2. Israel Blokir Dana, Otoritas Palestina Mulai Potong Gaji Pegawai
Otoritas Palestina pada Selasa, 6 Februari 2024, mengatakan pihaknya akan membayar 60 persen gaji mereka pada Desember kepada pekerja sektor publik pada minggu ini karena mereka bergulat dengan dampak jangka panjang dari penolakan Israel untuk mentransfer dana pajak yang dialokasikan untuk Gaza.
Pendanaan kepada Otoritas Palestina, badan yang menjalankan pemerintahan terbatas di Tepi Barat yang diduduki, sangat dibatasi oleh perselisihan selama berbulan-bulan mengenai transfer pendapatan pajak yang dikumpulkan Israel atas nama Palestina.
Pendanaan dari donor internasional juga berkurang, turun dari 30 persen dari anggaran tahunan $6 miliar menjadi sekitar 1 persen, kata Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh.
“Situasi pendanaan Otoritas sangat sulit,” katanya, setelah pertemuan kabinet.
Sengketa pendanaan telah menjadi sumber gesekan antara Israel dan Palestina sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober, ketika Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menolak untuk melepaskan semua dana tersebut, dan menuduh PA mendukung serangan 7 Oktober di Israel yang dipimpin oleh gerakan Islam Hamas.
Berdasarkan perjanjian perdamaian sementara yang ditandatangani pada awal tahun 1990an, Israel memungut pajak atas nama Palestina dan biasanya mentransfernya ke Otoritas Palestina setiap bulan atas persetujuan menteri keuangan.
Namun, transfer telah terhenti sejak Oktober, ketika Smotrich menahan sekitar 600 juta shekel ($ 164,51 juta) dari total 1 miliar shekel yang dijadwalkan untuk ditransfer, sehingga mendorong Otoritas Palestina, yang menyatakan bahwa Gaza adalah bagian integral dari wilayah Palestina, untuk menolak menerima dana apa pun.
Simak di sini selengkapnya.