TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi menjadi sorotan karena menyatakan bahwa Undang-undang Pemilihan Umum memungkinkan seorang presiden memihak dan ikut mengkampanyekan kandidat dalam Pilpres.
“Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini enggak boleh,” kata Jokowi usai menyerahkan pesawat tempur ke TNI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jawa Timur, pada Rabu, 24 Januari 2024. Dalam Pemilu 2024, Prabowo berpasangan dengan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan Jokowi ini didukung oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo Giran, Habiburokhman. Menurut dia, presiden tidak harus netral asalkan tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk menguntungkan atau merugikan pasangan tertentu.
“Secara konstitusi, secara hukum, secara etika memang hal tersebut dibolehkan,” ujarnya dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari 2024.
Menurutnya, hak ini diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang (UU) tentang HAM. Selain itu, dia mengatakan Pasal 7 UUD 1945 memperbolehkan presiden mencalonkan diri untuk kedua kalinya. “Kalau mencalonkan diri kedua kalinya saja boleh, apalagi berkampanye untuk paslon tertentu,” ujar Habiburokhman.
Presiden mengkampanyekan capres dukungannya, karena tidak bisa mencalonkan diri lagi setelah dua periode menjabat, sebenarnya biasa dilakukan di banyak negara termasuk Amerika Serikat.
Bedanya, presiden di Amerika Serikat mengkampanyekan kandidat dari partainya, seperti Barrack Obama berkampanye untuk kandidat Partai Demokrat, Hillary Clinton, atau Ronald Reagen mendukung wakilnya, George H Bush Sr.
Sedangkan Presiden Jokowi, yang sejak menjadi Wali Kota Solo diusung PDI Perjuangan, kali mengkampanyekan calon partai lain, Praboso-Gibran. PDIP sendiri mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Dalam Piplres 2016, Presiden Barack Obama tidak hanya mendukung Hillary Clinton tetapi juga secara aktif berkampanye untuk Hillary Clinton di berbagai kampanye besar di negara-negara bagian yang dukungan terhadap calon Partai Demokrat itu masih lemah.
Dukungan serupa terlihat pada pemilu presiden ke-56 ketika George W Bush Jr. mendukung John McCain pada tahun 2008, Bill Clinton mendukung Al Gore pada tahun 1999 untuk pemilu tahun 2000, dan Ronald Reagan mendukung George Bush Sr pada tahun 1988 untuk pemilu ke-51.
Selain Reagen yang berhasil mengantar Bush Sr menjadi penggantinya, presiden AS lainnya gagal mendorong kandidat andalannya lolos ke Gedung Putih.
Pilihan editor Beijing Minta Ukraina Hapus Nama Perusahaan Cina dari Daftar Hitam