Presiden Amerika Serikat Joe Biden memutuskan mencabut larangan penjualan senjata Amerika Serikat ke Arab Saudi setelah tiga tahun diberlakukan. Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada Jumat, 9 Agustus 2024, mengatakan Biden telah merevisi kebijakannya agar Kerajaan Arab Saudi mau menurunkan ketegangan dalam perang Yaman.
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat juga mencabut penangguhan pengiriman amunisi air-to-ground ke Arab Saudi. “Kami akan mempertimbangkan sejumlah transfer baru secara kasus-per-kasus dengan badan kebijakan transfer senjata konvensional,” kata sumber di Kementerian.
Sebelumnya pada pekan ini, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat sudah memberikan sinyalemen akan menarik aturan yang melarang pengiriman senjata ke Arab Saudi. Sebuah sumber mengatakan penjualan senjata dapat mulai dilanjutkan secepatnya pada awal pekan depan. Sedangkan sumber lain mengatakan Pemerintah Amerika Serikat mulai memberitahukan kebijakan penjualan senjata ke Arab Saudi sudah dicabut pada Jumat sore.
“Arab Saudi sudah memenuhi kesepakatan akhir, dan kami bersiap memenuhi kewajiban kami,” kata pejabat senior dipemerintahan Biden.
Di bawah undang-undang Amerika Serikat, sebagian besar kesepakatan senjata dalam jumlah besar harus dievaluasi Kongres Amerika Serikat sebelum dibuat keputusan akhir. Anggota Kongres dari Partai Republik dan Partai Demokrat telah mempertanyakan penyediaan senjata ke Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk jumlah korban warga sipil di Yaman dan sejumlah masalah pelanggaran HAM.
Akan tetapi, oposisi Amerika Serikat sudah bersikap melunak buntut dari serangan 7 Oktober 2023 oleh Hamas dan adanya sejumlah perubahan dalam kampanye di Yaman. Pada Maret 2022 Arab Saudi dan kelompok Houthi menandatangani sebuah pakta yang dimediasi PBB agar Houthi tidak melancarkan serangan udara ke Arab Saudi dari wilayah perbatasan.
“Kami menyadari ada sejumlah langkah positif kalau Kementerian Pertahanan Arab Saudi telah mengambil alih langkah substansial untuk mengurangi kerugian dalam proses mitigasi warga sipil, di mana separuh dari langkah ini karena upaya Amerika Serikat dan para penasehatnya,” demikian keterangan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Sumber: Reuters
Pilihan editor: Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI Patuhi Instruksi Evakuasi dari Wilayah Konflik
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini