Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Monarki Thailand, Aktivis Arnon Nampa Dipenjara Empat Tahun

Reporter

image-gnews
Anon Nampa akan mengajukan banding atas putusan pengadilan. Reuters/Athit Perawongmetha
Anon Nampa akan mengajukan banding atas putusan pengadilan. Reuters/Athit Perawongmetha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Arnon Nampa, seorang aktivis dan pengacara terkemuka, yang terkenal karena seruan terbuka untuk reformasi monarki Thailand pada Selasa 26 September 2023 dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena penghinaan terhadap kerajaan, kata seorang hakim dan pengacaranya.

Seruan terbuka ini diucapkan Arnon, 39 tahun, selama protes tiga tahun lalu.

Pengadilan Kriminal Bangkok juga mengenakan denda sebesar 20.000 baht Thailand kepada Arnon karena melanggar keputusan darurat yang berlaku pada saat itu.

Pengacara Arnon, Krisadang Nutcharus, mengatakan dia akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Tuduhan tersebut berasal dari protes pada Oktober 2020 ketika Arnon juga menyerukan pengunduran diri Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha dan konstitusi baru, saat ia memimpin ribuan orang yang sebagian besar adalah anak muda menuju gedung pemerintah. Polisi kemudian menggunakan kekerasan untuk membubarkan demonstrasi.

Arnon sebelumnya mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dia tahu seruan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini kemungkinan besar akan membuatnya ditangkap di negara yang menerapkan hukum ketat mengenai penghinaan terhadap kerajaan yang dikenal sebagai lese-majeste.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Undang-undang tersebut melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarga dekatnya dari kritik. Raja melakukan perjalanan yang jarang terjadi di Bangkok sebulan setelah protes, dan menyebut Thailand sebagai tempat kompromi.

Keputusan tersebut merupakan yang pertama dari 14 kasus lese majeste terhadap aktivis vokal tersebut, satu dari ratusan orang yang didakwa berdasarkan hukum tersebut.

Hingga bulan lalu, setidaknya 257 orang telah didakwa dengan Pasal 112 sejak 2020, menurut kelompok penasihat hukum Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand.

Pilihan Editor: Pria Thailand Dipenjara 28 Tahun karena Dianggap Menghina Raja 

REUTERS | AL JAZEERA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

7 jam lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

Daratan Asia berpeluh deras. Gelombang panas menyemai rekor suhu panas yang luas di wilayah ini, dari India sampai Filipina.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

15 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

23 jam lalu

Pengemudi taksi Iran memercikkan air ke tubuh mereka untuk mendinginkan diri selama gelombang panas di Teheran, Iran 2 Agustus 2023. Pemerintah Iran mengumumkan libur selama dua hari, usai panas ekstrem yang melanda negara di Timur Tengah itu selama beberapa waktu terakhir. Majid Asgaripour/WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS
5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

2 hari lalu

Pramoedya Ananta Toer. Wikipedia/Lontar Foundation
18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.


Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

2 hari lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.


Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

2 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.


5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

3 hari lalu

Seorang siswa menjawab modul pembelajarannya setelah penangguhan kelas tatap muka, di toko kosong milik keluarganya, di Manila, Filipina, 26 April 2024. REUTERS/Lisa Marie David
5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

Negara-negara Asia Tenggara tengah berjuang melawan gelombang panas yang mematikan tahun ini.