TEMPO.CO, Jakarta -Human Rights Watch (HRW) mengatakan pemerintah Israel menggunakan kelaparan warga sipil Palestina sebagai senjata perang di Gaza, wilayah kantong Palestina yang sedang dibombardir Israel dalam perang terbaru yang pecah pada 7 Oktober lalu.
Pasukan Israel sengaja menghalangi pengiriman air, makanan, dan bahan bakar serta sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan, kata HRW pada Senin, 18 Desember 2023.
“Selama lebih dari dua bulan, Israel telah merampas makanan dan air bagi penduduk Gaza, sebuah kebijakan yang didorong atau didukung oleh pejabat tinggi Israel dan mencerminkan niat untuk membuat warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan,” kata direktur HRW di Israel dan Palestina, Omar Shakir.
Program Pangan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (WFP) melaporkan pada 6 Desember bahwa 9 dari 10 rumah tangga di Gaza utara dan 2 dari 3 rumah tangga di Gaza selatan telah menghabiskan setidaknya satu hari semalam penuh tanpa makanan.
Sebanyak 42 persen rumah tangga di Gaza utara dan 35 persen di Gaza selatan melaporkan mengetahui orang-orang yang terpaksa mengonsumsi makanan mentah untuk mengatasi kelaparan, berdasarkan laporan tersebut.
Israel menerapkan blokade total di Gaza pada 9 Oktober lalu, dua hari setelah serangan Hamas yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel dan menyandera lebih dari 240 orang lainnya. Sejak itu, kampanye militer Israel telah menewaskan lebih dari 19.000 warga Palestina di Gaza, termasuk kurang lebih 7.729 anak-anak.
Selama blokade, warga Gaza mengalami krisis kebutuhan dasar seperti makanan, air, dan bahan bakar.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pernah mengatakan pada 19 Oktober bahwa Israel tidak akan mengizinkan bantuan kemanusiaan “dalam bentuk makanan dan obat-obatan” ke Gaza melalui penyeberangannya “selama sandera kami tidak dikembalikan.”
Pintu kedua untuk bantuan kemanusiaan yaitu penyeberangan Kerem Shalom antara Gaza dan Israel baru resmi dibuka pada Ahad, 17 Desember 2023, pertama kali sejak pecahnya perang Oktober 2023.
Sebelumnya, bantuan dalam jumlah terbatas hanya diperbolehkan melewati penyeberangan Rafah dengan Mesir, yang sebagian besar berfungsi sebagai penyeberangan pejalan kaki. Menurut Israel, Rafah hanya dapat menampung masuknya 100 truk per hari dan transit melalui jalur ini lebih lambat dibandingkan Kerem Shalom.
Hukum humaniter internasional melarang penggunaan kelaparan sebagai metode perang.
“Penggunaan kelaparan pada penduduk sipil sebagai metode peperangan adalah dilarang,” demikian bunyi Aturan ke-53, Jilid II, Bab 17, Bagian A norma hukum humaniter internasional. Aturan ini dikodifikasikan dalam Pasal 54(1) Protokol Tambahan Konvensi Jenewa 1949 yang kemudian mengeras menjadi aturan hukum kebiasaan internasional.
Berdasarkan Statuta Mahkamah Pidana Internasional (ICC), “dengan sengaja menggunakan kelaparan warga sipil sebagai metode peperangan” adalah kejahatan perang dalam konflik bersenjata internasional.
“Pemerintah Israel memperparah hukuman kolektif terhadap warga sipil Palestina dan pemblokiran bantuan kemanusiaan dengan menggunakan kelaparan sebagai senjata perang secara kejam,” kata Shakir. “Bencana kemanusiaan yang semakin parah di Gaza memerlukan respons yang mendesak dan efektif dari komunitas internasional.”
Pilihan Editor: Warga Gaza Terhimpit Serangan Membabi Buta Israel dan Kelaparan Parah
HRW | AL JAZEERA