TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kehakiman Rusia pada Jumat, 1 September 2023, memasukkan penerima penghargaan Nobel perdamaian Dmitry Muratov dalam daftar ‘agen asing’ karena dia dituduh telah menyebarkan hal-hal negatif tentang Rusia ke negara – negara lain. Muratov adalah Pemimpin Redaksi surat kabar Novaya Gazeta
Muratov mendapat penghargaan Nobel bidang perdamaian bersama wartawan investigasi asal Filipina Maria Ressa. Penghargaan itu diberikan atas komitmen keduanya pada kebebasan berbicara. Saat penghargaan Nobel diberikan pada Muratov, Kremlin memberikan ucapan selamat padanya.
“Dia (Muratov) secara konsisten bekerja sesuai cita-citanya. Dia menghibahkan dirinya untuk itu. Dia orang yang sangat berbakat dan pemberani,“ kata Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, ketika Muratov memenangkan hadiah Nobel perdamaian.
Muratov pernah menyampaikan protes atas keputusan memenjarakan tokoh oposisi berpengaruh di Rusia Alexey Navalny. Muratov ketika itu menyebut dia akan memberikan suara padanya (Navalny). Surat kabar Novaya Gazeta dikenal suka mengkritik kebijakan-kebijakan Rusia. Muratov juga sangat mengkritik perang Ukraina.
“Rusia sedang bergerak ke pemerintahan junta dan bukan lagi bagian dari Eropa,” kata Muratov dalam pidatonya di acara Global Media Forum yang diselenggarakan Deutsche Welle, Jerman.
Kementerian Kehakiman Rusia menuduh Muratov telah menggunakan acara-acara di luar negeri untuk meyebarkan opini yang bertujuan menyebarkan hal-hal buruk terhadap kebijakan dalam negeri dan kebijakan luar negeri Rusia.
Dalam daftar ‘agen asing’ Rusia, terdapat mantan anggota DPRD, ekonom, komedian dan beberapa wartawan. Mereka yang ada di daftar ini, dituduh telah menyebarkan misinformasi soal kebijakan – kebijakan Rusia atau menyerukan agar dilakukan unjuk rasa serta menyebarkan sentiment anti-Rusia. Di Rusia, sebutan untuk ‘agen asing’ ditujukan pada orang-orang yang menerima dana asing atau di bawah pengaruh asing dan mencoba mempengaruhi kebijakan atau opini publik. Undang-undang tentang ‘agen asing’ ini, disahkan pada 2012, namun pada 2018 undang-undang itu direvisi agar Kementerian Kehakiman Rusia bisa melabeli individu sebagai ‘agen asing’.
Sumber: RT.com
Pilihan Editor: KTT ASEAN: Jokowi Pimpin 12 Konferensi dan 13 Pertemuan Bilateral