TEMPO.CO, Jakarta - Pawai Anak-anak di Den Haag, Belanda pada Kamis 28 Desember 2023 mempertemukan pengunjuk rasa dari segala kelompok umur dan latar belakang di depan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di tengah genosida yang sedang berlangsung di Gaza, Palestina.
Para pengunjuk rasa dari berbagai latar belakang, termasuk keluarga dengan anak kecil, berkumpul di luar markas besar ICC di Den Haag, untuk menyuarakan dukungan terhadap perjuangan Palestina, dan menuntut agar penyelidikan dilakukan terhadap kekejaman Israel terhadap warga Palestina di Gaza.
Baca Juga:
Hingga hari ini, lebih dari 21 ribu warga tewas di Gaza akibat pengeboman dan kejahatan perang lainnya yang dilakukan militer Israel sebagai pembalasan serangan Hamas pada 7 Oktober. Mayoritas dari korban tewas adalah anak-anak dan perempuan.
Sambil meneriakkan slogan-slogan seperti "ICC, lakukan tugasmu", "Bebaskan Palestina", dan "Gencatan senjata sekarang", para pengunjuk rasa yang ambil bagian dalam "Pawai Anak-Anak" juga memegang plakat berisi pesan-pesan seperti "Keadilan bagi 9.000 anak Palestina yang dibunuh" dan "Hentikan membunuh anak-anak."
Dalam aksi yang diluncurkan dari stasiun kereta Den Haag, Bilal Riani, presiden Yayasan Endulus dan salah satu penyelenggara protes mengatakan, "ICC harus melakukan tugasnya dan menyelidiki genosida. Mereka yang terus-menerus berbicara dalam kasus Ukraina tetap diam jika menyangkut Palestina."
Larissa-Mae Hartkamp, salah satu peserta pawai, mengatakan dia prihatin bahwa Belanda terus memberikan suku cadang F-35 kepada "Israel" meskipun genosida sedang berlangsung. Ia mendesak Perdana Menteri Mark Rutte, dengan mengatakan, "Rutte, berhenti mendukung genosida."
Bagi Hartkamp, demonstrasi tersebut bertujuan untuk menuntut gencatan senjata, "keadilan harus ditegakkan, dan ICC harus melakukan tugasnya."
Desakan juga mencul dari pegawai negeri Belanda. Dalam sebuah unjuk rasa yang jarang terjadi, para PNS itu menggelar aksi duduk di depan Kementerian Luar Negeri Belanda beberapa hari sebelum Natal. Mereka mendesak pemerintah Belanda untuk secara aktif menghentikan kekejian Israel di Gaza.
Sejumlah pihak telah melaporkan dugaan kejahatan perang Israel dalam pengeboman dan invasi darat ke Gaza sejak 7 Oktober. Namun berbeda dengan perlakukan dalam perang Rusia-Ukraina dimana mereka mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, hingga kini belum ada aksi nyata dari ICC menanggapi genosida Israel di Gaza.
Pilihan Editor: Sidang Gugatan terhadap Belanda Dibuka, Kirim Onderdil Jet F-35 ke Israel
AL MAYADEEN