Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu, 20 Maret 2024, mengklarifikasi terkait berita rencana kunjungan kerja Paus Fransiskus ke Indonesia. Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan sebetulnya pemimpin umat Katholik itu sudah mau ke Indonesia pada 2020, namun batal karena pandemi Covid-19.
"Walau begitu rencana kunjungan tersebut tetap jalan. Sekarang, kami sedang membahas tanggal kunjungan yang baru, kami harapkan bisa terlaksana secepatnya," kata Iqbal. Dia menambahkan tanggal persis dan jam kunjungan Paus itu masih belum diketahui.
Baca Juga:
Sebelumnya beredar kabar di media sosial kalau Paus Fransiskus akan kunjungan kerja ke Indonesia pada 2-6 September 2024. Ignatius Jonan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral disebut-sebut akan memimpin proses kedatangan Paus ke Indonesia tersebut. Perihal kunjungan Paus Fransiskus ini diklaim dibenarkan Keuskupan Agung Indonesia.
Kardinal Jorge Bergoglio asal Argentina terpilih menjadi paus baru 13 Maret pada 2013 menggantikan Paus Benediktus XVI yang mundur pada 28 Februari 2013. Bergoglio menggunakan nama Fransiskus sebagai nama kepausannya. Dia adalah paus pertama yang berasal dari kelompok Jesuit, sekaligus orang Amerika Latin pertama dalam sejarah modern yang memimpin 1,2 miliar umat Katolik.
Paus Fransiskus diketahui memilih hidup dalam kesederhanaan. Sumber mengatakan Paus Fransiskus adalah seorang yang sangat rendah hati, dia memilih transportasi umum setiap hari.
Bukan hanya itu, Paus Fransuskus juga memilih tinggal dalam apartemen ketimbang istana keuskupan. Dia enggan disopiri mobil limousine dan memasak daging sendiri.
Di antara keputusan penting yang pernah diambilnya selama menjadi pemimpin umat Katholik dunia adalah menyetujui pemberkatan bagi pasangan sesama jenis. Paus Fransiskus ketika itu menyatakan orang-orang di Gereja Katolik yang menolak keputusan tersebut telah mengambil “kesimpulan buruk” karena mereka tidak memahaminya.
Dalam sebuah wawancara televisi pada 14 Januari 2024, Paus Fransiskus menyampaikan komentar publik pertamanya sejak deklarasi 18 Desember tersebut memicu perdebatan luas di Gereja, dimana para uskup di beberapa negara, khususnya di Afrika, melarang para imam mereka menerapkannya (memberkati pasangan sesama jenis).Vatikan menyatakan pemberkatan tersebut tidak berarti persetujuan terhadap hubungan seks sesama jenis dan tidak boleh dilihat sebagai sesuatu yang setara dengan sakramen pernikahan bagi pasangan heteroseksual.
Pilihan Editor: BRIN dan Indian Space Research Organisation Sepakat Berkolaborasi Bidang Luar Angkasa
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sin