TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Agung Israel Aharon Barak akan menjadi bagian dari panel beranggotakan 15 hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. Mereka akan mendengarkan kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan, dimana Israel dituding melakukan genosida di Gaza, menurut laporan pada Minggu.
Barak yang berusia 87 tahun telah ditunjuk untuk mewakili Israel selama persidangan, sidang pertama akan diadakan pada 11-12 Januari, kata surat kabar The Times of Israel.
Afrika Selatan dilaporkan akan menyampaikan kasusnya di Den Haag pada Kamis, diikuti oleh Israel pada Jumat.
Tel Aviv khawatir ICJ akan memerintahkan penghentian operasi tempur di Gaza, televisi pemerintah Israel KAN melaporkan sebelumnya.
Afrika Selatan mengajukan gugatan ke ICJ pada 29 Desember dengan mengklaim bahwa Israel melanggar Konvensi PBB tahun 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida dengan tindakannya di Gaza sejak 7 Oktober, dan meminta perintah pengadilan.
“Tindakan dan kelalaian Israel bersifat genosida karena dilakukan dengan tujuan khusus untuk melakukan genosida,” kata Afsel, sambil menekankan bahwa tindakan Tel Aviv ditujukan untuk “menghancurkan warga Palestina di Gaza.”
Pemerintah Israel bereaksi terhadap tuduhan Afrika Selatan namun mengumumkan bahwa mereka tidak akan memboikot kasus tersebut.
Kendati demikian, pemilihan Barak menjadi bahan perdebatan di kalangan anggota pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Pensiunan hakim itu diketahui sangat kritis terhadap kampanye reformasi peradilan Netanyahu tahun lalu yang memecah belah Israel.
Pekan lalu, Netanyahu menuduh Afrika Selatan melakukan tindakan "pengecut" dan kebohongan dalam mengajukan tuntutan genosida terhadap "Israel", mengklaim bahwa pasukan pendudukan Israel (IOF) adalah tentara "paling bermoral" di dunia.
Afrika Selatan, yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, juga telah memilih hakim ad hoc, mantan wakil ketua hakim Dikgang Moseneke, menurut media Afrika Selatan.
Netanyahu dilaporkan juga telah menyatakan keinginannya agar pengacara AS Alan Dershowitz mewakili Israel pada sidang Mahkamah Internasional minggu depan, Barak David, seorang reporter AXIOS, mengatakan dalam sebuah posting di X pada Senin 8 Januari 2024.