Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahkamah Konstitusi Thailand Akan Pertimbangkan Petisi Pembubaran Partai Move Forward

Reporter

image-gnews
Pemimpin Partai Move Forward, Pita Limjaroenrat berbicara kepada media usai pertemuan dengan mitra koalisi di Bangkok, Thailand, 18 Mei 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Pemimpin Partai Move Forward, Pita Limjaroenrat berbicara kepada media usai pertemuan dengan mitra koalisi di Bangkok, Thailand, 18 Mei 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mookdapa Yangyuenpradorn Juru bicara Partai Forty Rights mengungkap Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan akan mempertimbangkan petisi dari Komisi Pemilihan Umum yang ingin membubarkan Partai Gerakan Maju atau Partai Move Forward, yang merupakan partai pemenang pemilu. Langkah Mahkamah Konstitusi ini dinilai sebagai kemajuan besar menuju putusan yang kemungkinan akan dikeluarkan pada 19 Juni 2024. 

“Langkah otoritas Thailand yang ingin membubarkan Partai Move Forward menyoroti kesenjangan yang meresahkan antara komitmen internasional dan praktik-praktik di lapangan. Komitmen sejati terhadap HAM dimulai dari dalam negeri, caranya dengan menghormati proses demokrasi dan kebebasan berpendapat,” kata Mookdapa, Selasa, 11 Juni 2024. 

Mookdapa mengatakan komunitas internasional harus mempertanyakan komitmen Thailand pada HAM jika Bangkok terus membubarkan partai yang terpilih secara demokratis dan mengesampingkan aspirasi warga. Sikap Bangkok ini sama dengan merusak kredibilitas Thailand di panggung internasional, khususnya dalam upaya Thailand mendapatkan kursi di Dewan HAM PBB.   

Menurut Mookdapa, membungkam oposisi politik dengan membubarkan Partai Move Forward memberikan pesan yang mengerikan mengenai posisi Thailand terhadap kebebasan berekspresi. Sebab penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan melindungi suara-suara perbedaan pendapat.

“Thailand sedang berada dipersimpangan jalan. Memilih membubarkan Partai Move Forward itu bukan hanya merusak tatanan demokrasi Thailand, namun juga sama dengan memberi gambaran ke depan soal cara Bangkok mengarahkan HAM-nya,” kata Mookdapa.     

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baginya, melindungi kebebasan berpendapat dan memastikan keadilan hukum merupakan pilar bagi masyarakat demokratis dan indikator aliansi sebuah negara dengan standar HAM internasional. Langkah pembubaran partai Gerakan Maju bisa meninggalkan goresan mendalam pada catatan HAM Thailand.   

Sebelumnya pada Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum Thailand mengajukan sebuah petisi ke Mahkamah Konstitusi Thailand agar membubarkan Partai Move Forward. Partai itu, dituduh hendak menggulingkan monarki konstitusional setelah agenda politiknya dinilai menyerang pihak Kerajaan Thailand

Pilihan editor: Pita Limjaroenrat Gagal Jadi PM Thailand, Masih Ada Peluang

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

11 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

17 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, 47 tahun, dan eks penyidik KPK lain gagal mendaftar sebagai capim KPK 2024. Apa sebabnya?


Bagi-bagi IUPK ke Ormas Digugat ke MK, Ini Sebabnya

1 hari lalu

Tambang batubara Darma Henwa.
Bagi-bagi IUPK ke Ormas Digugat ke MK, Ini Sebabnya

UU Minerba yang memungkinkan bagi-bagi IUPK ke ormas keagamaan digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai menjurus ke SARA.


Novel Baswedan Cs Bakal Kaji Ulang Permohonan Gugatan Batas Usia Capim KPK ke MK

3 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Novel Baswedan Cs Bakal Kaji Ulang Permohonan Gugatan Batas Usia Capim KPK ke MK

Novel Baswedan dan sebelas eks penyidik KPK lainnya akan merevisi berkas permohonan gugatan batas usia capim KPK ke Mahkamah Konstitusi.


7 Negara di Asia yang Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan

4 hari lalu

Wisatawan mengantri untuk memasuki stasiun kereta Shanghai Hongqiao, saat kepadatan perjalanan Festival Musim Semi menjelang Tahun Baru Imlek, di Shanghai, Cina 5 Februari 2024. REUTERS/Nicoco Chan
7 Negara di Asia yang Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan

Berikut ini daftar negara di asia yang paling banyak dikunjungi wisatawan. Negara ini menawarkan destinasi liburan wisata alam hingga wisata kuliner.


Polisi Mengendus Ada Orang Lain di atas ZS Tersangka Sindikat Online Scam Dubai

6 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Mengendus Ada Orang Lain di atas ZS Tersangka Sindikat Online Scam Dubai

Polisi telah menetapkan 4 tersangka dan 1 terpidana dalam kasus jaringan online scam internasional di Dubai.


Kilas Balik Gugatan Almas Tsaqibbirru ke Denny Indrayana Rp 500 Miliar

8 hari lalu

Almas Tsaqibbirru. TEMPO/ Septhia Ryanthie
Kilas Balik Gugatan Almas Tsaqibbirru ke Denny Indrayana Rp 500 Miliar

Almas Tsaqibbirru menggugat Denny Indrayana sebesar Rp 500 miliar. Hakim menolak gugatan Almas. Berikut kilas balik gugatan tersebut.


Destination Thailand Visa Peluang Digital Nomad dan Wisatawan Tinggal Lebih Lama

9 hari lalu

Phang Nga, Thailand. Unsplash.com/Marrti Salmi
Destination Thailand Visa Peluang Digital Nomad dan Wisatawan Tinggal Lebih Lama

Thailand memperkenalkan Destination Thailand Visa atau DTV, yang memungkinkan digital nomad serta wisatawan tinggal lebih lama


6 Warga Asing Tewas di Thailand Diracun Sianida, Diduga Terkait Utang

9 hari lalu

Polisi berjalan di dalam hotel Grand Hyatt Erawan, yang diyakini sedikitnya 6 orang dilaporkan tewas, di Bangkok, Thailand, 16 Juli 2024. REUTERS/Chalinee Thirasupa
6 Warga Asing Tewas di Thailand Diracun Sianida, Diduga Terkait Utang

Otopsi terhadap enam warga asing yang ditemukan tewas di sebuah hotel di Bangkok, Thailand telah menemukan jejak racun sianida.


PSI Buka Suara soal Gugatan ke MahKamah Konstitusi untuk Menjegal Kaesang Maju Pilgub

9 hari lalu

Ketua DPP PSI, Sigit Widodo, usai menghadiri diskusi 'Menakar Komitmen Lingkungan Calon Wali Kota Depok Kaesang Pangarep' yang diselenggarakan Relawan Kaesang Menang Depok di Joglo Nusantara, Kecamatan Sawangan, Depok, Ahad, 2 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
PSI Buka Suara soal Gugatan ke MahKamah Konstitusi untuk Menjegal Kaesang Maju Pilgub

PSI menanggapi soal anak Boyamin Saiman yang mengajukan gugatan ke MK soal syarat batas usia di Pilkada yang diduga untuk jegal Kaesang ke Pilgub.