TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10 negara menolak resolusi yang dicetuskan pada sidang Majelis Umum PBB untuk gencatan senjata kemanusiaan segera dalam perang Hamas Israel, Selasa lalu, 12 Desember 2023.
Amerika Serikat tidak mempunyai hak veto di Majelis Umum PBB. Mereka memberikan suara menentang resolusi tersebut, bersama dengan Israel dan delapan negara lainnya. Resolusi tersebut disambut dengan tepuk tangan meriah dengan 153 suara mendukung, sementara 23 negara abstain.
Selain Israel dan pendukung utamanya, Amerika Serikat, delapan negara lain yang menetang reslousi adalah Austria, Cek, Guatemala, Paraguay, Liberia, serta tiga negara di Pasifik yaitu Federasi Mikronesia, Nauru, dan Papua Nugini.
Sedangkan 23 negara yang abstain termasuk Inggris, Jerman, Belanda, Ukraina dan Argentina. Sementara negara Sekutu seperti Australia, Swedia, Prancis, Spanyol, Swiss mendukung resolusi.
Utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengutip protes besar-besaran pro-Palestina di seluruh dunia, mengatakan bahwa AS tidak bisa terus “mengabaikan kekuatan besar ini.” Dia menggambarkan pemungutan suara Majelis Umum sebagai puncak dari sentimen publik.
“Adalah tugas kita bersama untuk melanjutkan jalur ini sampai kita melihat berakhirnya agresi terhadap rakyat kita, untuk melihat perang terhadap rakyat kita berhenti. Ini adalah tugas kita untuk menyelamatkan nyawa,” katanya kepada wartawan, didampingi oleh para duta besar Arab. dia.
Sebelum pemungutan suara di PBB, Presiden AS Joe Biden mengatakan pada acara penggalangan dana untuk kampanye pemilihannya kembali pada tahun 2024 bahwa Israel kehilangan dukungan internasional karena “pengeboman tanpa pandang bulu yang terjadi.”
Israel telah membombardir Gaza dari udara, memberlakukan pengepungan dan melancarkan serangan darat sebagai pembalasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan 240 orang disandera. Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan 18.205 warga Palestina tewas dan hampir 50.000 orang terluka.
Resolusi-resolusi Majelis Umum tidak bersifat mengikat namun mempunyai bobot politik, mencerminkan pandangan global mengenai perang. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah lama menyerukan gencatan senjata kemanusiaan dan pekan lalu membuat langkah langka untuk memperingatkan Dewan Keamanan mengenai ancaman global yang ditimbulkan oleh perang.
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan kepada Majelis Umum sebelum pemungutan suara bahwa ada beberapa aspek dari resolusi yang didukung AS, seperti kebutuhan untuk segera mengatasi situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza, melindungi warga sipil dan membebaskan sandera.
Namun dia menambahkan: “Gencatan senjata apa pun saat ini hanya bersifat sementara dan paling buruk berbahaya – berbahaya bagi Israel, yang akan menjadi sasaran serangan tanpa henti, dan juga berbahaya bagi warga Palestina, yang berhak mendapatkan kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi diri mereka sendiri. bebas dari Hamas."
REUTERS
Pilihan Editor Walau Ditekan, Vladimir Putin Optimis Ekonomi Rusia Menguat