TEMPO.CO, Jakarta -Afrika Selatan menyampaikan argumennya di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis, 11 Januari 2024 mengenai tuduhan terhadap Israel yang disebut melakukan genosida di Gaza.
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Afrika Selatan yang diajukan pada 29 Desember 2023 lalu.
Dalam permohonannya, Afrika Selatan menyatakan “Israel, tepatnya sejak 7 Oktober 2023, telah gagal untuk mencegah genosida dan gagal untuk menindak hasutan secara langsung dan publik untuk melakukan genosida”.
Negara tersebut menyatakan “tindakan dan kelalaian Israel . . . bersifat genosida, karena dilakukan dengan maksud khusus yang diperlukan untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas”.
Permohonan tersebut juga mencakup permintaan kepada ICJ untuk menyarankan penerapan tindakan sementara atau jangka pendek untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari pelanggaran lebih lanjut berdasarkan Konvensi Genosida, dan memastikan kepatuhan Israel terhadap kewajibannya di dalam Konvensi.
Tim kuasa hukum Afrika Selatan terdiri atas enam pengacara, seperti yang disampaikan Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola sebelum persidangan dimulai.
Turut hadir di hadapan ICJ untuk memberi pernyataan pembuka dan rangkuman adalah Vusimuzi Madonsela, Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda.
Berikut profil singkat enam pengacara yang mewakili Afrika Selatan melawan Israel di ICJ.
Adila Hassim
Argumen pertama Afrika Selatan disampaikan oleh Adila Hassim, seorang pengacara senior yang berpraktik di Johannesburg. Hassim menjabarkan tindakan genosida yang dilakukan Israel, berargumen bahwa Israel telah melanggar Pasal II (a) (b) (c) (d) dalam Konvensi Genosida 1948.
Melansir Thulamela Chambers atau kelompok advokat yang berafiliasi dengan advokat Johannesburg, Hassim menjadi bagian Johannesburg Society of Advocates pada Juni 2003. Advokat yang menyandang gelar Doctor of the Science of Law (JSD) ini sebelumnya telah beracara di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan.
Tembeka Ngcukaitobi
Niat genosida oleh Israel diuraikan oleh pengacara senior Afrika Selatan, Tembeka Ngcukaitobi. Lulusan London School of Economics and Political Science ini menjadi anggota advokat Johannesburg sejak 2010.
Sebelum mewakili Afrika Selatan di ICJ, Ngcukaitobi menjadi kuasa hukum dalam sederetan kasus politis di negaranya, beracara di hadapan Pengadilan Tinggi Pretoria dan Mahkamah Konstitusi.
John Dugard
Profesor hukum internasional John Dugard menyampaikan perihal yurisdiksi kasus di hadapan ICJ. Dugard adalah alumnus Universitas Stellenbosch di Afrika Selatan dan Universitas Cambridge di Inggris.
Selain menjadi akademisi, dia menjalani karier yang panjang di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Melansir PBB, dia telah menjadi anggota Komisi Hukum Internasional PBB sejak 1997, dan Pelapor Khusus Komisi Perlindungan Diplomatik sejak 2000.
Dia sebelumnya juga pernah ditunjuk menjadi hakim ad hoc di ICJ. Sejak 2001, dia menjabat Pelapor Khusus Komisi Hak Asasi Manusia PBB mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter Internasional di Wilayah Pendudukan Palestina.
Max du Plessis
Max du Plessis, pengacara internasional yang berpraktik sejak 2000, menjabarkan hak-hak rakyat Palestina yang saat ini terancam di bawah serangan Israel dan membutuhkan perlindungan. Du Plessis adalah bagian dari Ubunye Chambers, kelompok 16 orang Advokat Pengadilan Tinggi Afrika Selatan.
Dia telah menjadi kuasa hukum atau memberikan nasihat dalam berbagai kasus di hadapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Komisi Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Afrika, dan Pengadilan Afrika Timur. Dia juga pernah menyerahkan amicus curiae ke Mahkamah Agung AS, Pengadilan Banding AS, dan Mahkamah Agung Israel.
Blinne Ni Ghralaigh
Pengacara senior asal Irlandia, Blinne Ní Ghrálaigh, berargumen tentang adanya risiko tindakan genosida dan potensi kerusakan lebih lanjut di Gaza. Dia berpraktik dalam bidang hak asasi manusia, hukum publik internasional, hukum pidana, dan hukum publik.
Melansir Matrix Chambers, namanya masuk dalam Daftar Penasihat Hukum di ICC. Setelah menangani banyak kasus yang melibatkan berbagai negara, dia dinobatkan sebagai International Junior of the Year dalam Legal 500 Bar Awards 2022-2023.
Vaughan Lowe
Vaughan Lowe dari Inggris menjabarkan apa saja tindakan sementara yang diminta Afrika Selatan atas nama Palestina di hadapan ICJ.
Lowe sebelumnya telah menangani berbagai kasus hukum internasional di ICJ, Mahkamah Eropa (ECJ), Mahkamah HAM Eropa (ECHR), Pengadilan Klaim Iran-AS, dan lain-lain. Dia pernah menjadi hakim ad hoc di ECHR dan hakim Inggris di Pengadilan Energi Nuklir Eropa.
Pilihan Editor: Afrika Selatan Sebut Israel Lakukan 4 Jenis Tindakan Genosida di Gaza
BERBAGAI SUMBER | NABIILA AZZAHRA