TEMPO.CO, Jakarta -Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau UNHCR mengatakan pihaknya sedang menangani situasi 157 orang pengungsi Rohingya yang terdampar di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ratusan pengungsi Rohingya tersebut tiba di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Sabtu, 30 Desember 2023 setelah kapal mereka terdampar.
“Total ada 157 orang. Dan sudah ditangani UNHCR dalam koordinasi dengan pihak otoritas,” kata Public Information Officer UNHCR, Mitra Salima Suryono, lewat pesan singkat kepada Tempo pada Selasa, 2 Januari 2024.
Jumlah 157 orang tersebut berbeda dari catatan lainnya yaitu 147 orang menurut Polres Pelabuhan Belawan, yang pada Ahad lalu memerinci ada 53 laki-laki, 39 perempuan, 25 anak laki-laki, dan 30 anak perempuan.
Kepala Polres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan awalnya terdapat tiga unit kapal berangkat dari Aceh. Kemudian, salah satu kapal yang membawa penumpang mengalami kebocoran, kata Janton.
Polres Pelabuhan Belawan pun mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan dan menyusun surat perintah pengamanan “sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban umum”.
Hal tersebut disampaikan ketika mereka mengadakan rapat koordinasi penanggulangan pengungsi Rohingya di Kuala Besar, Desa Karang Gading pada Selasa.
“Kami, dari pihak kepolisian, akan memberikan dukungan penuh dalam penanganan pengungsi ini. Pendataan dan langkah-langkah pengamanan sudah kami lakukan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif,” kata Janton, seperti dikutip dari situs web Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Polri mengatakan rapat koordinasi tersebut dihadiri pihak-pihak terkait antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang H. Timur Tumanggor, Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS. Simbolon, Kasat Intelkam AKP Zul Efendi, Danramil 12/ Hamparan Perak Kapten CZI Sunarno, dan Camat Labuhan Deli M. Dhani Mulyanan.
Dikatakan bahwa perwakilan dari UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) serta instansi terkait lainnya turut hadir.
Janton pun menegaskan bahwa kepolisian akan menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku apabila terjadi tindakan yang melanggar hukum selama proses kedatangan pengungsi. “Kami berharap rapat ini dapat memberikan solusi terbaik untuk penanganan pengungsi dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah ini,” ujarnya.
Pilihan Editor: PBB Tambah Jatah Makanan bagi Pengungsi Rohingya di Bangladesh
NABIILA AZZAHRA A. | ANTARA