TEMPO.CO, Jakarta - Para hakim Mahkamah Internasional memerintahkan Suriah mengambil langkah menghentikan penyiksaan sebagai bagian dari tindakan darurat. Damaskus diseret ke pengadilan tertinggi PBB oleh Belanda dan Kanada dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap penentang pemerintahan Presiden Bashar al Assad .
“Suriah harus mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah penyiksaan dan perlakuan kejam dan tidak manusiawi atau merendahkan martabat lainnya dan memastikan pejabat atau pihak lain yang berada di bawah kendalinya tidak melakukan penyiksaan," kata hakim ketua Mahkamah Internasional Joan Donoghue, dalam sidang pada Kamis, 16 November 2023.
Panel beranggotakan 15 hakim juga meminta Damaskus untuk memastikan bahwa bukti apa pun mengenai tuduhan penyiksaan, termasuk laporan medis dan catatan kematian, disimpan.
Suriah telah memboikot sidang pengadilan tersebut dan tidak hadir dalam keputusan tersebut. Kasus ini menandai pertama kalinya pengadilan internasional memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan di Suriah selama 12 tahun konflik.
Kasus ini diajukan ke Pengadilan Dunia, yang secara resmi dikenal sebagai Mahkamah Internasional, yang diajukan pada bulan Juni oleh Belanda dan Kanada. Mereka mengatakan Suriah melanggar konvensi anti-penyiksaan PBB dengan menganiaya puluhan ribu orang, banyak di antaranya ditahan dalam sistem penahanan ekstensif di Suriah.
Pemerintah Suriah dan Presiden Bashar al-Assad menolak tuduhan penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum dalam perang yang menurut PBB telah merenggut ratusan ribu nyawa.
ICJ dapat mengeluarkan perintah darurat untuk memastikan situasi tidak memburuk dalam beberapa tahun yang biasanya diperlukan pengadilan untuk memutuskan tuntutan utama.
Namun, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menegakkan keputusannya. Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk sidang kasus utama.
ICJ adalah pengadilan yang menangani perselisihan antar negara dan akan memeriksa dugaan tanggung jawab negara Suriah atas penyiksaan.
Beberapa pejabat rezim Suriah telah diadili atas tindakan penyiksaan dalam kasus-kasus yurisdiksi universal, terutama di Jerman, namun kasus-kasus tersebut berpusat pada tanggung jawab pidana individu.
Ini merupakan kasus hukum kedua yang membelit pemerintaan Presiden Assad. Sebelumnya, Pengadilan Prancis telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Suriah Assad terkait penggunaan senjata kimia terlarang terhadap warga sipil di Suriah, kata seorang sumber pada Rabu 15 November 2023.
Surat serupa juga dikeluarkan bagi saudara laki-laki Assad, Maher al Assad, dan dua pejabat senior Suriah lainnya.
Perintah penangkapan itu dikeluarkan menyusul penyelidikan pidana atas serangan senjata kimia di Kota Douma dan Distrik Eastern Ghouta pada Agustus 2013, yang menewaskan lebih dari 1.000 orang.
REUTERS
Pilihan Editor Ini Isi Lengkap Surat Peringatan Osama Bin Laden Untuk Amerika Soal Palestina