TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing mengingatkan agar warga Indonesia mewaspadai kasus penipuan dengan modus pengantin pesanan (mail order bride) yang ditemukan di Cina. Menurut Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Beijing Widya Airlangga di Beijing, modusnya bermacam-macam.
Para pelaku penipuan, ujarnya, menjanjikan perempuan WNI untuk menikah dengan warga Cina dengan sejumlah uang mas kawin berkisar Rp 20 juta. Perempuan WNI juga dijanjikan calon suaminya berstatus ekonomi dan sosial yang bagus dan tinggal di rumah besar. "Namun faktanya pria warga Cina yang menikah dengan WNI bekerja sebagai petani, buruh kasar bahkan tidak bekerja sama sekali dan tinggal di daerah perkebunan atau pegunungan yang jauh dari kota besar," kata Widya dilansir dari Antara, Senin, 29 April 2024.
Menurut Widya Airlangga, modus tersebut muncul antara lain karena sulitnya pria di Cina mendapatkan perempuan sesama warga Cina sebagai istri sebagai dampak dari kebijakan "one child policy" pada dekade lalu. Selain itu, secara budaya, calon suami warga Cina juga perlu membayar biaya yang lebih mahal jika ingin menikah dengan perempuan yang juga warga negara China.
"Terdapat campur tangan sindikat agen perjodohan di Cina yang bekerja sama dengan sindikat di Indonesia untuk mencari calon korban di sejumlah kota di Indonesia," ungkap Airlangga.
Umumnya calon korban berasal dari kalangan berpendidikan menengah-rendah yang mudah diiming-imingi uang mas kawin dan kesejahteraan keluarga di Indonesia. Korban sebagian besar berasal dari provinsi Kalimantan Barat seperti Singkawang, Mempawah, Sambas dan kota-kota lain. Namun, dalam beberapa tahun terakhir juga menyebar ke provinsi lain antara lain Jakarta, Banten dan Jawa Barat.