TEMPO.CO, Jakarta - Israel dan Hamas sepakat lakukan gencatan senjata pada 22 Agustus 2023. Kesepakatan itu dimediasi oleh Qatar, Amerika Serikat, dan Mesir. Gencatan senjata itu dilakukan agar bantuan bisa masuk ke Gaza dan pelepasan tawanan perang yang disandera kedua pihak.
Isi Perjanjian
Baca Juga:
Qatar telah mengumumkan pembebasan 50 sandera Israel sebagai imbalan atas pembebasan 150 tahanan Palestina. Kedua belah pihak sepakat memberikan prioritas pembebasan untuk perempuan dan anak-anak di bawah umur.
Sebagian besar tahanan Palestina yang ditahan Israel adalah anak-anak dan remaja, baik perempuan maupun laki-laki, yang ditahan selama demonstrasi massal di Tepi Barat antara tahun 2022 dan 2023. Mereka kebanyakan dituduh melakukan pelanggaran ringan, seperti melempar batu atau mengganggu ketertiban umum, menurut Kementerian Kehakiman Israel.
Saat ini, Israel menahan sekitar 7.000 warga Palestina karena melanggar peraturan keamanan. Israel menyatakan bahwa gencatan senjata berikutnya akan diperpanjang selama sehari setiap kali 10 sandera dibebaskan oleh Hamas.
Pengiriman bantuan kemanusiaan dan bahan bakar juga diizinkan, menurut pemerintah Qatar. Hamas mengumumkan bahwa ratusan truk bantuan akan diizinkan masuk ke Gaza setiap hari selama masa gencatan senjata. Pasokan suplai juga akan dijamin untuk wilayah utara yang diduduki Israel.
Hamas juga mengklaim bahwa Israel akan menghentikan penerbangan jet tempur dan drone di wilayah selatan, hanya akan terbang selama enam jam sehari di utara selama masa gencatan senjata. Klaim ini hingga saat ini belum dikonfirmasi oleh pemerintah Israel.
Diperkirakan pertempuran akan terus berlanjut setelah masa gencatan senjata berakhir. Netanyahu menyatakan bahwa gencatan senjata akan memungkinkan militer mempersiapkan fase perang selanjutnya, sambil berjanji tidak akan memengaruhi tekad pemerintah untuk memusnahkan Hamas.
Di sisi lain, jeda pertempuran dianggap memungkinkan Hamas melakukan rotasi dan pengaturan ulang kekuatan tempurnya. Israel mengklaim telah membunuh sejumlah besar gerilyawan dan menghancurkan sebagian besar aset militer Hamas di utara.
Gencatan Senjata sesuai Deklarasi Jenewa 1949
Konvensi Jenewa 1949 merupakan perjanjian internasional yang berisi aturan terpenting yang membatasi kebiadaban perang.
Konvensi-konvensi ini melindungi orang-orang yang tidak ambil bagian dalam pertempuran (warga sipil, petugas medis, pekerja bantuan) dan mereka yang tidak dapat lagi bertempur (pasukan yang terluka, sakit, dan terdampar, tawanan perang).
Konvensi Jenewa juga menetapkan prinsip soal tawanan perang. Tawanan perang harus dibebaskan dan dipulangkan tanpa penundaan setelah penghentian perperangan.
ANANDA BINTANG I RYZAL CATUR ANANDA
Pilihan Editor: Gencatan Senjata dengan Hamas Diperpanjang, Akankah Israel Menyerang Lagi?