Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ART Indonesia di Singapura Dipenjara karena Menganiaya Penderita Demensia

image-gnews
Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Asisten rumah tangga (ART) di Singapura dihukum penjara 12 Mingu karena menganiaya majikan perempuan berusia 85 tahun yang menderita demensia tingkat akut (parah). Indah Nur Wahyuni divonis penjara pada Selasa, 12 September 2023 setelah mengaku bersalah (menganiaya) orang dewasa yang rentan.

 
Indah, 35 tahun, mulai dipekerjakan oleh anak perempuan korban pada Januari 2023 untuk merawat ibunya, yang didiagnosis dengan penyakit Alzheimer pada Februari 2008, kemudian sakit demensia parah pada Oktober 2022. Korban tidak komunikatif dan sepenuhnya bergantung pada putrinya.
 

Selang dua bulan, pada 8 Maret 2023, anak korban melihat luka memar di tangan ibunya. Saat dikonfrontasi ke Indah, awalnya dia menyangkal telah menganiaya korban. Pelaku pada akhirnya mengaku salah setelah anak korban mengatakan akan membawa ibunya cek kesehatan. Anak korban kemudian memintanya mengoleskan salep pada luka memar itu.

 
Menurut jaksa penuntut, anak korban mengaku tidak puas dengan penjelasan Indah dan “trauma” dengan apa yang dilihatnya. Dia lalu melihat rekaman CCTV atas insiden tersebut.

 
Salah satu rekaman tertanggal 6 Maret 2023 yang diputar di pengadilan menunjukkan Indah memberi makan korban dengan kasar, selama korban duduk tertunduk tanpa suara dan hampir tak bergerak. Korban terdengar mengeluarkan suara yang menandakan rasa tidak nyaman. Rekaman selanjutnya pada 7 Maret memperlihatkan Indah mendorong dahi korban dengan tangan kanannya.

 
Asisten Jaksa Penuntut Umum Lydia Goh mengatakan setelah meninjau rekaman CCTV, anak korban segera memulangkan Indah ke agen pengerah tenaga kerja tempatnya berasal. Anak korban menyatakan tidak ingin mempekerjakan pelaku lagi.

 
Pada 9 Maret 2023, agen pengerah tenaga kerja menarik Indah dari tempat kerjanya dan anak korban menulis laporan polisi. Korban kemudian dibawa untuk pemeriksaan kesehatan dan di tangan kirinya ditemukan luka memar. Indah ditangkap pada 29 Agustus 2023 dan mengakui perbuatannya yang tertangkap kamera.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 
Hakim yang menangani kasus ini, yakni Prem Raj, mengatakan sebagaimana hukum “harus diterapkan secara tegas” terhadap mereka yang menganiaya ART, hal yang sama juga harus diterapkan pada ART yang menganiaya orang yang mereka rawat. Hakim pun mempertimbangkan pengakuan bersalah dari Indah.

“Saya katakan, jika bukan karena dia mengaku bersalah, saya akan menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi,” kata hakim.

Sumber: channelnewsasia.com

Pilihan Editor: Akhir Masa Jabatan Halimah Yacob Perempuan Pertama Presiden Singapura

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

2 jam lalu

Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar dari Pelabuhan Ratu ke Singapura, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Servio Maranda
Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.


Indonesia Kutuk Blokade Bantuan Kemanusiaan Gaza oleh Warga Israel

4 jam lalu

Tentara Israel berjaga dekat truk bantuan kemanusiaan, di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza antara Israel dan Hamas, dekat titik Penyeberangan Erez di Gaza utara, 1 Mei 2024. REUTERS/Ronen Zvulun
Indonesia Kutuk Blokade Bantuan Kemanusiaan Gaza oleh Warga Israel

Indonesia mengecam perintangan pengantaran bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional untuk masyarakat Palestina di Gaza oleh warga Israel


Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

1 hari lalu

David McBride. AAP/Mick Tsikas
Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman hampir enam tahun penjara kepada eks pengacara militer yang ungkap tuduhan kejahatan perang di Afghanistan


Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

1 hari lalu

Sutradara Mohammad Rasoulof. REUTERS/Annegret Hilse
Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

Sutradara film Iran Mohammad Rasoulof mengatakan telah meninggalkan Iran setelah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan keamanan nasional


Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

2 hari lalu

Menteri Keuangan M. Chatib Basri, resmikan penerbitan uang NKRI di Gedung BI, Jakarta, 18 Agustus 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

Perlambatan perekonomian di Cina memberi dampak ke Indonesia. Sebab sasaran pasar terbesar untuk kegiatan ekspor komoditas alam berada di Cina


Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bertemu dengan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev di Dubai, pada Sabtu, 2 Desember 2023. FOTO: ISTIMEWA
Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

Pemerintah Indonesia dan Kazakhstan merencanakan kelanjutan proses negoisasi terkait promosi dan investasi pada Juni 2024.


Mengapa Aurora Tidak Terlihat di Wilayah Indonesia?

3 hari lalu

Rachel Vennya berfoto dengan latar aurora borealis di Kutub Utara, Februari 2024 (Instagram/@rachelvennya)
Mengapa Aurora Tidak Terlihat di Wilayah Indonesia?

Kemungkinan terjadinya aurora di langit Indonesia sangat rendah karena berada di sekitar khatulistiwa,


Gejala Gangguan Kognitif yang Bisa Berujung Demensia. Cek Juga Pencegahannya

3 hari lalu

Ilustrasi otak. Pixabay
Gejala Gangguan Kognitif yang Bisa Berujung Demensia. Cek Juga Pencegahannya

Satu dari 10 orang yang didiagnosis gangguan kognitif ringan kelak akan mengalami demensia. Berikut gejala yang perlu diwaspadai dan pencegahannya.


Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

4 hari lalu

Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

Pembangunan tahap pertama IKN Nusantara mencapai 80,82 persen. Klaster pendidikan untuk mendukung kebutuhan pertumbuhan dan inovasi dalam klaster ekonomi di masa depan.


Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

4 hari lalu

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan menghancurkan selembar kertas dengan judul Piagam PBB dengan mesin saat ia berpidato di depan para delegasi di Majelis Umum PBB sebelum memberikan suara pada rancangan resolusi yang akan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota. anggota penuh PBB, di New York City, AS 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 11 Mei 2024 diawali oleh tanggapan Dubes Palestina Zuhair Al-Shun soal perdagangan antara Indonesia-Israel