Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukuman Ditangguhkan, Eks PM Pakistan Imran Khan Tetap Dipenjara

image-gnews
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berhenti sejenak saat berbicara dengan Reuters selama wawancara, di Lahore, Pakistan 17 Maret 2023. REUTERS/Akhtar Soomro/
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berhenti sejenak saat berbicara dengan Reuters selama wawancara, di Lahore, Pakistan 17 Maret 2023. REUTERS/Akhtar Soomro/
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan tinggi Pakistan menangguhkan hukuman penjara terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan atas tuduhan korupsi, tetapi dia akan tetap berada di balik jeruji besi. Hakim telah memerintahkan penahanannya dalam kasus lain.

Pada Selasa, 29 Agustus 2023, perintah pengadilan mengatakan hukuman tersebut ditangguhkan. “Kami merasa pemohon berhak atas penangguhan hukuman dan dibebaskan dengan jaminan,” katanya.

Baca juga:

Tupperware Bangkrut

Pengacara Imran Khan, Naeem Panjutha, juga mengumumkan penangguhan tersebut di media sosial, dengan mengatakan, "Terpujilah Tuhan."

Imran Khan, mantan bintang kriket berusia 70 tahun, berada di pusat krisis politik sejak ia digulingkan dalam mosi percaya parlemen pada April 2022. Kondisi ekonomi terburuk di Pakistan dalam beberapa dekade telah memperburuk krisis tersebut.

Bekas PM Pakistan Imran Khan dipenjara pada 5 Agustus setelah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menjual hadiah negara secara tidak sah selama masa jabatannya sebagai perdana menteri dari 2018 hingga 2022. Hukuman tersebut juga melarangnya ikut serta dalam pemilu selama lima tahun.

Meskipun pengadilan telah memerintahkan pembebasannya dengan jaminan, hal ini tidak akan mengeluarkannya dari penjara karena hakim telah memerintahkan penahanannya dalam kasus pembocoran rahasia negara lainnya. 

Hakim mengarahkan pihak berwenang untuk menghadirkan Khan di hadapannya pada Rabu, 30 Agustus 2023, menurut perintah yang dilihat oleh Reuters.

Penangguhan hukuman korupsi juga tidak akan membatalkan larangan terhadap Khan untuk ikut serta dalam pemilu selama hukumannya masih dijatuhkan. Pemilihan umum nasional akan dilaksanakan pada akhir tahun ini dan pemerintahan sementara telah ditunjuk pada bulan ini. Pemungutan suara kemungkinan besar akan ditunda beberapa bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Permohonan banding Khan telah meminta penangguhan hukuman segera sambil menunggu keputusan akhir atas hukumannya dengan alasan bahwa dia dihukum tanpa diberi hak untuk membela diri dalam persidangan singkat.

Jaksa penuntut, dan lawan-lawan politik Imran Khan, mengatakan pengadilan mempercepat persidangan hanya setelah ia mengabaikan puluhan panggilan dan surat perintah penangkapan selama berbulan-bulan.

Dalam masalah rahasia negara, kasus Badan Investigasi Federal (FIA) yang dilihat oleh Reuters mengatakan bahwa mantan perdana menteri tersebut didakwa mempublikasikan isi saluran rahasia yang dikirim oleh duta besar Pakistan untuk Amerika Serikat dan menggunakannya untuk keuntungan politik.

Pembantu utama Imran Khan, mantan Menteri Luar Negeri Shah Mahmood Qureshi, telah ditangkap dan diinterogasi dalam kasus ini.

Eks PM Pakistan Imran Khan menuduh saluran tersebut membuktikan pemecatannya atas perintah Amerika Serikat. Menurutnya AS menekan militer Pakistan untuk menggulingkan pemerintahannya karena dia telah mengunjungi Rusia tak lama sebelum invasi ke Ukraina pada Februari 2022. Washington dan militer Pakistan membantah hal itu.

