Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Anggota Kepolisian Moskow Memeras Jutawan Bitcoin

Reporter

image-gnews
ilustrasi
ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua aparat kepolisian dari Kepolisian Kota Moskow, ditahan atas tuduhan telah melakukan penipuan Bitcoin senilai USD 265 ribu (Rp 4 miliar) dari seorang pengusaha. Sejumlah sumber di penegak hukum menceritakan berita ini ke media lokal di Rusia, RBK.   

RBK dalam pemberitaannya pada Kamis, 7 September 2023, menyatakan penyelidikan telah dilakukan terhadap kasus ini oleh tim dari jaksa penuntut melawan dua aparat kepolisian tersebut. Keduanya sudah didakwa melakukan penipuan dalam skala besar dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.  

Sebuah sumber mengatakan pada RBK kasus ini bermula saat dua aparat kepolisian dari departemen investigasi Kepolisian Moskow menghentikan seorang laki-laki di jalan pada 19 Juli 2023, memborgolnya, menyita ponselnya dan memaksanya masuk ke dalam sebuah SUV. Di dalam kendaraan tersebut, kedua anggota kepolisian tersebut diduga mengancam korban, yang ternyata merupakan seorang investor kripto. Korban diancam akan dibuatkan laporan pengaduan atas tuduhan melakukan tindakan kriminal jika dia tidak mau membayar sejumlah uang yang diminta.

Identitas korban tidak dipublikasi. Sumber mengatakan korban diminta mentransfer 9.6 bitcoins atau sekitar (Rp 4.1 miliar) ke dompet kripto kedua aparat kepolisian tersebut. Humas Kepolisian Moskow mengkonfirmasi pada kantor berita Tass kalau kedua pelaku telah menyesatkan seorang warga dengan tuduhan keterlibatan dalam sejumlah tindakan yang tidak berdasarkan hukum dan menerima uang dari korban demi menghindari tanggung jawab. Jika terbukti bersalah, dua aparat kepolisian tersebut bisa dikeluarkan dari Kepolisian dan bisa dipenjara hingga 10 tahun.        

Bitcoin adalah mata uang digital atau cryptocurrency berada dalam sebuah sistem jaringan pembayaran open source P2P (peer-to-peer), peer-to-peer network sendiri umumnya digunakan oleh para programmer awalnya. P2P sendiri memiliki maksud sebagai salah satu model jaringan komputer yang terdiri dari dua atau lebih komputer, dimana setiap pangkalan atau komputer masih di dalam lingkungan jaringan yang sama bisa saling berbagi, kemudian transaksi jaringan ini sangat memudahkan penggunanya bertransaksi secara langsung tanpa memerlukan jasa dari pihak ketiga, misalnya instansi keuangan (Bank).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada beberapa cara menggunakan Bitcoin ini, pertama, pengguna harus mengunduh dompet virtual, Dompet virtual ada tiga jenis yaitu dompet perangkat lunak (software wallet), mobile wallet dan dompet Web (web wallet).  

Sumber: RT.com 

Pilihan Editor: Menjelang Bursa Kripto Diresmikan, Bagaimana Kondisi Pasar Kripto di Indonesia?

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.      

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PT Temprint Jadi Korban Dugaan Penipuan, Saksi dari PT Gratina 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Polisi

7 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
PT Temprint Jadi Korban Dugaan Penipuan, Saksi dari PT Gratina 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Polisi

Polda Metro Jaya telah memanggil Manager Marketing PT Gratina untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan yang dialami PT Temprint. Saksi itu mangkir.


Cerita Awal Mula dan Motivasi Peter Gontha Menulis Buku 'Luhut di Mata Kita Kita'

15 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan foto bersama istri, Devi Simatupang saat merayakan hari ulang tahunya yang ke-76 di Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. Dalam perayaan HUT ke-76 itu sekaligus peluncuran buku yang di tulis oleh Peter F. Gonta yang berjudul
Cerita Awal Mula dan Motivasi Peter Gontha Menulis Buku 'Luhut di Mata Kita Kita'

Luhut Binsar Pandjaitan merayakan hari ulang tahun ke-76 hari ini Kamis, 28 September 2023.


Ombudsman Desak Kepolisian Bebaskan Warga Rempang yang Ditangkap

2 hari lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ombudsman Desak Kepolisian Bebaskan Warga Rempang yang Ditangkap

Ombudsman menyoroti proses pengamanan dan penegakan hukum kepolisian warga Rempang. Pihaknya mendesak kepolisian untuk membebaskan warga Rempang yang ditangkap.


Sidang Rihana Rihani Hari Ini, Eks Reseller Pungky Akan Dihadirkan Sebagai Saksi

2 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Sidang Rihana Rihani Hari Ini, Eks Reseller Pungky Akan Dihadirkan Sebagai Saksi

Pungky berharap Rihana Rihani transparan soal aliran dana yang digelapkan serta berharap uang itu dapat dikembalikan kepada para korban penipuan.


Rain Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penipuan Jual Beli Rumah, Begini Tanggapannya

2 hari lalu

Jung Ji Hoon atau Rain. Foto: Instagram/@rain_oppa
Rain Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penipuan Jual Beli Rumah, Begini Tanggapannya

Rain dituduh melakukan penipuan saat menjual rumahnya di Itaewon dan kerugiannya mencapai Rp 97 miliar.


Mengenal Crypto, Jenis, dan Cara Kerjanya

3 hari lalu

Investasi crypto merupakan salah satu jenis investasi yang sedang populer dan menguntungkan. Tapi, sebaiknya ketahui juga beberapa risikonya ini. Foto: Canva
Mengenal Crypto, Jenis, dan Cara Kerjanya

Crypto adalah bentuk mata uang digital yang populer dan bisa digunakan sebagai alat investasi yang menguntungkan. Berikut jenis dan cara kerjanya.


Perjalanan Kaesang Pangarep, Sempat Tak Mau Berpolitik Kini Jadi Ketum PSI

3 hari lalu

Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep resmi ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perjalanan Kaesang Pangarep, Sempat Tak Mau Berpolitik Kini Jadi Ketum PSI

Kaesang pernah menyatakan tidak tertarik untuk masuk ke dunia politik saat mengisi siniar Deddy Corbuzier.


120.000 Warga Armenia Tinggalkan Azerbaijan, Takut Pembersihan Etnis

5 hari lalu

Para pengunjuk rasa duduk di depan petugas dekat gedung pemerintah selama unjuk rasa untuk mendukung etnis Armenia di Nagorno-Karabakh menyusul operasi ofensif angkatan bersenjata Azerbaijan yang dilakukan di wilayah tersebut, di Yerevan, Armenia, 20 September 2023. REUTERS/Irakli Gedenidze
120.000 Warga Armenia Tinggalkan Azerbaijan, Takut Pembersihan Etnis

Konflik dengan Azerbaijan menimbulkan ketakutan bagi warga Armenia yang tinggal di Nagorno-Karabakh.


Program Kejar Mimpi Lokal Berdaya Bidik Pelaku UKM, Hadirkan Mentor Bisnis dan Kesempatan Perluas Jaringan

6 hari lalu

Jajaran pimpinan Bank CIMB Niaga memberikan pernyataan pers tentang Program Kejar Mimpi Lokal Berdaya di Ono Solo Cafe, Jumat, 22 September 2023. Serangkaian acara dalam program itu akan diselenggarakan di Kota Solo pada Sabtu-Minggu,  23-24 September 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Program Kejar Mimpi Lokal Berdaya Bidik Pelaku UKM, Hadirkan Mentor Bisnis dan Kesempatan Perluas Jaringan

Fokus utama dari Kejar Mimpi Lokal Berdaya adalah untuk mengembangkan potensi UKM yang tersebar di seluruh Indonesia.


Perempuan WNI Diculik di Malaysia, Polisi Tangkap 14 Tersangka

7 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Perempuan WNI Diculik di Malaysia, Polisi Tangkap 14 Tersangka

Seorang perempuan WNI diculik di Penang, Malaysia. Pelaku meminta tebusan hingga Rp1,7 miliar