korea Utara tidak mengakui pengerahan pasukan ke Rusia, namun mengatakan bahwa langkah tersebut akan sesuai dengan hukum internasional.
"Jika kedaulatan dan kepentingan keamanan Rusia terpapar dan terancam oleh upaya berbahaya Amerika Serikat dan Barat yang terus berlanjut, dan jika dinilai bahwa kami harus meresponsnya dengan sesuatu, kami akan membuat keputusan yang diperlukan," ujar Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Song Kim, kepada dewan.
"Pyongyang dan Moskow menjaga hubungan erat satu sama lain dalam hal keamanan bersama dan perkembangan situasi," katanya.
Namun, wakil Duta Besar AS Robert Wood memperingatkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un: "Jika pasukan Korea Utara memasuki Ukraina untuk mendukung Rusia, mereka pasti akan kembali dengan kantong mayat. Jadi saya menyarankan Ketua Kim untuk berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan sembrono dan berbahaya seperti itu."
REUTERS
Pilihan Editor: Kim Jong Un: Peluncuran ICBM Peringatan untuk Musuh Korea Utara!