Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dislepet Duterte, Ferdinand Marcos Jr: Dia Kebanyakan Fentanyl!

Reporter

image-gnews
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Aaron Favila/POOL via REUTERS
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Aaron Favila/POOL via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. pada Senin 29 Januari 2024 menertawakan pendahulunya, Rodrigo Duterte, yang mengancam akan menggulingkannya.

Dalam pidatonya yang sarat sumpah serapah pada Minggu malam, mantan pemimpin populis tersebut menuduh Marcos berencana mengamandemen konstitusi untuk mencabut batasan masa jabatan.

Duterte memperingatkan bahwa hal tersebut dapat menyebabkan Marcos digulingkan seperti ayahnya – mendiang diktator Ferdinand Marcos.

Duterte bahkan menuduh Marcos sebagai pecandu narkoba.

Marcos mengatakan kepada wartawan sebelum terbang untuk lawatan ke Vietnam bahwa dia tidak akan menghargai pertanyaan tersebut dengan sebuah jawaban. Namun, ia mengklaim Duterte-lah yang menggunakan fentanyl, opioid yang kuat.

Pada 2016, Duterte mengatakan pernah menggunakan fentanyl di masa lalu untuk meringankan rasa sakit yang disebabkan oleh cedera tulang belakang akibat kecelakaan sepeda motor. Kendati demikian, ia belum mengakui penggunaan obat tersebut hingga saat ini.

“Saya pikir itu karena fentanyl,” kata Marcos. “Fentanyl adalah obat pereda nyeri terkuat yang bisa Anda beli. … Setelah lima, enam tahun, hal itu akan berdampak padanya, itulah mengapa menurut saya inilah yang terjadi.”

Pidato kecaman Duterte terhadap Marcos pada Minggu malam memperkuat rumor berbulan-bulan tentang perpecahan politik antara keduanya. Meskipun putri Duterte, Sara, adalah wakil presiden Marcos setelah kemenangan telak mereka dalam pemilu 2022.

Duterte mengklaim tanpa memberikan bukti apa pun bahwa anggota parlemen yang mendukung Marcos, termasuk Ketua DPR Martin Romualdez, menyuap pejabat lokal untuk mengamendemen konstitusi 1987. Amendemen ini guna menghapus batasan masa jabatan sehingga Marcos dapat memperpanjang masa jabatan mereka.

Presiden Filipina hanya dapat menjabat satu kali masa jabatan enam tahun berdasarkan konstitusi 1987.

Romualdez, yang merupakan sepupu Marcos, membantah klaim tersebut, dan mengatakan bahwa ia ingin konstitusi diamendemen hanya untuk menghapus pembatasan investasi asing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konstitusi 1987, yang sarat dengan perlindungan untuk mencegah kediktatoran, mulai berlaku setahun setelah ayah Marcos digulingkan oleh pemberontakan “kekuatan rakyat”. Penggulingan ini didukung tentara di tengah tuduhan penjarahan dan kekejaman hak asasi manusia selama pemerintahannya.

Dalam beberapa pekan terakhir, para pendukung Duterte dibuat marah oleh laporan mengenai kunjungan mendadak penyelidik Pengadilan Kriminal Internasional bulan lalu yang menyelidiki pembunuhan yang meluas selama tindakan keras anti-narkoba yang dilancarkan Duterte saat menjabat sebagai presiden.

Kunjungan yang dilaporkan belum dikonfirmasi.

Duterte, yang terkenal karena tindakan kerasnya yang menewaskan ribuan tersangka yang sebagian besar adalah orang miskin, menyatakan dalam pidatonya tanpa memberikan bukti apa pun bahwa Marcos pernah masuk dalam daftar tersangka pengguna narkoba.

“Anda, militer, Anda tahu ini, kami punya presiden yang pecandu narkoba,” kata Duterte yang disambut sorak sorai beberapa ribu pendukungnya di wilayah selatan kota Davao.

Badan Pemberantasan Narkoba Filipina mengatakan pada Senin 29 Januari 2024 bahwa Marcos tidak pernah ada dalam daftar tersebut, bertentangan dengan klaim Duterte.

Pada 2021 ketika ia menjadi calon presiden, juru bicaranya menunjukkan dua laporan dari rumah sakit swasta dan laboratorium kepolisian nasional yang secara terpisah menyebutkan Marcos dinyatakan negatif menggunakan kokain dan sabu.

Pilihan Editor: Politik Filipina Memanas, Duterte Ancam Gulingkan Presiden Fredinand Marcos Jr

ABC NEWS | REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 jam lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

7 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

15 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

21 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

22 jam lalu

Seorang siswa menjawab modul pembelajarannya setelah penangguhan kelas tatap muka, di toko kosong milik keluarganya, di Manila, Filipina, 26 April 2024. REUTERS/Lisa Marie David
5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

Negara-negara Asia Tenggara tengah berjuang melawan gelombang panas yang mematikan tahun ini.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

1 hari lalu

Polisi mengamankan nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi
Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.