TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyoroti standar ganda dalam pengaplikasian hukum internasional membuat sulit penyelesaian masalah Palestina. Ia menuntut pertanggungjawaban Israel.
Retno menyampaikan ini dalam pidatonya di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada Selasa, 2023. Rapat darurat fokus pada dampak buruk terhadap kesejahteraan rakyat Palestina akibat fragmentasi wilayah pendudukan. Majelis dapat mengambil tindakan terhadap rancangan resolusi selama pertemuan.
“Standar ganda dalam penerapan hukum internasional harus disingkirkan dan akuntabilitas Israel kepada berbagai forum terkait, termasuk Mahkamah Internasional, harus dipastikan,” kata Retno dalam pidatonya, dipantau dari video di situs resmi Majelis Umum PBB.
“Apakah yang dilakukan Israel konsisten dengan hukum internasional, apakah konsisten dengan hukum humaniter internasional? Marilah kita jujur pada diri sendiri dalam menjawab pertanyaan ini.”
Eskalasi terkini agresi ke Palestina berkobar sejak serangan mematikan militan Hamas – yang didukung Iran, menerobos perbatasan dari Gaza ke wilayah selatan Israel pada 7 Oktober 2023. Manuver Hamas menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera sekitar 240 orang menurut penghitungan Israel.
Sejak itu, Israel telah mengebom sebagian besar Kota Gaza hingga hancur, memerintahkan depopulasi di seluruh bagian utara wilayah kantong tersebut, hingga menyebabkan sekitar dua pertiga dari 2,3 juta warga Palestina di jalur tersebut kehilangan tempat tinggal.
Pemerintahan Palestina Gaza seperti dikutip Reuters pada Selasa, 28 November 2023, mengatakan sedikitnya 15.000 warganya telah dipastikan tewas, termasuk 40 persen di antaranya anak-anak. Israel dan Hamas mengumumkan kesepakatan mengenai jeda pertempuran selama empat hari mulai Jumat, 24 November 2023, dengan pertukaran tahanan perang. Kedua pihak menyepakati perpanjangan gencatan senjata selama 48 jam usai konsensus pertama.
Dalam pidatonya di Sidang Umum PBB, Retno mengatakan pihak-pihak terkait memerlukan gencatan senjata permanen, bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, penegakan keadilan, dan dimulainya kembali proses perdamaian dan politik.
“Pendudukan di tanah Palestina harus diakhiri,” kata Retno menegaskan. “Tidak ada solusi militer terhadap konflik tersebut.”
Indonesia merupakan salah satu negara yang diberi mandat oleh Organisasi Kerja Sama Islam untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab guna menghentikan perang di Gaza.
Selain Indonesia, para pemimpin OKI melalui resolusi yang disepakati usai KTT luar biasa di Riyadh pada Sabtu, 11 November 2023, juga memberi mandat kepada Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, dan Nigeria untuk membantu memulai proses politik guna mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina.
Majelis Umum PBB salah satu pihak pertama yang menyetujui resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan di Jalur Gaza pada akhir Oktober. Meskipun merupakan instrumen yang tidak mengikat, resolusi tersebut menegaskan dukungan mayoritas negara-negara anggota terhadap apa yang digambarkan oleh banyak orang sebagai momen yang menentukan untuk mencapai pembentukan negara Palestina setelah konflik selama beberapa dekade.
DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Kondisi Gaza di Hari ke-5 Gencatan Senjata Israel dan Hamas