Bagaimana posisi hukum mengenai penargetan pasukan penjaga perdamaian PBB?
Penargetan misi PBB secara sengaja merupakan kejahatan perang, kata para pengamat.
"Di bawah hukum perang, personel PBB yang terlibat dalam operasi penjaga perdamaian, termasuk anggota bersenjata, adalah warga sipil, dan serangan yang disengaja terhadap mereka dan fasilitas penjaga perdamaian adalah melanggar hukum dan merupakan kejahatan perang," demikian laporan Human Rights Watch (HRW) menjelaskan.
HRW mengutip Pasal 8(2)(b)(iii) dari Statuta Roma, yang membentuk Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag. Pasal tersebut menyebutkan bahwa penargetan yang disengaja terhadap misi kemanusiaan dan penjaga perdamaian adalah kejahatan perang.
PBB mengatakan bahwa serangan yang disengaja tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran hukum internasional tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.
Setelah serangan Israel pada Jumat terhadap markas UNIFIL, PBB mengatakan: "Ini adalah perkembangan yang serius, dan UNIFIL menegaskan kembali bahwa keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB harus dijamin dan bahwa wilayah PBB yang tidak dapat diganggu gugat harus dihormati setiap saat.
"Setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan 1701 (2006)."
Apakah Israel pernah menyerang pasukan penjaga perdamaian PBB sebelumnya?
Analis militer Elijah Magnier mengatakan kepada Al Jazeera bahwa insiden baru-baru ini bukanlah yang pertama kalinya UNIFIL mendapat serangan dari Israel.
Pada 1987, sebuah regu tank Israel menembaki sebuah desa di mana pos komando UNIFIL berada, menewaskan seorang penjaga perdamaian Irlandia.
Pada 1996, Israel menembaki batalion Fiji UNIFIL di Qana, Lebanon selatan. Lebih dari 120 warga sipil Lebanon terbunuh dan sekitar 500 lainnya terluka. Empat tentara PBB juga terluka.
Pada akhir November 2023, pasukan Israel menembaki patroli UNIFIL yang berada di dekat Aitaroun di Lebanon selatan, tetapi tidak ada pasukan penjaga perdamaian yang terluka.
Magnier mengatakan bahwa serangan baru-baru ini terjadi "karena Israel harus melewati posisi UNIFIL di Naqoura dan memulai invasi ke Lebanon. Poros ini sangat penting bagi tentara Israel," dan menambahkan bahwa sejumlah besar tentara Israel telah siap untuk memasuki Lebanon.
Pasukan UNIFIL dapat diidentifikasi dengan jelas karena mereka mengenakan helm biru dan posisi mereka diketahui oleh militer Israel.
Seberapa jarang anggota PBB menyerang pasukan penjaga perdamaian?
Sangat jarang anggota PBB menyerang pasukan penjaga perdamaian.
Sebagian besar korban luka dan kematian pasukan penjaga perdamaian disebabkan oleh baku tembak yang melibatkan kelompok bersenjata atau kelompok pemberontak, menurut pernyataan PBB yang dirilis setelah insiden tersebut.
Pada tahun 1994, 10 tentara Belgia dalam Misi Bantuan PBB untuk Rwanda dibunuh oleh tentara dari anggota PBB Rwanda, demikian laporan HRW.
Pilihan Editor: 300 Orang Tewas dalam 9 Hari Operasi Militer Israel di Utara Gaza