Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Reporter

image-gnews
Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018. REUTERS/Leon Kuegeler
Iklan

TEMPO.CO, JakartaQuincy Promes, atlet sepak bola dari klub Spartak Moscow, pada Rabu, 14 Februari 2024, divonis hukuman enam tahun penjara oleh sebuah pengadilan Belanda secara in absentia. Hukuman dijatuhkan atas keterlibatan Promes dalam sebuah skema penyelundupan lebih dari seribu kilogram kokain ke negara asalnya.

Promes, 32 tahun, adalah atlet sepak bola kelahiran Belanda. Pengadilan distrik Amstredam menemukan Promes terlibat dalam penyelundupan narkoba seberat 1.360 kilogram dalam dua kali pengiriman terpisah dari Brazil pada 2020. Barang haram itu, dikirim dari Kota Antwerp ke Belanda pada 2020. Promes yang sekarang tinggal di Ibu Kota Moskow, didakwa dan divonis secara in absentia di Amsterdam.     

Promes diperkirakan tidak akan ke Belanda di kemudian hari dan menempatkan dirinya dalam risiko jika dia meninggalkan Rusia. Sebab Dutch Public Prosecution Service sudah menerbitkan sebuah surat penahanan.  

Jaksa penuntut awalnya mengajukan tuntutan sembilan tahun penjara karena berdasarkan rekaman CCTV yang cukup detail terlihat Promes secara langsung terlibat dalam transportasi kokain itu, dimana kokain itu disembunyikan dalam pengiriman bersama garam dapur. Selain Promes, pelaku lainnya dalam kasus ini juga dijatuhi hukuman enam tahun penjara.   

Promes menyangkal segala tuduhan yang diarahkan padanya. Tim kuasa hukum Promes mengatakan pada media di Belanda kalau klien mereka akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.    

Dalam putusan pengadilan distrik Amsterdam, Promes dijatuhi hukuman karena terlibat dalam penyelundukan narkoba meski statusnya adalah pemain profesional sepak bola yang digaji dengan baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kondisi ini membuat putusan lebih berat karena terdakwa mencoba menaikkan pundi-pundi kekayaannya melalui keterlibatannya dalam transportasi narkoba internasional,” demikian bunyi putusan pengadilan.  

Pemberitaan media lokal di Belanda mewartakan keterlibatan Promes dalam kasus ini terbokar, saat sebuah ponsel seorang terduga digunakan untuk mengoperasikan perdagangan narkoba. Dalam ponsel itu, tersangkut nama atlet sepak bola tersebut yang menginformasikan soal lokasi. Promes adalah salah satu pemain yang cukup berprestasi di Liga Premier Rusia, di mana dia sudah tampil lebih dari 200 kali bersama Spartak Moscow.          

Sumber: RT.com

Pilihan editor: Menteri di Israel Kompak Tolak Pembentukan Negara Palestina

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persija Jakarta, PSIS Semarang, Selangor, dan Sabah FC Ikuti Turnamen Internasional di Jakarta Mulai 30 Mei

8 jam lalu

Persija Jakarta. Instagram/Persija
Persija Jakarta, PSIS Semarang, Selangor, dan Sabah FC Ikuti Turnamen Internasional di Jakarta Mulai 30 Mei

Persija Jakarta, PSIS Semarang, Selangor, dan Sabah FC akan memainkan turnamen persahabatan internasional di Jakarta, mulai 30 Mei 2024.


Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

15 jam lalu

Aksi pemain Lazio, Dusan Basta dan pemain Vitesse, Navarone Foor saat berebut bola dalam pertandingan Grup K Liga Europa di Rome Olympic, 23 November 2017. AP Photo/Gregorio Borgia
Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

Pada 2017, Navarone Foor pernah masuk dalam deretan nama incaran untuk naturalisasi


Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

1 hari lalu

Unggahan Profesional Footballers Association of Malaysia yang mendoakan pesepak bola nasional Malaysia Faisal Halim dan Akhyar Rashid agar segera sembuh di laman media sosialnya diakses di Penang, Malaysia, Senin (6/5/2024). ANTARA/Facebook PFA Malaysia/am..
Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

Atlet sepak bola Malaysia yang menjadi korban serangan air keras, Faisal Halim, berada dalam kondisi kritis.


Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

1 hari lalu

Wakil Menteri Kerja Sama Ekonomi Luar Negeri Belanda Michiel Sweers (kedua kiri) bersama sejumlah rombongan dari Kedutaan Belanda di Indonesia mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Jumat, 26 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Kedutaan Besar Belanda di Indonesia
Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

Pemerintah Belanda mengumpulkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk meminta pandangan mereka tentang proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).


RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

1 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

Pemerintah Indonesia dan Belanda sepakat membahas kelanjutan rencana perjanjian bilateral dagang RI-Uni Eropa (IEU-CEPA).


Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

1 hari lalu

Suasana proyek pembangunan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin malam, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

Pemberintah Belanda mengaku ingin melihat langsung kondisi di IKN sebelum mereka berinvestasi.


Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

2 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.


Hasil Piala Asia Putri U-17: Timnas Indonesia Putri U-17 Dihajar Filipina 1-6, Claudia Scheunemann Cetak Gol

2 hari lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia Putri U-17 Claudia Scheunemann (kiri) dihadang pesepak bola Timnas Filipina Putri U-17 Lauren Villasin (kanan) saat pertandingan Grup A Piala Asia Putri U-17 2024 di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Senin, 6 Mei 2024. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Hasil Piala Asia Putri U-17: Timnas Indonesia Putri U-17 Dihajar Filipina 1-6, Claudia Scheunemann Cetak Gol

Claudia Scheunemann mencetak satu-satunya gol Timnas Indonesia Putri U-17 saat dihajar Filipina di Piala Asia Putri U-17 2024, Senin, 6 Mei 2024.


Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

2 hari lalu

Komandan Pangkalan TNI AL Palembang Kolonel Sandy Kurniawan (Paling kiri) menunjukkan barang bukti upaya penyelundupan 99 ribu lebih Bibit Bening Lobster di Pulau Rimau, Banyuasin. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.


Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

2 hari lalu

Gelar barang bukti minuman keras hasil penyelundupan di Jakarta, Selasa (12/1). Sebanyak  131.347 botol minuman keras asal korea berhasil digagalkan dalam kegiatan operasi selama Desember 2009 sampai januari 2010. TEMPO/Tony Hartawan
Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.