TEMPO.CO, Jakarta - Fauzan Al Rasyid, seorang warga negara Indonesia, sempat menjadi pembicaraan setelah namanya berada di daftar 34 warga negara asing yang menjadi pengamat pemilu Rusia. Dua pekan lalu, Rusia menggelar pemilu di empat wilayah Ukraina yang diduduki.
Keempat wilayah Ukraina yang sedang diduduki Rusia yaitu Donetsk, Kherson, Luhansk, dan Zaporizhzhia. Pemilu regional Rusia yang sebagian besar digelar pada Ahad, 10 September 2023 itu dikecam oleh komunitas internasional; disebut “palsu” dan melanggar hukum internasional.
Daftar tersebut diunggah pekan lalu di media sosial X (sebelumnya Twitter) oleh Juru Bicara Pasukan Pertahanan Teritorial (TDF) Ukraina, Sarah-Ashton Cirillo.
“Ketika list itu keluar, itu memang sesuatu yang sudah aku antisipasi. Aku sudah tahu cepat atau lambat akan keluar. Jadi, ketika aku menerima undangan itu pun aku sudah siap,” kata Fauzan kepada Tempo hari Rabu, 20 September 2023.
Undangan resmi dikirimkan kepada Fauzan dan 33 orang lainnya oleh Kamar Sipil Federasi Rusia, lembaga pengawas dengan wewenang konsultatif yang pendiriannya diusulkan oleh Presiden Vladimir Putin pada 2004. Warga negara asing yang diundang diminta untuk mengamati jalannya proses pemilu khusus di empat wilayah yang dianeksasi Rusia tahun lalu.
“Karena empat wilayah tersebut sudah masuk ke dalam wilayah Rusia, otomatis harus mengikuti sistem politik Rusia,” ujarnya.
Indonesia sempat buka suara pada 2 Oktober 2022 soal referendum yang dilakukan Rusia di empat wilayah tersebut, merujuk pada prinsip kedaulatan dan integritas wilayah negara yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kementerian Luar Negeri RI, dalam pernyataan yang dirilis di X, mengatakan, “Prinsip ini juga berlaku terhadap referendum 4 wilayah Ukraina. Referendum tersebut melanggar prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.”
Perihal Fauzan sebagai WNI yang terlibat dalam pemilu Rusia di wilayah-wilayah tersebut, Kemlu RI mengaku mengetahuinya dari sumber terbuka.
“Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Ukraina adalah dalam kapasitas pribadi, dan karenanya sama sekali tidak terkait dengan posisi dan sikap pemerintah Indonesia dalam isu ini,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, dalam pesan singkat pada hari Rabu.
Alasan dipilih..