Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

25 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi

Reporter

image-gnews
Masjid Agung di Kota Kuwait.[Gulfnews]
Masjid Agung di Kota Kuwait.[Gulfnews]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan Arabian Business yang dipublikasi pada Jumat, 25 Agustus 2023, menyebut Kuwait telah mendeportasi lebih dari 25 ribu ekspatriat periode Januari 2023 sampai 19 Agustus 2023 atau rata-rata sekitar 108 orang per hari. Deportasi besar-besaran itu bagian dari upaya otoritas Kuwait memberikan tindakan keras pada mereka yang dinyatakan bersalah karena melanggar undang-undang ketenagakerjaan dan aturan izin tinggal.

Tindakan tegas itu sejalan dengan perintah Wakil Perdana Menteri Kuwait yang sekaligus merangkap sebagai Menteri Dalam Negeri Kuwait Talal al-Khaled. Dari sekitar 25 ribu ekspatriat yang sudah dideportasi itu, sebanyak 10 ribu adalah perempuan. Alasan mereka yang dideportasi di antaranya penyalahgunaan narkoba, hingga mengemis yakni tindakan yang dianggap merugikan keamanan nasional.  

Sumber di keamanan nasional Kuwait menyebutkan Kuwait sedang berencana memperluas kampanye ini dengan target menjaring 100 ribu orang yang melanggar aturan izin tinggal dan hukum nasional di Kuwait. Sumber tersebut juga mengatakan sampai akhir 2023, jumlah orang yang dideportasi dari Kuwait bisa lebih dari 35 ribu orang.

Kantor berita Arab Times di Kuwait mewartakan 2023 adalah tahun dengan jumlah ekspatriat yang dideportasi terbanyak, di mana jumlah ini kemungkinan akan terus naik. Diwartakan pula, ada sejumlah ekspatriat yang membantu tindak pelanggaran dan mereka terancam dideportasi. Warga negara Kuwait atau perusahaan yang terlibat dalam undang-undang perburuhan dan imigrasi, juga terancam dibawa ke meja hijau.

Pemberitaan perihal ini muncul saat Kementerian Dalam Negeri Kuwait menerbitkan sebuah permintaan resmi kepada Kementerian Pendidikan Kuwait agar menyerahkan dua gedung sekolah, yang tidak terpakai untuk dijadikan tempat penahanan para ekspatriat yang melanggar izin tinggal.

Kuwait adalah sebuah negara di Semenanjung Arab yang di antaranya berbatasan dengan Irak dan Arab Saudi. Kuwait merupakan negara berkembang dengan pendapatan ekonomi yang tinggi dan negara terbesar keenam di dunia yang punya cadangan minyak terbesar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber: middleeastmonitor.com

Pilihan Editor: Dubes RI di Singapura: Ustad Abdul Somad Tak Dideportasi

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

   

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

18 jam lalu

Hyoyeon SNSD. Foto: Instagram/@hyoyeon_x_x
Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.


Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

19 jam lalu

Sejumlah imigran melintasi pagar pembatas saat memasuki area Channel Tunnel, terowongan kereta bawah laut yang menghubungkan antara Inggris dan Prancis di Calais, Prancis, 29 Juli 2015. Lebih dari 2.000 imigran ilegal melakukan aksi berbahaya dengan mencoba memasuki Inggris dari Perancis melalui Channel Tunnel. REUTERS/Pascal Rossignol
Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

Dampak dari diloloskannya RUU Safety of Rwanda telah membuat Irlandia kebanjiran imigran yang ingin meminta suaka.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

10 hari lalu

Logo Piala Asia U-23. Istimewa
Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

Timnas U-23 Vietnam berhasil menuai poin penuh pada laga perdana di Grup D Piala Asia U-23 2024.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

10 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Salwan Momika, Ditangkap di Norwegia hingga Diblokir TikTok

22 hari lalu

Salwan Momika. Wikipedia
Salwan Momika, Ditangkap di Norwegia hingga Diblokir TikTok

Salwan Momika yang memicu kemarahan internasional dengan berulang kali merusak Al-Quran tahun lalu, kini telah ditangkap di Norwegia


Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

22 hari lalu

Warga meneriakkan slogan-slogan dan memegang plakat selama aksi damai yang diselenggarakan oleh warga terhadap apa yang mereka katakan meningkat dalam kejahatan rasial dan kekerasan terhadap Muslim di negara itu, di New Delhi, India, 16 April 2022. REUTERS/Anushree Fadnavis
Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.


Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

24 hari lalu

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

30 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.