REUTERS

Pilihan Editor: Kanada Terbitkan 'Travel Warning' ke AS untuk Wisatawan LGBTQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tupperware Bangkrut

19 jam lalu

Tupperware. shutterstock.com
Tupperware Bangkrut

Tupperware mengajukan perlindungan kebangkrutan ke pengadila di Delaware


Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

8 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

WNA lain yang terjaring operasi Jagratara dan patroli keimigrasian masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.


Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

11 hari lalu

Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

Pada 2023 Pakistan melaporkan enam kasus polio sedangkan pada 2022 angkanya adalah 20 kasus.


Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

13 hari lalu

Gisele Pelicot, tengah, selama persidangan suaminya yang dituduh membiusnya selama hampir 10 tahun dan mengundang orang asing untuk memperkosanya di rumah mereka. Cuplikan video REUTERS
Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

Gisele Pelicot, memberikan kesaksian pertama dalam persidangan Prancis dimana suaminya membiusnya agar dia diperkosa 50 orang selama satu dekade


Pengadilan Perintahkan Jaringan Media Sosial X di Brasil Dibekukan Sementara

19 hari lalu

Elon Musk. Instagram
Pengadilan Perintahkan Jaringan Media Sosial X di Brasil Dibekukan Sementara

Musk menilai hakim mencoba memaksakan sensor yang tidak adil, namun hakim berkeras media sosial X perlu punya aturan soal ujaran kebencian


Pengadilan AS Putuskan TikTok Harus Hadapi Tuntutan Hukum atas Kematian Anak 10 Tahun

21 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
Pengadilan AS Putuskan TikTok Harus Hadapi Tuntutan Hukum atas Kematian Anak 10 Tahun

Pengadilan banding AS terima gugatan terhadap TikTok oleh ibu dari seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang meninggal akibat tantangan viral


74 Tewas dalam Serangkaian Serangan Separatis Balochistan di Pakistan

23 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi ledakan bom di Khanozai, Balochistan, Pakistan, 7 Februari 2024. Dua ledakan di dekat kantor kandidat pemilu di provinsi Balochistan, menewaskan 30 orang tepat sehari sebelum pemungutan suara pemilu di Pakistan. REUTERS/Naseer Ahmed
74 Tewas dalam Serangkaian Serangan Separatis Balochistan di Pakistan

Sedikitnya 74 orang tewas dalam serangkaian serangan militan separatis Balochistan di Pakistan


44 WNA Terjaring Operasi Jagratara Imigrasi Soekarno-Hatta, Terbanyak Warga Nigeria Disusul Pakistan

24 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta  menangkap 44 Warga Negara Asing (WNA). Mereka terjaring dalam Operasi Jagratara Tahap II, Senin 26 Agustus  2024. FOTO: AYU CIPTA  I TEMPO
44 WNA Terjaring Operasi Jagratara Imigrasi Soekarno-Hatta, Terbanyak Warga Nigeria Disusul Pakistan

Imigrasi Soekarno-Hatta telah melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada 150 WNA bermasalah sejak Januari hingga Agustus 2024.


Kecelakaan Bus di Iran Tewaskan 28 Jemaah Syiah dari Pakistan

28 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan bis. Tempo/Dasril Roszandi
Kecelakaan Bus di Iran Tewaskan 28 Jemaah Syiah dari Pakistan

Kecelakaan bus terjadi pada bus yang sedang mengangkut 51 jemaah Syiah dari Pakistan menuju Irak mengalami kecelakaan di provinsi Yazd


Beda dengan COVID-19, WHO Sarankan Vaksinasi Terarah untuk Cacar Monyet Mpox

29 hari lalu

Logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terlihat di dekat kantor pusatnya di Jenewa, Swiss, 2 Februari 2023. REUTERS/Denis Balibouse/File foto
Beda dengan COVID-19, WHO Sarankan Vaksinasi Terarah untuk Cacar Monyet Mpox

WHO merekomendasikan "vaksinasi terarah" dalam upaya melawan cacar monyet atau mpox, alih-alih vaksinasi massal