Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meta Tolak Rekomendasi Tangguhkan Eks PM Kamboja Hun Sen dari Facebook

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Hun Sen berbicara pada konferensi pers di Majelis Nasional setelah pemungutan suara untuk mengukuhkan putranya, Hun Manet, sebagai perdana menteri Kamboja di Phnom Penh, Kamboja, 22 Agustus 2023. REUTERS/Cindy Liu
Hun Sen berbicara pada konferensi pers di Majelis Nasional setelah pemungutan suara untuk mengukuhkan putranya, Hun Manet, sebagai perdana menteri Kamboja di Phnom Penh, Kamboja, 22 Agustus 2023. REUTERS/Cindy Liu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Induk Facebook, Meta Platforms, menolak rekomendasi dari dewan pengawasnya agar mereka menangguhkan akun mantan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen atas tuduhan menggunakan akun miliknya untuk mengancam lawannya.

Meta pada Senin, 28 Agustus 2023, mengatakan pihaknya telah memutuskan bahwa menangguhkan akun di luar kerangka penegakan regulernya tidak akan sejalan dengan kebijakan perusahaan, termasuk protokol dalam membatasi akun tokoh masyarakat selama kerusuhan sipil.

Dewan tersebut pada Juni telah menyarankan bahwa perusahaan tersebut menangguhkan akun Hun Sen selama enam bulan karena sebuah video yang disebut melanggar aturan mengenai ancaman kekerasan.  Dewan itu didanai oleh Meta namun beroperasi secara independen.

Meta, dalam pernyataan tertulis, setuju untuk menghapus video tersebut tetapi mengatakan akan menanggapi rekomendasi dewan untuk menangguhkan Hun Sen setelah dilakukan peninjauan.

Kamboja melarang 22 anggota dewan pengawas masuk ke negaranya. Menurut Phnom Penh, rekomendasi tersebut bersifat “politis”.

Kasus Meta terjadi setelah beberapa pengguna melaporkan video yang muncul pada Januari. Dalam klip tersebut, Hun Sen, 71 tahun, mengatakan mereka yang menuduh Partai Rakyat Kamboja (CPP) yang dipimpinnya membeli suara pada pemilu lokal pada 2022 harus mengajukan kasus hukum, atau menghadapi pemukulan dari pendukung CPP.

Hun Sen telah dituduh oleh kelompok hak asasi manusia menggunakan Facebook untuk mengintimidasi lawan politik dan mencegah kritik terhadap pemerintahnya, namun pemerintahannya membantah.

Hun Sen tetap berpengaruh di Kamboja dan setelah mengundurkan diri, ia berjanji untuk tetap berpolitik setidaknya selama satu dekade lagi. Ia memimpin Kamboja selama hampir empat dekade hingga digantikan oleh putranya Hun Manet pekan lalu.

Halaman Facebook Hun Sen, yang untuk sementara tidak lagi digunakannya, memiliki 14 juta pengikut, angka yang mendekati jumlah penduduk Kamboja. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konten baru mulai bermunculan lagi hanya beberapa hari menjelang pemilu yang tidak seimbang pada Juli, yang dijalankan oleh anggota tim media Hun Sen.

Dewan pengawas Meta pada Selasa mengatakan mereka tetap pada keputusannya dan menyerukan Meta untuk “melakukan segala daya untuk menghalangi tokoh masyarakat yang mengeksploitasi platformnya untuk menghasut kekerasan”.

“Pemilu adalah bagian penting dari demokrasi dan perusahaan media sosial harus memastikan platform mereka tidak disalahgunakan dengan cara yang dapat melemahkan mereka,” katanya.

Kementerian Pos dan Telekomunikasi Kamboja melalui laman Facebook-nya pada Selasa “mengucapkan selamat” kepada Facebook atas keputusannya dan menegaskan kembali bahwa dewan pengawas Meta masih tidak diterima.

“Mereka membuat rekomendasi buruk, yang bersifat politis, dan mencampuri urusan dalam negeri Kamboja,” katanya. 

REUTERS

Pilihan Editor: Hukuman Ditangguhkan, Eks PM Pakistan Imran Khan Tetap Dipenjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

17 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

Dua warga negara Indonesia yang sempat disekap perusahaan online scam dan judi online di Kamboja, bisa dibebaskan.


