TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kehakiman Denmark pada Kamis, 3 Agustus 3034, mengumumkan bahwa aparat keamanan memperketat kontrol perbatasan menyusul pembakaran Al Quran baru-baru ini yang telah memengaruhi situasi keamanan. Langkah ini menyusul keputusan serupa yang diambil oleh Swedia awal pekan ini.
"Pihak berwenang hari ini menyimpulkan bahwa perlu meningkatkan fokus terhadap siapa yang memasuki Denmark, untuk menanggapi ancaman spesifik dan saat ini," kata kementerian Denmark dalam sebuah pernyataan.
Kementerian menambahkan, kontrol perbatasan yang lebih ketat akan dilakukan hingga 10 Agustus. "Pembakaran Al Quran baru-baru ini, seperti yang dikatakan polisi keamanan, memengaruhi situasi keamanan saat ini," kata Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard dalam pernyataan itu.
Aktivis anti-Islam di Denmark dan Swedia telah membakar dan merusak beberapa salinan kitab suci umat Islam dalam beberapa bulan terakhir. Aksi itu memicu kemarahan di dunia Muslim. Sejumlah pihak menuntut agar pemerintah dua negara itu melarang tindakan semacam itu.
Keputusan untuk memperketat kontrol perbatasan dengan lebih banyak pemeriksaan pelancong yang tiba di Denmark mengikuti langkah serupa yang dilakukan Swedia.
Kedua, pemerintah mengutuk pembakaran tersebut. Baik Swedia dan Denmark mengatakan mereka sedang mempertimbangkan undang-undang baru yang dapat menghentikannya. Tetapi kritikus domestik mengatakan keputusan semacam itu akan merusak kebebasan berbicara yang dilindungi dalam konstitusi mereka.
Umat Muslim memandang Al Quran sebagai firman Tuhan secara literal. Penodaan kitab suci yang nyata atau diduga sering memicu protes di dunia Muslim.
REUTERS
Pilihan Editor: Banjir Melanda Sabuk Gandum China Akibat Topan Doksuri