TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa penodaan Al Quran akan dibahas selama sidang ke-52 dewan tersebut pada 11-13 September.
Dua Besar Ceko untuk PBB Vaclav Balek pada Kamis 7 September 2023 menyatakan dalam konferensi pers di Jenewa bahwa sidang ke-52 itu akan menjadi yang terpanjang dijalani oleh Dewan HAM.
Ketua Dewan HAM 2023 itu mengatakan lembaga tersebut akan mengkaji keadaan hak asasi manusia di berbagai negara dan akan mengeluarkan 130 laporan.
Menjawab pertanyaan Anadolu apakah sidang itu akan membahas penistaan Al Quran, Balek menjawab bahwa masalah itu sempat dibahas dalam pertemuan khusus pada sidang sebelumnya tahun lalu.
"Saya yakin bahwa para peserta akan mengkaji masalah itu selama sidang ini juga," kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Volker Turk akan memasukkan masalah itu pada agenda sidang.
Pembakaran dan penodaan Al Quran meningkat sejak seorang pengungsi Kristen asal Irak membakar kitab suci umat Muslim itu di depan sebuah masjid di Kota Stockholm pada Juni lalu. Kemudian, insiden pembakaran oleh kelompok esktrem kanan di Swedia dan Denmark meningkat, memicu kemarahan umat Muslim sedunia.
Pilihan Editor: Aksi Pembakaran Al-Quran Membuat Swedia Keluarkan Biaya Ekstra Rp3 Miliar
ANADOLU