TEMPO.CO, Jakarta - Prancis mengusulkan sebuah rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB dalam konsultasi tertutup pada Senin, 1 April 2024 untuk melakukan pemantauan PBB terhadap gencatan senjata di Jalur Gaza, sesuai dengan resolusi yang disahkan pada Maret lalu.
Dewan beranggotakan 15 negara itu mengadopsi Resolusi 2728 yang menyerukan gencatan senjata di Gaza selama bulan Ramadan, dengan 14 negara mendukung dan Amerika Serikat abstain dari pemungutan suara. Meski telah diadopsi, resolusi tersebut belum dilaksanakan oleh Israel maupun Hamas.
“Kami menyerukan penerapan Resolusi 2728 secara penuh dan segera. Dengan latar belakang ini, Prancis yakin Dewan Keamanan harus memenuhi tanggung jawabnya,” kata Duta Besar Prancis untuk PBB Nicolas de Riviere kepada wartawan, dalam video yang diunggah oleh Misi Prancis ke PBB di media sosial X.
Draf resolusi usulan Prancis tersebut memerlukan setidaknya sembilan suara mendukung dan tidak ada veto dari empat anggota tetap Dewan Keamanan PBB lainnya, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Rusia dan Cina.
“Dewan ini perlu berbuat lebih banyak. Masalah ini tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Inilah sebabnya Prancis akan memperkenalkan rancangan resolusi yang komprehensif hari ini,” ujar de Riviere.
Rancangan resolusi tersebut, seperti dikatakan de Riviere, menyerukan gencatan senjata segera di Gaza tanpa batasan waktu. Teks tersebut juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera Israel yang masih ditahan Hamas di Gaza. Prancis memasukkan klausul yang mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, serta menuntut akses kemanusiaan segera dan sepenuhnya ke Gaza.
Duta Besar Prancis itu juga mengungkap isi draf termasuk menyerukan negara-negara anggota PBB untuk membantu Otoritas Nasional Palestina dalam rekonstruksi, pemulihan ekonomi serta tata kelola Gaza.
“Meminta juga Sekretaris Jenderal untuk mengembangkan opsi untuk kemungkinan peran Organisasi Pengawasan Gencatan Senjata PBB (UNTSO) di Gaza, untuk berkontribusi dalam memantau gencatan senjata,” demikian bunyi salah satu bagian draf tersebut, yang menyerukan pemantauan gencatan senjata.
Draf itu mencatat 139 negara anggota PBB telah mengakui keberadaan Negara Palestina dan “negara-negara anggota lainnya sedang mempertimbangkan pengakuan tersebut”. Prancis dalam usulannya menekankan bahwa Gaza merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki pada 1967, serta mendukung solusi dua negara dengan Gaza sebagai bagian dari Palestina.
Naskah tersebut menegaskan kembali pemukiman yang dibangun Israel di wilayah Palestina “tidak mempunyai keabsahan hukum” dan termasuk “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional”. Dengan ini, Prancis mendesak Israel mengakhiri semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina.
Di hari yang sama pada Senin, utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa Otoritas Nasional Palestina akan mengajukan permohonan agar Dewan Keamanan melakukan pemungutan suara pada April 2024 untuk menentukan keanggotaan penuh Negara Palestina dalam PBB.
Palestina ingin Dewan Keamanan PBB mengambil keputusan pada pertemuan tingkat menteri mengenai Timur Tengah pada 18 April 2024, namun pemungutan suara belum dijadwalkan, kata Mansour kepada Reuters. "Tujuannya untuk mengajukan permohonan tersebut melalui pemungutan suara di Dewan Keamanan bulan ini," ujarnya.
REUTERS
Pilihan editor: Netanyahu Berencana Tutup Televisi Al Jazeera di Israel, Apa Alasannya?
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini