Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Mantan PM Pakistan Imran Khan Jalani Hukuman Penjara di Rumah

Reporter

image-gnews
Imran Khan dan Bushra Bibi. thecurrent.pk
Imran Khan dan Bushra Bibi. thecurrent.pk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istri mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan - yang dipenjara bersama suaminya pada Rabu selama 14 tahun karena menjual hadiah untuk negara secara ilegal - menjalani hukumannya di rumah. Ini setelah tempat tinggal pasangan tersebut secara resmi dinyatakan sebagai "penjara tambahan" oleh pihak berwenang.

Bushra Bibi, seorang tabib Muslim yang bertemu Khan ketika politikus itu meminta bimbingan spiritual, menyerahkan diri kepada pihak berwenang pada Rabu. Hanya beberapa jam setelah pasangan tersebut dijatuhi hukuman dalam kasus yang melibatkan penjualan hadiah asing yang diterima ketika Khan menjadi perdana menteri.

Rabu malam, pemerintah mengatakan Bibi telah dipindahkan ke rumahnya di pinggiran Islamabad dari penjara Adiala.

“Komisaris Utama, Wilayah Ibu Kota Islamabad dengan senang hati menyatakan kediaman terpidana Bushra Bibi … sebagai Sub-Penjara, mulai 31 Januari 2024, hingga ada perintah lebih lanjut,” demikian bunyi perintah aparat.

Rumah Khan - sebuah bungalo luas di kompleks besar yang dikelilingi tembok beton tinggi - berada di kawasan Bani Gala yang mewah di ibu kota.

Khan, yang juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Selasa dalam kasus terpisah setelah dinyatakan bersalah membocorkan rahasia negara, masih berada di penjara Adiala di Rawalpindi, tempat persidangan diadakan.

Mantan pemain kriket internasional dan tim hukumnya mengecam hukuman tersebut dan segudang dakwaan lainnya sebagai taktik yang dilakukan oleh kelompok yang dipimpin militer untuk mencegahnya kembali berkuasa dalam pemilu minggu depan.

Pakistan akan melakukan pemungutan suara pada 8 Februari dalam pemilu yang sudah dirusak oleh tuduhan kecurangan, dengan Khan dilarang mencalonkan diri dan partainya, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), menjadi sasaran tindakan keras besar-besaran.

Ribuan pendukung ditahan ketika kerusuhan terjadi setelah penangkapan pertama Khan tahun lalu, dan sekitar 100 orang menunggu persidangan di pengadilan militer yang tertutup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bibi adalah sosok yang terpolarisasi, yang pernikahannya dengan Khan pada 2018 – beberapa bulan sebelum ia terpilih sebagai perdana menteri – menimbulkan skandal.

Khan yang mengenyam pendidikan di Oxford mendapatkan reputasi sebagai seorang playboy selama masa lajangnya sebagai pemain kriket, dan sering berfoto bersama para model dan wanita cantik di masyarakat.

Pernikahan pertamanya dengan Jemima Goldsmith - putri seorang taipan Yahudi Inggris - berakhir dengan perceraian.

Dia kemudian menikah dengan Reham Nayyar, seorang jurnalis televisi yang menerbitkan memoar Khan. Keduanya bercerai setelah satu tahun menikah.

Bibi, istri ketiganya, jarang tampil di depan umum dan mengenakan cadar yang menutupi wajahnya.

Pilihan Editor: Jual Hadiah Negara, Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara

CHANNEL NEWSASIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

8 jam lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

1 hari lalu

Standard Chartered. REUTERS/Bobby Yip
Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.


Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

1 hari lalu

Puluhan massa menunjukkan dukungan kepada Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, di Madrid, Spanyol, 28 April 2024. REUTERS/Violeta Santos Mour
Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

4 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

4 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

4 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

5 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.