TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Transportasi Amerika Serikat USDOT mendenda American Airlines 4,1 juta dolar atau Rp62,5 miliar karena secara tidak sah menahan ribuan penumpang di landasan selama berjam-jam. Ini merupakan hukuman terbesar yang pernah ada karena melanggar aturan.
Dari jumlah itu, sebanyak, 2,05 juta dolar akan dikreditkan ke maskapai penerbangan sebagai kompensasi untuk penumpang penerbangan yang terkena dampak, demikian diumumkan USDOT, Senin, 28 Agustus 2023.
USDOT mengatakan penyelidikan ekstensif oleh Kantor Perlindungan Konsumen Penerbangan menemukan bahwa antara tahun 2018 dan 2021, American mengizinkan 43 penerbangan domestik tetap berada di landasan untuk waktu yang lama tanpa memberikan kesempatan kepada penumpang turun dari pesawat, yang merupakan pelanggaran terhadap aturan penundaan landasan departemen.
Pada salah satu dari 43 penerbangan, penumpang tidak diberikan makanan dan air sesuai kebutuhan. Penundaan terbanyak terjadi di Bandara Dallas Fort Worth. Keterlambatan berdampak pada 5.821 penumpang.
“Ini adalah tindakan terbaru dalam upaya kami yang berkelanjutan untuk menegakkan hak-hak penumpang maskapai penerbangan,” kata Menteri Transportasi AS Pete Buttigieg. “Apakah masalahnya adalah penundaan yang ekstrem atau masalah pengembalian uang, USDOT akan terus melindungi konsumen dan meminta pertanggungjawaban maskapai penerbangan.”
American mengatakan kepada USDOT bahwa penundaan ini disebabkan oleh peristiwa cuaca yang luar biasa, dan bahwa penerbangan tersebut mewakili kurang dari 0,001% dari sekitar 7,7 juta penerbangan yang dioperasikan oleh Amerika dan mitra regionalnya selama periode 2018 hingga 2021.
“Kami telah meminta maaf kepada pelanggan yang terkena dampak dan menyesali ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” kata maskapai itu pada hari Senin.
Maskapai ini mengatakan pihaknya telah memberikan "waktu dan sumber daya yang besar untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengatasi penundaan di landasan."
Meskipun menerima penyelesaian kompromi ini, "American dengan hormat tidak setuju bahwa penundaan tertentu memerlukan tindakan penegakan hukum dalam keadaan ekstrem yang ada," tambahnya.
Pada tahun 2016, USDOT mendenda American Airlines sebesar $1,6 juta setelah ditemukan bahwa maskapai tersebut mengizinkan sejumlah penerbangan domestik untuk tetap berada di landasan tanpa memberikan kesempatan kepada penumpang untuk turun dari pesawat.
USDOT pada bulan Januari mengatakan pihaknya berencana untuk meminta hukuman yang lebih tinggi dari maskapai penerbangan dan pihak lain yang melanggar peraturan perlindungan konsumen, dengan mengatakan bahwa hal tersebut diperlukan untuk mencegah pelanggaran di masa depan.
Departemen ini telah mendenda banyak maskapai penerbangan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk denda sebesar $135.000 kepada British Airways atas penundaan landasan tahun 2017 yang gagal memastikan penurunan penumpang tepat waktu.
REUTERS
Pilihan Editor Eks PM Inggris Boris Johnson Yakin Putin Bunuh Bos Wagner