Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parlemen Pakistan Dibubarkan untuk Mengadakan Pemilu

image-gnews
Pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memblokir jalan raya, selama protes menentang penangkapannya, di Karachi, Pakistan 9 Mei 2023. REUTERS/Akhtar Soomro
Pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memblokir jalan raya, selama protes menentang penangkapannya, di Karachi, Pakistan 9 Mei 2023. REUTERS/Akhtar Soomro
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Pakistan dibubarkan oleh presiden atas saran Perdana Menteri Shehbaz Sharif Rabu malam, 9 Agustus 2023. Langkah ini diambil demi menyiapkan panggung untuk pemilihan nasional di tengah krisis politik dan ekonomi.

Usul itu datang tiga hari sebelum masa jabatan lima tahun parlemen berakhir pada 12 Agustus. Ini akan diikuti dengan pemerintahan sementara yang akan dipilih oleh Sharif dan seorang pemimpin oposisi di parlemen untuk mengadakan pemilihan baru dalam 90 hari.

Sharif akan memulai diskusi dengan pemimpin oposisi pada Kamis untuk memilih dari kandidat yang direkomendasikan dari kedua belah pihak untuk dicalonkan sebagai perdana menteri sementara.

Pemungutan suara, bagaimanapun, dapat ditunda beberapa bulan karena komisi pemilihan akan mulai menyusun ulang ratusan daerah pemilihan berdasarkan sensus baru.

Analis mengatakan penundaan pemilu dapat memicu kemarahan publik dan menambah ketidakpastian di negara bersenjata nuklir itu.

Pemilihan umum terakhir di Pakistan berlangsung pada Juli 2018 dimenangkan oleh partai Imran Khan. Pemain kriket yang beralih menjadi politisi itu dilantik beberapa hari kemudian sebagai perdana menteri untuk pertama kalinya.

Khan berada di jantung kekacauan politik sejak dia digulingkan sebagai perdana menteri dalam mosi tidak percaya tahun lalu. Keadaan itu meningkatkan kekhawatiran tentang stabilitas Pakistan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak itu Khan telah dihukum dan dipenjara dalam kasus korupsi. Kemudian dia dilarang ikut serta dalam pemilihan apa pun selama lima tahun.

Khan menuduh militer yang kuat, bertanggung jawab atas penggulingannya. Militer, yang yang memerintah Pakistan sejak kemerdekaan pada 1947, membantah tuduhan itu.

Khan digantikan oleh Sharif. Ia bergulat dengan krisis ekonomi dan tingkat inflasi yang tinggi secara historis. Pemerintah menerapkan reformasi keuangan untuk mendapatkan pendanaan dari Dana Moneter Internasional (IMF).

Selain masalah hukum yang dapat muncul jika pemungutan suara ditunda, keberpihakan Khan, pemimpin paling populer di negara itu menurut jajak pendapat, akan menimbulkan keraguan atas kredibilitas pemilihan.

Pilihan Editor: Eks PM Pakistan Imran Khan Dilarang Berpolitik Selama 5 Tahun

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

20 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

1 hari lalu

Humza Yousaf mengambil sumpah saat ia dilantik sebagai Menteri Pertama Skotlandia di Court of Session, Edinburgh pada 29 Maret 2023. Yousaf, yang menggantikan Nicola Sturgeon sebagai ketua Partai Nasional Skotlandia (SNP), adalah Muslim pertama yang memimpin partai besar Inggris. Jane Barlow/Pool via REUTERS
Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

PM Skotlandia Humza Yousaf dilantik saat usianya masih 37 tahun, setahun lalu. Tak sampai setahun ia mengundurkan diri. Apa alasannya?


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

3 hari lalu

Standard Chartered. REUTERS/Bobby Yip
Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.


Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

3 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen menyusul penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser di Gaza


Kisah Dokter Gigi dari Universitas Gaza, Awalnya Bahagia Kini Hidup Terasa Hampa

4 hari lalu

Dua anak perempuan menangis setelah serangan udara Israel terhadap rumah-rumah di Rafah di selatan Jalur Gaza 12 Desember 2023. Setidaknya dua ibu terbunuh setiap 60 menit, sementara tujuh perempuan terbunuh setiap dua jam di daerah kantong yang terkepung tersebut, kata para dokter di wilayah tersebut kepada organisasi tersebut. REUTERS/Fadi Shana
Kisah Dokter Gigi dari Universitas Gaza, Awalnya Bahagia Kini Hidup Terasa Hampa

Naim berasal dari keluarga dokter dan dokter gigi. Dia hidup gelimang kebahagiaan, namun penjajahan Israel telah membuat hidupnya hampa.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

6 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

7 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

7 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.