TEMPO.CO, Jakarta - Korea Utara mengusir tentara Amerika Serikat Travis King yang masuk tanpa izin ke negara itu, lapor media pemerintah Korea Utara, KCNA, Rabu 27 September 2023.
KCNA menerbitkan hasil investigasi akhir insiden penyeberangan perbatasan yang dilakukan King pada Juli lalu. KCNA menyebut King, 23 tahun, memendam sakit hati atas perlakuan tidak manusiawi dan diskriminasi ras di dalam militer AS.
Korea Utara mengatakan dalam temuan sementaranya bahwa King ingin berlindung di Korea Utara atau di tempat lain karena alasan tersebut.
Meski demikian, KCNA tidak menyebut bagaimana, kapan, atau ke mana King akan dikeluarkan dari Korea Utara.
“Badan terkait di Republik Demokratik Rakyat Korea telah memutuskan untuk mendeportasi tentara AS Travis King, yang memasuki wilayah republik secara ilegal, sesuai dengan hukum republik,” katanya.
Prajurit King adalah spesialis pengintaian yang telah bertugas di militer sejak Januari 2021 dan berada di Korea Selatan sebagai bagian dari rotasinya.
Dia sebelumnya menjalani hukuman dua bulan di Korea Selatan atas tuduhan penyerangan sebelum dibebaskan pada 10 Juli. Ia dijadwalkan pulang untuk menjalani hukuman disiplin sebelum menyeberang ke Korea Utara.
Prajurit King belum terdengar atau terlihat sejak penyeberangannya. Dia sedang dalam tur ke Zona Demiliterisasi (DMZ), yang memisahkan Korea Utara dan Selatan, ketika meninggalkan grup dan berlari melintasi perbatasan.
Kedua negara secara teknis masih berperang setelah Perang Korea berakhir dengan gencatan senjata pada 1950an. Puluhan ribu tentara AS masih berada di wilayah Selatan.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah warga Amerika yang memasuki Korea Utara secara ilegal – tidak termasuk mereka yang dihukum karena melakukan aktivitas kriminal di sana – telah dibebaskan dalam waktu enam bulan.
Pilihan Editor: Korea Utara: Tentara AS Travis King Kabur karena Tak Tahan Rasisme
REUTERS