TEMPO.CO, Jakarta - Korea Utara mengklaim bahwa tentara AS yang membelot, Travis King, karena ingin berlindung dari serangan tidak manusiawi dan diskriminasi rasial di Amerika dan dinas militer. Ini adalah pengakuan publik pertama Korea Utara atas Travis King yang menyeberang ke negara ini.
Travis King, seorang prajurit di Angkatan Darat AS, menyeberang ke Korea Utara saat melakukan tur sipil di Area Keamanan Bersama yang dijaga ketat bersama dengan Korea Selatan. Pejabat AS mengatakan mereka yakin Travis King melintasi perbatasan dengan sengaja. Sejauh ini Amerika Serikat menolak untuk mengklasifikasikannya sebagai tawanan perang.
Penyelidik Korea Utara juga menyimpulkan bahwa Travis King menyeberang dengan sengaja dan ilegal. Menurut media pemerintah, KCNA, Travis King ingin tinggal di Korea Utara atau di negara selain AS.
"Selama penyelidikan, Travis King mengaku bahwa dia telah memutuskan untuk datang ke DPRK (Korea Utara) karena dia memendam perasaan tidak enak terhadap perlakuan tidak manusiawi dan diskriminasi rasial di dalam Angkatan Darat AS," menurut laporan KCNA. "Dia juga menyatakan kesediaannya untuk menjadi pengungsi di DPRK atau negara ketiga, dengan mengatakan bahwa kecewa dengan masyarakat Amerika yang tidak setara."
KCNA mengatakan Travis King dikendalikan oleh Tentara Rakyat Korea setelah menyeberang. Penyelidikan masih dilakukan.
Paman King, Myron Gates, mengatakan kepada ABC News awal Agustus bahwa keponakannya itu mengalami rasisme selama ditugaskan di dinas militer. Setelah dia menghabiskan waktu di penjara Korea Selatan, dia tidak terdengar seperti dirinya sendiri.
Para pejabat AS sejauh ini mengatakan bahwa Korea Utara belum memberikan tanggapan tentang Travis King. Pentagon mengatakan tidak dapat memverifikasi komentar King seperti yang dilaporkan oleh KCNA. Namun AS tetap berupaya memulangkan King dengan selamat. Gedung Putih juga belum berkomentar.
Seorang juru bicara Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC), yang mengawasi perbatasan tempat King menyeberang, mengatakan tidak pernyataan tambahan.
Travis King yang berusia 23 tahun itu merupakan entara aktif. Dia mungkin memenuhi syarat sebagai tawanan perang, mengingat Amerika Serikat dan Korea Utara secara teknis masih berperang.
King bergabung dengan Angkatan Darat AS pada Januari 2021 ditempatkan di Korea Selatan. Namun ia dirundung masalah hukum.
Dia menghadapi dua tuduhan penyerangan di Korea Selatan, yang akhirnya mengaku bersalah atas satu contoh penyerangan dan penghancuran properti publik karena merusak mobil polisi. Dia bakal menghadapi lebih banyak tindakan disipliner ketika dia tiba kembali di Amerika Serikat.
King telah selesai menjalani penahanan militer dan telah diangkut oleh militer AS ke bandara untuk kembali ke unit asalnya di Amerika Serikat. Namun alih-alih kembali ke AS, dia kabur meninggalkan bandara, bergabung dengan tur ke daerah perbatasan. Dari sana, dia menyeberang ke Korea Utara.
REUTERS
Pilihan Editor: Donald Trump Diperintahkan Serahkan Diri, Didakwa Lakukan Penipuan Pemilu