TEMPO.CO, Jakarta - Sejak bom atom pertama kali diproduksi pada 1945, hanya segelintir negara yang memiliki senjata nuklir. Keberadaan nuklir menjadi kekhawatiran awal selama Perang Dingin dan ketakutan akan perang nuklir yang menyebabkan berakhirnya Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) pada 1968.
Melansir Britannica, senjata nuklir pada dasarnya berbeda dari senjata konvensional karena besarnya jumlah energi ledakan yang dapat dilepaskan dan jenis dampak yang ditimbulkan. Ketika senjata nuklir meledak, terbentuk bola api dengan suhu yang mirip di pusat Matahari. Sinar gamma dan neutron dari radiasi ledakan nuklir menimbulkan efek berbahaya pada organisme hidup tanpa pandang bulu.
Karena besarnya efek negatif dari penggunaan senjata nuklir, banyak pihak yang menentang kepemilikan senjata nuklir di sejumlah negara. Akan tetapi, beberapa negara berikut justru secara konsisten mengoleksi senjata perang yang dianggap paling berbahaya di dunia itu.
Negara dengan Senjata Nuklir Terbanyak di Dunia
Koalisi Kampanye Internasional untuk Menghapuskan Senjata Nuklir (ICAN) menyebut terdapat 9 negara di dunia yang memiliki senjata nuklir terbanyak. Secara keseluruhan, negara-negara itu mempunyai 12.700 hulu ledak nuklir dengan 9.400 di antaranya berada dalam cadangan militer aktif.
Jumlah tersebut menurun secara signifikan dibandingkan pada masa Perang Dingin, yaitu sekitar 70.000 hulu ledak nuklir. Meskipun begitu, persenjataan nuklir diperkirakan akan bertambah dalam dekade mendatang dengan kekuatan lebih tinggi.
Adapun 9 negara dengan senjata nuklir terbanyak di dunia adalah sebagai berikut:
1. Rusia
Rusia mempunyai 5.889 senjata nuklir dan secara konsisten menolak untuk menandatangani Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) sejak resolusi tahunan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2018.
Ribuan hulu ledak nuklir Rusia terdapat di rudal, kapal selam, dan pesawat terbang. Pada 2022, negara yang dipimpin Vladimir Putin itu bahkan menghabiskan dana sekitar US$ 9,6 miliar atau Rp 148 triliun (kurs Rp15.515) untuk membangun dan memelihara kekuatan nuklirnya.
2. Amerika Serikat
Amerika Serikat (AS) menjadi satu-satunya negara yang memanfaatkan senjata nuklir dalam perang, tepatnya saat meledakkan dua bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang pada Perang Dunia II.
Negeri Paman Sam itu mempunyai sekitar 5.244 senjata nuklir, dengan rudal balistik antarbenua yang berbasis di Montana, Dakota Utara, dan Wyoming. Pada 2022, AS menggelontorkan dan hingga US$ 43,7 miliar atau setara Rp 678 triliun untuk meningkatkan kekuatan nuklirnya.
3. Cina
Pada 2022, Cina mengeluarkan biaya sebesar US$ 11,7 miliar atau setara Rp 181 triliun untuk perawatan senjata nuklirnya. Negara yang dipimpin oleh Xi Jinping itu menyimpan sekitar 410 senjata nuklir. Antara tahun 1964 dan 1996, Cina melakukan 45 kali uji coba nuklir di wilayahnya.
4. Prancis
Prancis mengoleksi sekitar 290 senjata nuklir yang dapat diluncurkan dari kapal selam atau rudal yang dijatuhkan dari pesawat. Kapal selamnya berpangkalan di semenanjung Ile Lounge, wilayah Brittany. Pada 2022, Prancis menghabiskan anggaran sekitar US$ 5,6 miliar atau Rp 86 triliun untuk pemeliharan kekuatan nuklirnya.