TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares mengatakan pada Senin, 27 Mei 2024 bahwa ia akan meminta 26 negara anggota Uni Eropa (UE) lainnya untuk memberikan dukungan resmi kepada putusan Mahkamah Internasional (ICJ), yang memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan di Rafah.
“Saya akan meminta 26 mitra lainnya untuk menyatakan dukungannya kepada ICJ dan putusannya, dan juga, jika Israel terus melakukan tindakan yang menentang pendapat ICJ tersebut, kami akan mencoba mengambil tindakan yang tepat untuk menegakkan putusan tersebut,” kata Albares kepada wartawan saat konferensi pers di Belgia bersama dengan rekan-rekannya dari Irlandia dan Norwegia.
Spanyol bersama dengan Irlandia dan Norwegia kembali mengulangi komitmen mereka untuk mengakui negara Palestina, setelah serangan Israel pada Ahad, 26 Mei 2024 di Rafah yang menewaskan sedikitnya 35 warga Palestina. Ketiga negara Eropa itu akan secara resmi mengakui Palestina sebagai negara pada Rabu, 28 Mei 2024.
Serangan terbaru Israel di Rafah telah menuai kecaman dari para menlu tiga negara tersebut. Mereka menggarisbawahi pentingnya gencatan senjata permanen dan solusi dua negara antara Israel-Palestina.
Menlu Norwegia Espen Barth Eide menekankan sifat “mengikat” dari putusan majelis hakim ICJ, yang memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Rafah.
Eide menekankan bahwa melanjutkan pertempuran di Rafah merupakan “pelanggaran hukum internasional”, sekaligus mengingatkan perlunya kepatuhan terhadap tindakan sementara yang diwajibkan ICJ kepada Israel. Sebab, katanya, jika putusan itu tidak dipatuhi maka akan memberi kesan norma-norma internasional tidak berlaku bagi semua orang.