TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap dua warga Kristen yang dituduh melakukan penistaan agama di Pakistan timur, kata seorang juru bicara pada Jumat 18 Agustus 2023.
Penangkapan ini terjadi dua hari setelah massa Muslim membakar sejumlah gereja dan rumah warga Kristen. Kemarahan massa disebut karena kedua pria tersebut telah menodai Al Quran.
Pasukan paramiliter telah menjaga pemukiman di bagian timur negara itu setelah massa merusak setidaknya satu gereja utama dan empat gereja kecil serta membakar puluhan rumah.
Sebuah kuburan Kristen juga dirusak di sekitarnya, kata warga dan tokoh masyarakat.
Penistaan agama dapat dihukum mati di Pakistan dan meskipun tidak ada yang pernah dieksekusi, banyak orang yang dituduh telah digantung oleh massa yang marah.
Meski demikian, penjabat Perdana Menteri Anwar ul Haq Kakar mengatakan pada Jumat bahwa minoritas harus dilindungi dengan segala cara. Ia berjanji untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang terlibat dalam kekerasan.
“Tidak akan ada keringanan untuk pelaku. Tidak akan ada rasa takut,” katanya dalam siaran langsung rapat kabinet pertamanya.
Polisi mengatakan sejauh ini telah menangkap 128 orang yang terlibat dalam serangan terhadap komunitas Kristen di Jaranwala di kawasan industri kota Faisalabad pada Rabu.
Serangan itu berlangsung selama lebih dari 10 jam tanpa campur tangan polisi yang berada di lokasi, kata warga dan tokoh masyarakat. Polisi membantah tuduhan itu, mengatakan pasukan keamanan telah mencegah situasi yang lebih buruk.
Warga mengatakan ribuan umat Islam yang dipimpin oleh ulama setempat membawa tongkat besi, tongkat, pisau dan belati selama kerusuhan.
Ratusan orang Kristen telah meninggalkan pemukiman dan berlindung di distrik terdekat. Keluarga pengungsi sudah mulai kembali ke rumah mereka, Akmal Bhatti, seorang tokoh masyarakat, mengatakan kepada Reuters.
Kelompok hak asasi manusia dan Washington telah meminta otoritas Pakistan untuk memastikan perlindungan terhadap minoritas.
Pilihan Editor: Pasukan Paramiliter Jaga Warga Kristen Pakistan setelah Pembakaran Gereja
REUTERS