Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Anggota Kepolisian Moskow Memeras Jutawan Bitcoin

Reporter

image-gnews
ilustrasi
ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua aparat kepolisian dari Kepolisian Kota Moskow, ditahan atas tuduhan telah melakukan penipuan Bitcoin senilai USD 265 ribu (Rp 4 miliar) dari seorang pengusaha. Sejumlah sumber di penegak hukum menceritakan berita ini ke media lokal di Rusia, RBK.   

RBK dalam pemberitaannya pada Kamis, 7 September 2023, menyatakan penyelidikan telah dilakukan terhadap kasus ini oleh tim dari jaksa penuntut melawan dua aparat kepolisian tersebut. Keduanya sudah didakwa melakukan penipuan dalam skala besar dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.  

Sebuah sumber mengatakan pada RBK kasus ini bermula saat dua aparat kepolisian dari departemen investigasi Kepolisian Moskow menghentikan seorang laki-laki di jalan pada 19 Juli 2023, memborgolnya, menyita ponselnya dan memaksanya masuk ke dalam sebuah SUV. Di dalam kendaraan tersebut, kedua anggota kepolisian tersebut diduga mengancam korban, yang ternyata merupakan seorang investor kripto. Korban diancam akan dibuatkan laporan pengaduan atas tuduhan melakukan tindakan kriminal jika dia tidak mau membayar sejumlah uang yang diminta.

Identitas korban tidak dipublikasi. Sumber mengatakan korban diminta mentransfer 9.6 bitcoins atau sekitar (Rp 4.1 miliar) ke dompet kripto kedua aparat kepolisian tersebut. Humas Kepolisian Moskow mengkonfirmasi pada kantor berita Tass kalau kedua pelaku telah menyesatkan seorang warga dengan tuduhan keterlibatan dalam sejumlah tindakan yang tidak berdasarkan hukum dan menerima uang dari korban demi menghindari tanggung jawab. Jika terbukti bersalah, dua aparat kepolisian tersebut bisa dikeluarkan dari Kepolisian dan bisa dipenjara hingga 10 tahun.        

Bitcoin adalah mata uang digital atau cryptocurrency berada dalam sebuah sistem jaringan pembayaran open source P2P (peer-to-peer), peer-to-peer network sendiri umumnya digunakan oleh para programmer awalnya. P2P sendiri memiliki maksud sebagai salah satu model jaringan komputer yang terdiri dari dua atau lebih komputer, dimana setiap pangkalan atau komputer masih di dalam lingkungan jaringan yang sama bisa saling berbagi, kemudian transaksi jaringan ini sangat memudahkan penggunanya bertransaksi secara langsung tanpa memerlukan jasa dari pihak ketiga, misalnya instansi keuangan (Bank).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada beberapa cara menggunakan Bitcoin ini, pertama, pengguna harus mengunduh dompet virtual, Dompet virtual ada tiga jenis yaitu dompet perangkat lunak (software wallet), mobile wallet dan dompet Web (web wallet).  

Sumber: RT.com 

Pilihan Editor: Menjelang Bursa Kripto Diresmikan, Bagaimana Kondisi Pasar Kripto di Indonesia?

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.      

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waspada Penipuan Bermodus Menjual Mawar saat Liburan di Italia

5 jam lalu

Arch of Constantine, Roma, Italia (Pixabay)
Waspada Penipuan Bermodus Menjual Mawar saat Liburan di Italia

Seorang influncer perjalanan berbagi pengalaman tentang penipuan di Italia


Mahasiswa National University of Singapore Ditemukan Tewas di Gedung Asrama

6 jam lalu

Merlion Park.
Mahasiswa National University of Singapore Ditemukan Tewas di Gedung Asrama

Mahasiswa National University of Singapore (NUS) ditemukan tewas dalam sebuah kamar asrama kampus pada Kamis, 3 Oktober 2024.


Bitcoin Anjlok di Awal Oktober 2024, Analis Prediksi Tren Bullish Segera Kembali

20 jam lalu

Bitcoin dan Etherium ETF   Spot. Dok. Rankpillar
Bitcoin Anjlok di Awal Oktober 2024, Analis Prediksi Tren Bullish Segera Kembali

Pergerakan Bitcoin di awal Oktober 2024 cukup mengkhawatirkan. Terjadi penurunan secara signifikan pasca meningkatnya konflik Israel-Iran.


Waspada Penipuan Telepon Pakai AI Voice, Kenali Ciri-Ciri dan Cara mencegahnya

23 jam lalu

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan. Foto: Canva
Waspada Penipuan Telepon Pakai AI Voice, Kenali Ciri-Ciri dan Cara mencegahnya

Jenis-jenis penipuan kini semakin banyak, termasuk menggunakan teknologi AI. Ketahui cara mendeteksi penipuan AI voice berikut ini.


Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

3 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B Sukamdani usai konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

Ketua Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan peristiwa seperti pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang tidak akan terjadi lagi.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

4 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

Yoga Prasetyo, 24 tahun, polisi gadungan dan terdakwa kasus penipuan taruna akademi militer atau Akmil di Depok divonis 2 tahun 4 bulan penjara.


Kronologi Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air secara Anarkis, Begini Versi Penyelenggara dan Polisi

4 hari lalu

Tersangka pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, Sabtu, 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Istimewa
Kronologi Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air secara Anarkis, Begini Versi Penyelenggara dan Polisi

Pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) disertai aksi premanisme dan anarkis,. Bagaimana kronologi menurut penyelanggara dan polisi?


Perwira TNI AL Gadungan di Monas Disebut Kerap Lakukan Penipuan hingga Puluhan Juta Rupiah

5 hari lalu

JGK, 23 tahun, (tengah)yang menyamar sebagai Perwira TNI AL ditangkap Puspom TNI ketika menghadiri upacara gladi HUT ke-79 TNI di Monas, Jakarta. Perwira gadungan itu kerap melakukan penipuan di Kupang. Dok: TNI AL
Perwira TNI AL Gadungan di Monas Disebut Kerap Lakukan Penipuan hingga Puluhan Juta Rupiah

Perwira TNI AL gadungan itu ditangkap aparat keamanan saat pelaksanaan serangkaian latihan gladi upacara HUT ke-79 TNI di kawasan Monas.


SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

6 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

SETARA Institute mengecam pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air oleh kelompok tak dikenal. Polisi disebut hanya menonton tindakan anarkis itu.


2 Perempuan Jadi Korban Penipuan Siber Komplotan yang Mengaku Brad Pitt

9 hari lalu

Aktor Hollywood Brad Pitt memberikan tandatangan kepada sejumlah penggemarnya saat menghadiri acara premier film terbarunya
2 Perempuan Jadi Korban Penipuan Siber Komplotan yang Mengaku Brad Pitt

Para pelaku berpura-pura menjadi aktor Brad Pitt dengan mengirimkan email dan pesan singkat Whats App pada kedua korban.