TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Senin, 10 Juni 2024, mengadopsi sebuah resolusi yang menyambut baik proposal gencatan senjata Gaza yang diajukan oleh Presiden AS Joe Biden, dengan 14 anggota memberikan suara setuju dan Rusia abstain.
Proposal gencatan senjata, yang diumumkan oleh Biden pada 31 Mei, menguraikan rencana tiga tahap baru yang bertujuan untuk mencapai "penghentian permusuhan yang langgeng" di Jalur Gaza dan pembebasan semua tawanan yang dipegang oleh Hamas.
Namun, apa sebenarnya yang terkandung dalam resolusi tersebut?
Tiga Tahap Gencatan Senjata
Tahap Awal menyerukan gencatan senjata yang segera dan menyeluruh, pembebasan tawanan termasuk wanita, orang tua, dan yang terluka, pengembalian sisa-sisa beberapa sandera yang telah meninggal, pertukaran tawanan Palestina, dan penarikan pasukan Israel dari daerah berpenduduk di Gaza.
Fase ini juga mencakup distribusi bantuan kemanusiaan yang aman dan efisien di seluruh Gaza, memastikan bahwa semua warga sipil Palestina yang membutuhkan menerima bantuan, termasuk unit-unit rumah yang disediakan oleh komunitas internasional.
Tahap kedua menetapkan penghentian permusuhan secara permanen, tergantung pada kesepakatan bersama antara pendudukan Israel dan Perlawanan Palestina. Hal ini mencakup pembebasan semua tawanan yang tersisa di Gaza dan penarikan penuh pasukan Israel dari jalur yang diblokade.
Tahap Tiga atau terakhir berfokus pada inisiasi rencana rekonstruksi besar-besaran untuk Gaza dan mengembalikan jenazah para tawanan yang telah meninggal yang masih berada di Gaza kepada keluarga mereka.
Negosiasi Lanjutan
Resolusi DK PBB menekankan bahwa jika negosiasi untuk tahap pertama melebihi enam minggu, gencatan senjata akan tetap berlaku selama perundingan berlanjut. Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar telah menyatakan kesiapan mereka untuk memastikan bahwa perundingan terus berlanjut hingga semua kesepakatan tercapai dan tahap kedua dimulai.
Resolusi tersebut meminta semua negara anggota PBB untuk mendukung implementasi proposal gencatan senjata setelah disepakati. Resolusi ini menggarisbawahi pentingnya mematuhi ketentuan-ketentuan dalam proposal tersebut dan menolak segala upaya untuk mengubah status demografis atau geografis Gaza, termasuk tindakan-tindakan yang dapat mengurangi luas wilayahnya.
Resolusi yang dirancang oleh Amerika Serikat ini menekankan perlunya hidup berdampingan secara damai antara pendudukan Israel dan Palestina yang diduduki di dalam perbatasan yang aman dan diakui.