Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Missouri Eksekusi Mati Tahanan Muslim Meski Diprotes Jaksa

Reporter

image-gnews
Marcellus Williams. REUTERS/Missouri Department of Corrections
Marcellus Williams. REUTERS/Missouri Department of Corrections
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas negara bagian Missouri, Amerika Serikat mengeksekusi mati seorang tahanan Muslim, Imam Marcellus Khalifah Williams, pada Selasa pukul 18.00 waktu setempat atau Rabu 25 September 2024 pukul 06.00 WIB.

Williams, 55  tahun, menghembuskan nafas terakhir setelah disuntik mati di penjara negara bagian di Bonne Terre. Eksekusi mati Williams memicu kontroversi karena jaksa yang menuntut kasusnya telah meminta Gubernur dan Mahkamah Agung setempat untuk membatalkannya.

Pada 2001, Williams dijatuhi hukuman mati dalam kasus pembunuhan Felicia Gayle, mantan reporter surat kabar yang ditemukan tewas ditikam di rumahnya pada 1998.

Gubernur dan Mahkamah Agung Missouri pada Senin menolak untuk menghentikan eksekusi terhadap Williams meski jaksa percaya mungkin saja ada bukti tidak bersalah, menurut media setempat.

"Williams telah menjalani proses hukum dan semua jalur hukum, termasuk lebih dari 15 sidang, dalam upaya membuktikan dirinya tidak bersalah dan membatalkan hukumannya," kata Gubernur Mike Parson dalam sebuah pernyataan.

Dalam pernyataan usai eksekusi mati, salah satu pengacara Williams, Larry Komp, mengatakan kliennya tetap mempertahankan dirinya tidak bersalah sampai akhir.

“Meskipun dia mengakui kesalahan yang telah dilakukan sepanjang hidupnya, dia menegaskan tidak bersalah atas kejahatan yang menyebabkan dia dihukum mati malam ini,” kata Komp. “Meskipun kami sangat terpukul dan tidak percaya atas apa yang telah dilakukan negara terhadap orang yang tidak bersalah, kami merasa terhibur karena dia meninggalkan dunia ini dengan damai.”

Pernyataan terakhir Williams, yang disaksikan pada 21 September, adalah “Segala Puji Bagi Allah Dalam Segala Situasi!!!” Williams adalah seorang Muslim yang taat, seorang imam bagi para tahanan dan seorang penyair, menurut tim hukumnya.

Sejak awal, William mengeklaim dirinya tidak bersalah dan eksekusi hukumannya ditunda pada 2015 dan 2017 untuk melakukan tes DNA tambahan. Sebelumnya, terungkap bahwa DNA William tidak ditemukan pada senjata tajam yang digunakan dalam pembunuhan.

Pengacara Williams telah mengajukan banyak upaya banding berdasarkan apa yang mereka gambarkan sebagai bukti baru – termasuk dugaan bias dalam pemilihan juri dan kontaminasi senjata pembunuh sebelum persidangan. Keluarga korban bahkan sempat meminta agar Williams terhindar dari kematian.

Pada Januari, jaksa mengajukan penangguhan eksekusi dengan alasan bahwa pengujian DNA pada senjata itu bisa membatalkan status Williams sebagai tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bulan lalu, argumen itu ditolak setelah uji baru mengungkapkan bahwa senjata itu salah ditangani oleh penyidik sehingga mencemarkan bukti yang bisa dipakai untuk membebaskan Williams.

Penasihat hukum kedua pihak menerima laporan yang menunjukkan bahwa DNA pada senjata itu milik asisten jaksa penuntut dan seorang penyidik yang memegangnya tanpa sarung tangan sebelum persidangan.

Tes baru DNA itu melemahkan argumen jaksa dan sepenuhnya mendukung putusan pengadilan wilayah bahwa bukti tersebut tidak menunjukkan adanya pelaku lain, menurut Mahkamah Agung dalam putusannya pada Senin.

Sejak putusan itu dikeluarkan, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), organisasi pembela hak sipil dan kebebasan Muslim terbesar di AS, mengeluarkan petisi kepada Gubernur Missouri agar rencana eksekusi itu dibatalkan. Lebih dari 35.000 orang telah menandatangani petisi itu.

Dalam pernyataannya, Wakil Direktur Nasional CAIR Edward Ahmed Mitchell menilai eksekusi "tidak bisa diterima" jika ada bukti kredibel yang menunjukkan bahwa Williams tidak bersalah.

"Gubernur Parson memiliki kewenangan untuk mencegah eksekusi yang salah ini," kata Mitchell.

Dia menambahkan bahwa tak seorang pun boleh dihukum mati ketika masih ada keraguan soal kesalahan terpidana, terutama dalam "kasus-kasus yang sarat dengan bias rasial dan kegagalan sistemik."

Pilihan Editor: Pria Amerika Serikat Batal Disuntik Mati 20 Menit Sebelum Eksekusi

ANADOLU | CNN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Swiss Tangkap Sejumlah Orang setelah Kapsul Bunuh Diri Pertama Kali Digunakan

2 jam lalu

Mesin Sarco, kapsul cetak 3D yang memberi pengguna kendali tertinggi atas waktu kematiannya dan yang dibuat oleh advokat euthanasia Australia Philip Nitschke, selama presentasi oleh The Last Resort di Zurich, Swiss, 17 Juli 2024. REUTERS/Denis Balibouse
Polisi Swiss Tangkap Sejumlah Orang setelah Kapsul Bunuh Diri Pertama Kali Digunakan

Polisi Swiss mengatakan pada Selasa menangkap beberapa orang setelah seorang wanita AS menggunakan kapsul atau ruang khusus untuk bunuh diri


Penembakan di Birmingham Tewaskan 4 Orang, Berikut Kejadian Penembakan Massal di Amerika Serikat

5 jam lalu

Polisi dikerahkan di lokasi penembakan massal di dekat stadion bisbol Slugger Field di pusat kota Louisville, Kentucky, AS. 10 April 2023. Sumber itu mengatakan ada baku tembak antara penembak dan polisi selama insiden itu. Michael Clevenger/USA Today Network via REUTERS.
Penembakan di Birmingham Tewaskan 4 Orang, Berikut Kejadian Penembakan Massal di Amerika Serikat

Tragedi penembakan di Birmingham, Alabama menyebabkan 4 orang tewas. Berikut beberapa peristiwa penembakan massal di Amerika Serikat.


Top 3 Hukum: Guyon Ketua KPK Singgung Penjual Pisang Nebeng Jet Pribadi, RS Polri Minta Keluarga 7 Mayat di Kali Bekasi Bawa Sikat Gigi

6 jam lalu

Nawawi Pomolango saat dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Top 3 Hukum: Guyon Ketua KPK Singgung Penjual Pisang Nebeng Jet Pribadi, RS Polri Minta Keluarga 7 Mayat di Kali Bekasi Bawa Sikat Gigi

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyebut pesannya soal penjual pisang dan jet pribadi itu bukan pantun, melainkan pesan tak bijak.


Volodymyr Zelensky Minta Amerika Serikat Tegas ke Rusia

20 jam lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy menyambut Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi di Kyiv, Ukraina, 30 April 2022. Ukrainian Presidential Press Service/Handout via REUTERS
Volodymyr Zelensky Minta Amerika Serikat Tegas ke Rusia

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berharap ada tindakan tegas Amerika Serikat terhadap Rusia sebab dia yakin itu cara mengakhiri perang.


Fakta-Fakta Bocah Tewas Dilakban, Target Awal Ibu Korban

23 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Fakta-Fakta Bocah Tewas Dilakban, Target Awal Ibu Korban

Pelaku pembunuhan bocah berinisial APH yang tewas dilakban akhirnya tertangkap. Ini fakta-fakta serta motif pembunuhannya.


Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Kilas Balik Kasusnya

1 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Kilas Balik Kasusnya

Jaksa tuntut hukuman mati kepada Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan Dante. Apa alasannya?


Tiga Wanita Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Sempat Takziah ke Rumah Korban

1 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Tiga Wanita Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Sempat Takziah ke Rumah Korban

Polisi mengatakan, ketiga wanita itu sempat akan membakar jasad bocah tewas dilakban itu ketika mereka bersembunyi di Kramat Watu.


Amerika Serikat dan Kementerian Kesehatan Kolaborasi dalam Pelatihan Petugas Kesehatan di Papua

1 hari lalu

Para penyelenggara lokakarya dari Kementerian Kesehatan dan SAFETYNET beserta para peserta dari Papua, Sorong, 19 September 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Amerika Serikat dan Kementerian Kesehatan Kolaborasi dalam Pelatihan Petugas Kesehatan di Papua

CDC Amerika Serikat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI mendukung pelatihan manajemen wabah penyakit pada petugas kesehatan.


Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

1 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyampaikan kejahatan yang dilakukan oleh Indra Septiarwan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari di Polres Padang Pariaman, 20 September 2024.  Indra mengaku telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari. TEMPO/Fachri Hamzah
Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

Kapolres Padang Pariaman mengatakan sudah ada puluhan barang bukti kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari yang ditemukan.


Alasan Polisi Tidak Jerat Tersangka Kasus Bocah Tewas Dilakban dengan Pasal Pembunuhan Berencana

1 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Alasan Polisi Tidak Jerat Tersangka Kasus Bocah Tewas Dilakban dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Kapolres Cilegon sebut penerapan pasal itu terhadap 3 tersangka pembunuhan bocah tewas dilakban sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan.