TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan paramiliter telah menutup pemukiman Kristen di Pakistan timur di mana massa Muslim merusak dan membakar beberapa gereja dan sejumlah rumah setelah dua pria yang tinggal di sana dituduh penodaan Al Quran, kata polisi dan saksi, Kamis, 17 Agustus 2023.
Serangan itu terjadi di Jaranwala di kawasan industri Faisalabad pada Rabu, dan berlanjut selama lebih dari 10 jam tanpa campur tangan polisi yang berada di tempat kejadian, kata warga dan tokoh masyarakat. Polisi membantah tuduhan itu, mengatakan pasukan keamanan telah mencegah situasi yang lebih buruk.
Para perusuh menuntut agar kedua pria yang telah melarikan diri dari rumah diserahkan kepada mereka.
Penduduk mengatakan ribuan Muslim yang dipimpin oleh ulama setempat membawa batang besi, tongkat, pisau dan belati selama kerusuhan.
Sebuah pernyataan pemerintah provinsi mengatakan pasukan paramiliter dikerahkan untuk membantu polisi mengendalikan situasi.
Pasukan telah menutup koloni Kristen, memblokir semua titik masuk dan keluar dengan kawat berduri, menurut juru kamera Reuters TV.
Ratusan orang Kristen berlindung di distrik terdekat, seorang tokoh masyarakat Akmal Bhatti mengatakan kepada Reuters, menambahkan bahwa empat pendeta telah kembali ke gereja, yang masih membara.
Dia mengatakan bahwa sedikitnya 50 rumah hancur total.
"Para penjahat menyeret barang-barang berat dari rumah-rumah dan membakarnya di jalan-jalan serta mengambil barang-barang berharga kecil yang bisa mereka bawa dengan mudah," kata Bhatti.
Kelompok hak asasi Amnesty International meminta pihak berwenang Pakistan untuk memastikan perlindungan terhadap minoritas.
"Serangan massa yang ganas hanyalah manifestasi terbaru dari ancaman kekerasan main hakim sendiri yang dapat dihadapi siapa pun di Pakistan setelah tuduhan penistaan," katanya dalam sebuah pernyataan.
Polisi telah menangkap lebih dari 100 tersangka perusuh, kata pernyataan pemerintah, menambahkan bahwa penyelidikan telah diperintahkan atas insiden tersebut.
Penistaan dapat dihukum mati di Pakistan dan meskipun tidak ada yang pernah dieksekusi karena itu, banyak orang yang dituduh telah digantung oleh massa yang marah. Seorang mantan gubernur provinsi dan menteri minoritas ditembak mati karena tuduhan penodaan agama.
Kelompok HAM mengatakan tuduhan penistaan agama terkadang digunakan untuk menyelesaikan masalah. Ratusan orang mendekam di penjara setelah dituduh melakukan kejahatan karena hakim sering menunda persidangan, takut akan pembalasan jika dianggap terlalu lunak, menurut kelompok hak asasi manusia.
Amerika Serikat "sangat prihatin bahwa gereja dan rumah menjadi sasaran," kata Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel, Rabu.
REUTERS
Pilihan Editor: HUT RI ke-78, Ratusan WNI Antusiastis Ikuti Upacara di KBRI Kuala Lumpur