Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Anggota Kepolisian Moskow Memeras Jutawan Bitcoin

Reporter

image-gnews
ilustrasi
ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua aparat kepolisian dari Kepolisian Kota Moskow, ditahan atas tuduhan telah melakukan penipuan Bitcoin senilai USD 265 ribu (Rp 4 miliar) dari seorang pengusaha. Sejumlah sumber di penegak hukum menceritakan berita ini ke media lokal di Rusia, RBK.   

RBK dalam pemberitaannya pada Kamis, 7 September 2023, menyatakan penyelidikan telah dilakukan terhadap kasus ini oleh tim dari jaksa penuntut melawan dua aparat kepolisian tersebut. Keduanya sudah didakwa melakukan penipuan dalam skala besar dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.  

Sebuah sumber mengatakan pada RBK kasus ini bermula saat dua aparat kepolisian dari departemen investigasi Kepolisian Moskow menghentikan seorang laki-laki di jalan pada 19 Juli 2023, memborgolnya, menyita ponselnya dan memaksanya masuk ke dalam sebuah SUV. Di dalam kendaraan tersebut, kedua anggota kepolisian tersebut diduga mengancam korban, yang ternyata merupakan seorang investor kripto. Korban diancam akan dibuatkan laporan pengaduan atas tuduhan melakukan tindakan kriminal jika dia tidak mau membayar sejumlah uang yang diminta.

Identitas korban tidak dipublikasi. Sumber mengatakan korban diminta mentransfer 9.6 bitcoins atau sekitar (Rp 4.1 miliar) ke dompet kripto kedua aparat kepolisian tersebut. Humas Kepolisian Moskow mengkonfirmasi pada kantor berita Tass kalau kedua pelaku telah menyesatkan seorang warga dengan tuduhan keterlibatan dalam sejumlah tindakan yang tidak berdasarkan hukum dan menerima uang dari korban demi menghindari tanggung jawab. Jika terbukti bersalah, dua aparat kepolisian tersebut bisa dikeluarkan dari Kepolisian dan bisa dipenjara hingga 10 tahun.        

Bitcoin adalah mata uang digital atau cryptocurrency berada dalam sebuah sistem jaringan pembayaran open source P2P (peer-to-peer), peer-to-peer network sendiri umumnya digunakan oleh para programmer awalnya. P2P sendiri memiliki maksud sebagai salah satu model jaringan komputer yang terdiri dari dua atau lebih komputer, dimana setiap pangkalan atau komputer masih di dalam lingkungan jaringan yang sama bisa saling berbagi, kemudian transaksi jaringan ini sangat memudahkan penggunanya bertransaksi secara langsung tanpa memerlukan jasa dari pihak ketiga, misalnya instansi keuangan (Bank).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada beberapa cara menggunakan Bitcoin ini, pertama, pengguna harus mengunduh dompet virtual, Dompet virtual ada tiga jenis yaitu dompet perangkat lunak (software wallet), mobile wallet dan dompet Web (web wallet).  

Sumber: RT.com 

Pilihan Editor: Menjelang Bursa Kripto Diresmikan, Bagaimana Kondisi Pasar Kripto di Indonesia?

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.      

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

8 jam lalu

Kejati Bali Tanglap Bendesa Adat Berawa yang Diduga Peras Investor
Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

1 hari lalu

Ilustrasi ancaman. Shutterstock
Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.


Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.