Meta Quest 3 Dirilis dengan Resolusi Lebih Tinggi dan Gunakan Snapdragon XR2 Gen 2

1 hari lalu

Meta Quest 3 (GSM Arena)
Meta Quest 3 Dirilis dengan Resolusi Lebih Tinggi dan Gunakan Snapdragon XR2 Gen 2

Meskipun Meta Quest 3 dapat berfungsi mandiri, pengguna juga dapat terhubung ke PC melalui kabel Quest Link atau secara nirkabel melalui Air Link.


UU Anti-Gay di Uganda Picu Gelombang Pelanggaran HAM

1 hari lalu

Quin Karala, 29, anggota komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender, interseks dan queer (LGBTQ) dan seorang ibu tunggal dengan satu anak berpose untuk foto dengan warna pelangi di kantor Program Pemberdayaan Perempuan Rella, untuk advokasi hak-hak LGBTQ , setelah wawancara Reuters di Kulambiro pinggiran Kampala, Uganda 4 April 2023. REUTERS/Abubaker Lubowa
UU Anti-Gay di Uganda Picu Gelombang Pelanggaran HAM

Undang-Undang Anti-Homoseksualitas (AHA), yang disahkan Uganda pada Mei, menetapkan hukuman mati untuk tindakan sesama jenis tertentu


Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

1 hari lalu

Hoang Thi Minh Hong. WorldBank
Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada aktivis lingkungan terkemuka Hoang Thi Minh Hong atas tuduhan penipuan pajak.


PBB: Praktik-praktik Penjara AS Rasis dan Menghina Martabat Manusia

1 hari lalu

Sel penjara di Pusat Penahanan Chatham County di Savannah, Georgia, AS, 21 Februari 2019. Foto diambil 21 Februari 2019. Sesuai dengan Laporan Khusus USA-JAILS/PRIVATIZATION REUTERS/Shannon Stapleton
PBB: Praktik-praktik Penjara AS Rasis dan Menghina Martabat Manusia

Pakar hak asasi manusia PBB menyerukan reformasi besar-besaran pada sistem peradilan pidana AS untuk memerangi rasisme sistemik,


Mark Zuckerberg Kenalkan Asisten AI, Kacamata Streaming Facebook

2 hari lalu

Tamu menghadiri presentasi headset realitas virtual yang diperbarui selama acara Meta Connect di kantor pusat perusahaan di Menlo Park, California, AS, 27 September 2023. REUTERS/Carlos Barria
Mark Zuckerberg Kenalkan Asisten AI, Kacamata Streaming Facebook

Mark Zuckerberg memperkenalkan asisten AI, kacamata streaming Facebook.


TikTok Shop Dilarang, Ini 3 Media Sosial yang Menyediakan Fitur Berjualan

3 hari lalu

TikTok Shop. tiktok.com
TikTok Shop Dilarang, Ini 3 Media Sosial yang Menyediakan Fitur Berjualan

Meski meyediakan fitur berjualan seperti TikTok Shop, ketiga media sosial ini tidak menyediakan opsi pembayaran langsung.


Presiden El Salvador Terus Perangi Mafia dan Geng Meski Dikritik HAM PBB, Ini Profil Nayib Bukele

8 hari lalu

Presiden El Salvador, Nayib Bukele, berswafoto di Sidang Umum PBB pada Kamis, 26 September 2019. Reuters/Twitter
Presiden El Salvador Terus Perangi Mafia dan Geng Meski Dikritik HAM PBB, Ini Profil Nayib Bukele

Presiden El Salvador Nayib Bukele membanggakan keberhasilannya memberantas mafia atau geng di negaranya dalam pidatonya di Majelis Umum PBB.


EEA Kembali Ingatkan Ancaman Serius BPA Bagi Kesehatan

8 hari lalu

EEA Kembali Ingatkan Ancaman Serius BPA Bagi Kesehatan

EEA mengeluarkan peringatan dalam laporan mereka, bahwa tingkat BPA yang ditemukan saat ini sudah 'jauh di atas batas aman' bagi kesehatan.


Modus Penipuan Pria 53 Tahun Nyamar Jadi Santriwati 20 Tahun di Facebook

10 hari lalu

Polda Sulawesi Selatan menangkap tersangka pelaku penipuan modus seorang santriwati di  Facebook, Selasa 19 September 2023.  ANTARA/HO-Polda Sulsel
Modus Penipuan Pria 53 Tahun Nyamar Jadi Santriwati 20 Tahun di Facebook

Seorang pria berusia 53 tahun mengaku sebagai santriwati berusia 20 tahun berhasil menipu seorang karyawan tambang. Begini modusnya.