Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

25 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi

Reporter

image-gnews
Masjid Agung di Kota Kuwait.[Gulfnews]
Masjid Agung di Kota Kuwait.[Gulfnews]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan Arabian Business yang dipublikasi pada Jumat, 25 Agustus 2023, menyebut Kuwait telah mendeportasi lebih dari 25 ribu ekspatriat periode Januari 2023 sampai 19 Agustus 2023 atau rata-rata sekitar 108 orang per hari. Deportasi besar-besaran itu bagian dari upaya otoritas Kuwait memberikan tindakan keras pada mereka yang dinyatakan bersalah karena melanggar undang-undang ketenagakerjaan dan aturan izin tinggal.

Tindakan tegas itu sejalan dengan perintah Wakil Perdana Menteri Kuwait yang sekaligus merangkap sebagai Menteri Dalam Negeri Kuwait Talal al-Khaled. Dari sekitar 25 ribu ekspatriat yang sudah dideportasi itu, sebanyak 10 ribu adalah perempuan. Alasan mereka yang dideportasi di antaranya penyalahgunaan narkoba, hingga mengemis yakni tindakan yang dianggap merugikan keamanan nasional.  

Sumber di keamanan nasional Kuwait menyebutkan Kuwait sedang berencana memperluas kampanye ini dengan target menjaring 100 ribu orang yang melanggar aturan izin tinggal dan hukum nasional di Kuwait. Sumber tersebut juga mengatakan sampai akhir 2023, jumlah orang yang dideportasi dari Kuwait bisa lebih dari 35 ribu orang.

Kantor berita Arab Times di Kuwait mewartakan 2023 adalah tahun dengan jumlah ekspatriat yang dideportasi terbanyak, di mana jumlah ini kemungkinan akan terus naik. Diwartakan pula, ada sejumlah ekspatriat yang membantu tindak pelanggaran dan mereka terancam dideportasi. Warga negara Kuwait atau perusahaan yang terlibat dalam undang-undang perburuhan dan imigrasi, juga terancam dibawa ke meja hijau.

Pemberitaan perihal ini muncul saat Kementerian Dalam Negeri Kuwait menerbitkan sebuah permintaan resmi kepada Kementerian Pendidikan Kuwait agar menyerahkan dua gedung sekolah, yang tidak terpakai untuk dijadikan tempat penahanan para ekspatriat yang melanggar izin tinggal.

Kuwait adalah sebuah negara di Semenanjung Arab yang di antaranya berbatasan dengan Irak dan Arab Saudi. Kuwait merupakan negara berkembang dengan pendapatan ekonomi yang tinggi dan negara terbesar keenam di dunia yang punya cadangan minyak terbesar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber: middleeastmonitor.com

Pilihan Editor: Dubes RI di Singapura: Ustad Abdul Somad Tak Dideportasi

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

   

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud MD: Kalau Tak Melanggar Konstitusi, MK Tak Boleh Mengubah Batas Usia Capres-Cawapres

4 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud MD: Kalau Tak Melanggar Konstitusi, MK Tak Boleh Mengubah Batas Usia Capres-Cawapres

Mahfud MD menjelaskan, selama aturan perundang-undangan tersebut tidak melanggar konstitusional, maka MK tidak boleh membatalkan atau mengubah aturan.


3 Hari Operasi Zebra 2023, Jumlah Pelanggar Lawan Arah Menurun

7 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
3 Hari Operasi Zebra 2023, Jumlah Pelanggar Lawan Arah Menurun

Ditlantas Polda Metro Jaya mencatatkan pelanggaran lalu lintas pemotor lawan arah menurun di hari ketiga Operasi Zebra 2023.


Buntut Nasabah Bunuh Diri, AFPI Cek Apakah Anggotanya AdaKami Lakukan Pelanggaran atau....

9 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Buntut Nasabah Bunuh Diri, AFPI Cek Apakah Anggotanya AdaKami Lakukan Pelanggaran atau....

