Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukuman Ditangguhkan, Eks PM Pakistan Imran Khan Tetap Dipenjara

image-gnews
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berhenti sejenak saat berbicara dengan Reuters selama wawancara, di Lahore, Pakistan 17 Maret 2023. REUTERS/Akhtar Soomro/
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berhenti sejenak saat berbicara dengan Reuters selama wawancara, di Lahore, Pakistan 17 Maret 2023. REUTERS/Akhtar Soomro/
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan tinggi Pakistan menangguhkan hukuman penjara terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan atas tuduhan korupsi, tetapi dia akan tetap berada di balik jeruji besi. Hakim telah memerintahkan penahanannya dalam kasus lain.

Pada Selasa, 29 Agustus 2023, perintah pengadilan mengatakan hukuman tersebut ditangguhkan. “Kami merasa pemohon berhak atas penangguhan hukuman dan dibebaskan dengan jaminan,” katanya.

Pengacara Imran Khan, Naeem Panjutha, juga mengumumkan penangguhan tersebut di media sosial, dengan mengatakan, "Terpujilah Tuhan."

Imran Khan, mantan bintang kriket berusia 70 tahun, berada di pusat krisis politik sejak ia digulingkan dalam mosi percaya parlemen pada April 2022. Kondisi ekonomi terburuk di Pakistan dalam beberapa dekade telah memperburuk krisis tersebut.

Bekas PM Pakistan Imran Khan dipenjara pada 5 Agustus setelah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menjual hadiah negara secara tidak sah selama masa jabatannya sebagai perdana menteri dari 2018 hingga 2022. Hukuman tersebut juga melarangnya ikut serta dalam pemilu selama lima tahun.

Meskipun pengadilan telah memerintahkan pembebasannya dengan jaminan, hal ini tidak akan mengeluarkannya dari penjara karena hakim telah memerintahkan penahanannya dalam kasus pembocoran rahasia negara lainnya. 

Hakim mengarahkan pihak berwenang untuk menghadirkan Khan di hadapannya pada Rabu, 30 Agustus 2023, menurut perintah yang dilihat oleh Reuters.

Penangguhan hukuman korupsi juga tidak akan membatalkan larangan terhadap Khan untuk ikut serta dalam pemilu selama hukumannya masih dijatuhkan. Pemilihan umum nasional akan dilaksanakan pada akhir tahun ini dan pemerintahan sementara telah ditunjuk pada bulan ini. Pemungutan suara kemungkinan besar akan ditunda beberapa bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Permohonan banding Khan telah meminta penangguhan hukuman segera sambil menunggu keputusan akhir atas hukumannya dengan alasan bahwa dia dihukum tanpa diberi hak untuk membela diri dalam persidangan singkat.

Jaksa penuntut, dan lawan-lawan politik Imran Khan, mengatakan pengadilan mempercepat persidangan hanya setelah ia mengabaikan puluhan panggilan dan surat perintah penangkapan selama berbulan-bulan.

Dalam masalah rahasia negara, kasus Badan Investigasi Federal (FIA) yang dilihat oleh Reuters mengatakan bahwa mantan perdana menteri tersebut didakwa mempublikasikan isi saluran rahasia yang dikirim oleh duta besar Pakistan untuk Amerika Serikat dan menggunakannya untuk keuntungan politik.

Pembantu utama Imran Khan, mantan Menteri Luar Negeri Shah Mahmood Qureshi, telah ditangkap dan diinterogasi dalam kasus ini.

Eks PM Pakistan Imran Khan menuduh saluran tersebut membuktikan pemecatannya atas perintah Amerika Serikat. Menurutnya AS menekan militer Pakistan untuk menggulingkan pemerintahannya karena dia telah mengunjungi Rusia tak lama sebelum invasi ke Ukraina pada Februari 2022. Washington dan militer Pakistan membantah hal itu.

REUTERS

Pilihan Editor: Kanada Terbitkan 'Travel Warning' ke AS untuk Wisatawan LGBTQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

2 hari lalu

Humza Yousaf mengambil sumpah saat ia dilantik sebagai Menteri Pertama Skotlandia di Court of Session, Edinburgh pada 29 Maret 2023. Yousaf, yang menggantikan Nicola Sturgeon sebagai ketua Partai Nasional Skotlandia (SNP), adalah Muslim pertama yang memimpin partai besar Inggris. Jane Barlow/Pool via REUTERS
Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

PM Skotlandia Humza Yousaf dilantik saat usianya masih 37 tahun, setahun lalu. Tak sampai setahun ia mengundurkan diri. Apa alasannya?


Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

2 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

4 hari lalu

Puluhan massa menunjukkan dukungan kepada Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, di Madrid, Spanyol, 28 April 2024. REUTERS/Violeta Santos Mour
Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

9 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

10 hari lalu

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan di Den Haag, Belanda, 12 Oktober 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw
5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

Setidaknya 5 negara laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC. Negara mana saja? Sejauh mana kewenangan ICC bisa menanganinya?


Diserang Israel, Presiden Iran Justru Kunjungi Pakistan Pekan Ini

11 hari lalu

Diserang Israel, Presiden Iran Justru Kunjungi Pakistan Pekan Ini

Presiden Iran Ebrahim Raisi akan melakukan kunjungan resmi ke Pakistan mulai pekan ini, meski negara itu baru saja diserang Israel pada Jumat lalu


10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Masuk?

17 hari lalu

Polisi berjalan melewati orang-orang yang mengantri untuk memberikan suara mereka di luar tempat pemungutan suara saat pemilihan umum, di Peshawar, Pakistan, 8 Februari 2024. REUTERS/Fayaz Aziz
10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Masuk?

Negara dengan biaya hidup termurah di dunia pada 2024, Pakistan berada di urutan pertama


Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

18 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

Warga Australia berduka atas kematian lima perempuan dan seorang pria penjaga keamanan pengungsi asal Pakistan.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

21 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.