Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lebanon Bekukan Rekening Mantan Gubernur Bank Sentral

Reporter

image-gnews
Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh berbicara selama wawancara untuk Reuters Konferensi berikutnya, di Beirut, Lebanon 23 November 2021. REUTERS/Mohamed Azakir
Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh berbicara selama wawancara untuk Reuters Konferensi berikutnya, di Beirut, Lebanon 23 November 2021. REUTERS/Mohamed Azakir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Special Investigation Commission Lebanon pada Senin, 14 Agustus 2023, mengumumkan telah membekukan beberapa rekening mantan Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh dan empat rekannya. Lebanon juga telah mencabut kerahasiaan rekening bank kelima individu tersebut.   

Empat rekan Salameh adalah abangnya Raja, putranya Nady, putrinya Anna Kosakova dan mantan asistennya yakni Marianne Hoayek. Salameh menjabat sebagai Gubernur Bank Sentral Lebanon periode 1993 sampai 31 Juli 2023. Dia telah mendapatkan surat penahanan dari Jerman dan Prancis menyusul sejumlah investigasi atas dugaan apakah dia dan abangnya telah mengambil uang publik senilai USD 330 juta (Rp 5 triliun) dari Bank Sentral Lebanon saat dia menjabat sebagai gubernur.

Salameh, Raja dan Hoayek sudah didakwa di pengadilan Lebanon atas dugaan penggelapan dan kejahatan keuangan lainnya. Salameh dan antek-anteknya menyangkal tuduhan yang diarahkan pada mereka. Sedangkan Nady belum mau berkomentar perihal ini. Pengacara Hoayek dan Kosakova juga belum mau berkomentar.  

Adapun Salameh dalam suratnya kepada Reuters menegaskan dia menyangkal semua tuduhan yang dibuat oleh tiga negara yang menjatuhkan sanksi padanya dan memastikan akan menantang mereka melakukan pembuktian. Beberapa aset Salameh saat ini sudah dibekukan atas investigasi sebelumnya yang dilakukan.  

Sebelumnya pada Maret 2022, badan kerja sama bidang kriminal dan keadilan Uni Eropa mengumumkan telah membekukan aset-aset senilai 120 juta euro (Rp 2 triliun) milik Lebanon, yang ada di Prancis, Jerman, Luxembourg, Monaco dan Belgia, untuk sebuah kasus di mana tim jaksa penuntut di Munich menyebut Salameh sebagai tersangka. Sedangkan pada Juli 2023, pengadilan di Prancis telah menyerahkan Lebanon aset-aset milik Salameh dan kroni-kroninya yang disita.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan aturan hukum di Lebanon, Special Investigation Commission Lebanon dikepalai oleh Gubernur Bank Sentral. Saat ini, jabatan Gubernur Bank Sentral Lebanon dipegang oleh Wakil Gubernur Bank Sentral yakni Wassim Mansouri. Pada Senin, 14 Agustus 2023, Special Investigation Commission Lebanon pun ditanda-tangani oleh Mansouri.

Sumber: middleeastmonitor.com

Pilihan Editor: Anak Muammar Gaddafi Ditahan di Lebanon hingga Kritis, Libya Minta Dibebaskan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.   

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Minta Bank Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online

16 jam lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Minta Bank Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.


IMF Minta Bank Sentral Lebanon Lakukan Reformasi

8 hari lalu

Logo IMF. wikipedia.org
IMF Minta Bank Sentral Lebanon Lakukan Reformasi

IMF menilai reformasi mendalam masih dibutuhkan Bank Sentral Lebanon karena Lebanon yang masih dilanda krisis dan belum stabil


Fredy Pratama Tetap Gaji Kurirnya Meski Tertangkap

8 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Fredy Pratama Tetap Gaji Kurirnya Meski Tertangkap

Kurir Fredy Pratama yang tertangkap tetap digaji setidaknya Rp 4 juta.


KPU Gandeng PPATK untuk Tangani Transaksi Keuangan dan Pelaporan Dana Kampanye

8 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Gandeng PPATK untuk Tangani Transaksi Keuangan dan Pelaporan Dana Kampanye

PPATK siap mendukung dan membantu KPU dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024, khususnya menghindari peredaran dana kampanye ilegal.


Nasabah Rekening Green Savings Meningkat, DBS Indonesia Tambah Kolaborasi dengan Mitra Baru

9 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Nasabah Rekening Green Savings Meningkat, DBS Indonesia Tambah Kolaborasi dengan Mitra Baru

Jumlah nasabah Rekening Green Savings oleh PT Bank DBS Indonesia tercatat meningkat sebesar 60 persen sejak Desember 2022 hingga Agustus 2023.


Budi Arie Terbitkan Peraturan Menteri untuk Berantas Judi Online dan Judi Slot

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Budi Arie Terbitkan Peraturan Menteri untuk Berantas Judi Online dan Judi Slot

Instruksi Budi Arie di antaranya untuk melakukan upaya preventif dan proaktif guna memberantas berbagai macam konten judi online dan/atau judi slot.


Ketahui Rumus ROA dan Cara Menghitungnya

11 hari lalu

Mengetahui rumus ROA penting untuk sebuah perusahaan. Rumus ini akan membantu pengambilan keputusan yang lebih baik. Foto: Canva
Ketahui Rumus ROA dan Cara Menghitungnya

Mengetahui rumus ROA penting untuk sebuah perusahaan. Rumus ini akan membantu pengambilan keputusan yang lebih baik.


Bareskrim Blokir 144 Rekening Panji Gumilang dan Afiliasinya

16 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Bareskrim Blokir 144 Rekening Panji Gumilang dan Afiliasinya

Bareskrim juga memblokir warkah tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarga di BPN Kabupaten Indramayu.


59 Tahun Keanu Reeves, Perjalanan Aktor Kelahiran Beirut Lebanon Tembus Hollywood

22 hari lalu

Aktor Keanu Reeves yang telah berusia 52 tahun masih menjadi salah satu aktor papan atas Hollywood. Thewrap.com
59 Tahun Keanu Reeves, Perjalanan Aktor Kelahiran Beirut Lebanon Tembus Hollywood

Keanu Reeves lahir pada 2 September 1964, di Beirut, Lebanon, dan dibesarkan di Toronto, Kanada. Ini kisah awal perjalanan kariernya sebagai aktor.


KPK Sebut Ada Uang Lukas Enembe Yang Dibawa ke Luar Negeri

24 hari lalu

Terdakwa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Penasehat hukum Lukas Enembe menghadirkan tiga saksi ahli dalam kasus dugaan suap dengan total Rp45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp1 miliar yang menjerat gubernur nonaktif Papua itu. ANTARA/Wahyu Putro A
KPK Sebut Ada Uang Lukas Enembe Yang Dibawa ke Luar Negeri

KPK menyebutkan ada uang yang dibawa ke luar negeri oleh Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.