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan melakukan pengecekan apakah benar AdaKami melakukan pelanggaran.


153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

9 hari lalu

Pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa, 29 Agustus 2023. Dokumentasi Polri
153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

Pemulangan WNA Cina pelaku love scamming itu dilakukan menggunakan pesawat khusus yang berangkat dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.


2 WNA Anak Pemain Bola Asal Kamerun Bikin Paspor Indonesia, Bakal Dideportasi dan Cekal

11 hari lalu

Ilustrasi pembuatan paspor. dok.TEMPO
2 WNA Anak Pemain Bola Asal Kamerun Bikin Paspor Indonesia, Bakal Dideportasi dan Cekal

WNA asal Kamerun yang memohon paspor itu fasih berbahasa Indonesia, tahu Pancasila dan lagu kebangsaan.


Incar 15 Pelanggaran, Catat Besaran Denda Tilang Operasi Zebra Jaya 2023

12 hari lalu

Petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menindak pengendara motor yang kedapatan tidak menggunakan helm saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2022 di Tangerang, Banten, Selasa 4 Oktober 2022. Dalam operasi tersebut Satlantas Polres Metro Tangerang Kota tidak melakukan penilangan bagi pengendara yang melanggar dan petugas hanya memberikan penindakan dengan memberikan surat teguran secara tertulis serta membagikan helm bagi pengendara motor yang tidak memakai helm. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Incar 15 Pelanggaran, Catat Besaran Denda Tilang Operasi Zebra Jaya 2023

Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Zebra Jaya, catat 15 pelanggaran yang diincar dan besaran denda tilang dalam kegiatan tersebut!


Sikap Lunak Amerika Serikat ke Mesir Dikritik Kelompok HAM

13 hari lalu

Presiden Mesir Abdel-Fattah el-Sissi, tersenyum bersama seorang anak laki-laki yang mengibarkan bendera nasional saat meresmikan Terusan Suez baru di Ismailia, Mesir, 6 Agustus, 2015. Hal ini menjadi momen bersejarah Mesir yang berusaha meningkatkan perekonomian dan memperkuat posisi negeri itu di kancah internasional. Egyptian Presidency via AP
Sikap Lunak Amerika Serikat ke Mesir Dikritik Kelompok HAM

Sejumlah kelompok HAM menuduh Mesir telah melakukan pelanggaran yang cukup banyak di bawah kepemimpinan Presiden Abdel Fattah al-Sisi


Ribuan Warga Haiti Tinggalkan Republik Dominika Jelang Penutupan Perbatasan

15 hari lalu

Petugas polisi berkendara bersama warga negara Haiti yang ditahan ke pusat izin migrasi untuk memverifikasi surat-surat mereka saat pemerintah meningkatkan deportasi, di Santo Domingo, Republik Dominika 15 November 2022. Raul Asencio/Atas izin Listin Diario/via REUTER
Ribuan Warga Haiti Tinggalkan Republik Dominika Jelang Penutupan Perbatasan

Ribuan warga Haiti kembali dari Republik Dominika pada Kamis setelah presiden Dominika mengumumkan penutupan total perbatasan kedua negara


Malaysia Kaji Ulang Kriminalisasi Penyalahgunaan Narkoba

15 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Malaysia Kaji Ulang Kriminalisasi Penyalahgunaan Narkoba

Pemerintah Malaysia mengkaji ulang undang-undang yang berhubungan dengan penerapan hukuman untuk pelanggaran penyalahgunaan narkoba


KBRI Kairo Dituding Perintahkan Deportasi WNI, Ini Penjelasan PWNI Kemlu

16 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
KBRI Kairo Dituding Perintahkan Deportasi WNI, Ini Penjelasan PWNI Kemlu

PWNI Kemlu membantah tudingan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) Mesir bahwa KBRI Kairo meminta deportasi mahasiswa dalam kasus pengeroyokan